Categories: HUKUM

Sekretaris PERADI Batam Harap Semua Peserta Ujian Advokat Lulus

BATAM – Sekretaris Persatuan Advokat Indonesia (PERADI) Kota Batam, Bambang Yulianto, SH, berharap peserta ujian Advokat 2021 lulus semua.

“Di Kota Batam sendiri ujian Advokat 2021 diikuti 54 orang peserta. Semoga seluruh peserta berhasil lulus dan segera menyandang profesi Advokat,” kata Bambang usai pembukaan ujian Advokat 2021 di Hotel Sahid, Batam Center, Sabtu (10/4/2021).

Kata Bambang, ujian Advokat tahun ini diselenggarakan serentak di 44 Kota di Indonesia. Jumlah peserta di seluruh Indonesia yang mendaftar untuk mengikuti ujian tahun 2021 sebanyak 5833 peserta.

“Ini menjadi bukti kepercayaan yang diberikan kepada PERADI sebagai penyelenggara yang profesional dan kredibel dalam melahirkan Advokat-Advokat yang berkualitas dan terhormat,” ungkap Bambang.

Bambang menjelaskan, untuk menjadi seorang Advokat, berdasarkan Pasal 3 ayat 1 huruf F Undang-Undang No. 18 tahun 2003 tentang Advokat harus terlebih dahulu lulus ujian provesi Advokat yang diselenggarakan oleh organisasi Advokat.

“Sebagai organisasi Advokat, PERADI berkewajiban menyelenggarakan ujian profesi Advokat,” jelasnya.

Bambang juga mengungkapkan bahwa sejak lahirnya UU No 18 tahun 2003 tentang Advokat, Ujian Profesi Advokat tahun ini adalah ujian yang ke 22.

Bagi peserta yang lulus ujian diwajibkan mengurus segala persyaratan yang ditentukan undang-undang Advokat untuk ditindak lanjuti oleh PERADI. Kemudian para peserta akan diambil sumpah oleh pengadilan tinggi setempat.

Bambang menambahkan bahwa acara ini diselenggarakan dengan mematuhi protokol kesehatan Covid-19.

“Semua peserta diwajibkan untuk mengikuti tes antigen serta membawa surat keterangan bebas Covid-19,” pungkasnya./Din

Sholihul Abidin - SWARAKEPRI

Recent Posts

RevComm Tunjuk Hargunadi Soemantri sebagai Country Manager Indonesia

Jakarta, 14 Januari 2026 — RevComm Inc., perusahaan asal Jepang penyedia solusi AI Voice Analytics, MiiTel, resmi menunjuk Hargunadi…

2 jam ago

Menelusuri Tambang Pasir Darat Ilegal dan Cut and Fill di Batam (1)

BATAM - Penambangan pasir darat ilegal dan Cut and Fill(penggalian dan penimbunan untuk meratakan  permukaan…

2 jam ago

Tragedi KM Putri Sakinah: Gerak Cepat Polda NTT, Penanganan Tuntas dan Transparan

Kupang, NTT, 14 Januari 2026 – Tragedi tenggelamnya kapal wisata semi-phinisi KM Putri Sakinah di perairan…

9 jam ago

KA Pandanwangi Tembus 1,15 Juta Penumpang di 2025, Andalan Mobilitas Wisata Tapal Kuda

Jember, Januari 2026 – Kinerja layanan KA Pandanwangi relasi Jember – Ketapang PP terus menunjukkan…

14 jam ago

Ini Tanggapan Bittime Terkait Dampak Inflasi Amerika Serikat dan Kebijakan Tarif Trump Pekan Ini

Jakarta, 13 Januari 2026 - Pasar aset kripto saat ini sedang berada dalam fase konsolidasi yang…

15 jam ago

Antisipasi Libur Isra Miraj 15–18 Januari, KAI Daop 1 Jakarta Sediakan 158 Ribu Tempat Duduk

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mengantisipasi peningkatan mobilitas masyarakat pada libur…

22 jam ago

This website uses cookies.