Categories: POLITIK

Seleksi THL Sekwan Batam tidak Transparan

THL tambah 60 Orang, anggota Dewan rebutan “Jatah”

BATAM – swarakepri.com : Seleksi penerimaan tenaga harian lepas (THL) di Sekretariat DPRD Batam tahun 2015 tidak transparan. Jangankan bagi masyarakat umum yang ingin melamar, diantara anggota DPRD Batam sendiri bahkan mengaku tidak mengetahui adanya proses seleksi penerimaan THL yang sedang berjalan.

Proses seleksi penerimaan THL ini diduga tidak dilakukan dengan mekanisme yang benar, karena THL yang diterima hanya titipan-titipan dari oknum-oknum anggota dewan dan pihak-pihak lainnya seperti yang terjadi pada periode sebelumnya. Ironisnya, anggota dewan akhirnya saling berebut untuk mendapat jatah titipan THL.

Rebutan jatah ini kemudian memanas karena tidak semua anggota dewan yang ada bisa diakomodir untuk menitipkan orangnya sebagai THL di Sekretariat DPRD Batam. Hari Rabu kamarin(21/1/2015), Jurado Siburian, anggota Komisi III DPRD Batam sempat bersitegang dengan Marzuki selaku Sekretaris DPRD Batam terkait adanya temuan daftar nama-nama anggota dewan dan pihak-pihak lain yang telah menitipkan sejumlah orang-orangnya sebagai THL.

Dalam daftar tersebut berisi 26 nama anggota DPRD Batam dan beberapa nama lainnya dari pihak luar lengkap dengan nama-nama calon THL yang dititipkan yang berjumlah 85 nama. Atas temuan tersebut Jurado kemudian berupaya melakukan klarifikasi kepada unsur pimpinan dan sekretaris DPRD Batam karena 24 anggota dewan lainnya justru tidak terakomodir.

“Daftar nama tersebut saya ambil dari pegawai Sekwan ketika sedang melakukan interview kepada calon THL. Awalnya kami tidak tahu ada seleksi THL di DPRD Batam. Kami banyak yang tidak tahu ada seleksi penerimaan THL dan adanya titip-titipan THL sebanyak ini,” ujarnya sambil menunjukkan nama-nama tersebut kepada SWARAKEPRI.COM, Rabu(21/1/2015) di ruangan Komisi III DPRD Batam.

Ia menegaskan agar proses seleksi penerimaan THL ini dilakukan secara transparan oleh Sekretaris DPRD Batam dan tidak hanya mengakomodir kepentingan oknum-oknum anggota dewan tertentu. “Seharusnya terbuka saja, ini ada oknum-oknum yang bisa menitip 5 sampai 10 nama THL, sementara sebagian besar anggota dewan justru sama sekali tidak diakomodir,” ujarnya.

Sementara itu Sekretaris DPRD Batam, Marzuki membenarkan adanya titipan-titipan dari anggota DPRD Batam untuk penerimaan THL yang sedang dilakukan. Ia mengatakan jumlah THL yang ada saat ini sebanyak 106 orang, dan untuk tahun 2015 dilakukan penambahan jumlah THL sebanyak 60 orang.

“Sebanyak 85 nama datanya sudah masuk ke kita, sementara penambahan hanya sebanyak 60 THL. Dari 85 nama tersebut tidak mungkin semuanya diakomodir, makanya saat ini kita sedang mencari solusi terbaik, karena 106 THL yang ada saat ini juga sudah habis kontrak kerjanya,” ujar sore ini, Kamis(22/1/2015) diruang kerjanya.

Menurutnya jika 85 nama yang ada diakomodir semua, terpaksa sejumlah THL yang ada sebelumnya tidak diperpanjang kontrak kerjanya. Hal inilah yang membuat posisi Sekwan dilematis, karena dihadapkan dengan titipan-titipan yang belum tentu punya kemampuan bekerja tapi harus diakomodir, sedangkan sejumlah THL yang sudah berpengalaman dan sudah teruji kinerjanya harus tersingkir karena tidak punya beking. (redaksi)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Jelang Keputusan The Fed: Bitcoin Melonjak Hampir USD $60.000 Lagi

Harga Bitcoin kembali mengalami koreksi dan turun di bawah USD $60 ribu, menjelang keputusan suku bunga…

58 menit ago

BARDI Smart Home: Dari Garasi ke 4 Juta Pengguna – Apa Rahasianya?

Ketika banyak perusahaan lokal berjuang untuk bertahan hidup di tengah krisis pandemi, BARDI Smart Home…

2 jam ago

Elnusa Petrofin Kembali Gelar Program CSR ASIAP untuk Kurangi Sampah Laut di Desa Serangan, Bali

BALI - Permasalahan lingkungan akibat sampah plastik masih menjadi tantangan serius bagi kelestarian ekosistem laut…

8 jam ago

Uji Kompetensi Bahasa Inggris, 32 Tim Peserta Ikuti Yos Sudarso Debating Championship 2024

BATAM - Yos Sudarso Debating Championship 2024 mulai digelar hari ini, Sabtu (21/09/2024). Kepala Sekolah…

9 jam ago

Gugatan HNSI Batam terhadap Kapal MT Arman 114 Diputus N.O

BATAM – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan putusan Niet Ontvankelijke Verklraad(N.O) atas gugatan Perbuatan…

9 jam ago

Inovasi Pengembangan Infrastruktur, BP Batam Dianugerahi Awarding tvOne

BATAM - Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) mendapatkan Penghargaan Inovasi Pengembangan Infrastruktur dalam Malam Penganugerahan…

9 jam ago

This website uses cookies.