Komisioner KPU Dilaporkan ke Panwaslu Batam – SWARAKEPRI.COM
BATAM

Komisioner KPU Dilaporkan ke Panwaslu Batam

Terkait Dugaan Penggelembungan Suara Partai dan Caleg

BATAM – swararakepri.com : Partai Keadilan Sejahtera(PKS) Batam bersama Calon Legislatif(Caleg) Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia(PKPI), Jurado Siburian mendatangi Kantor Panwaslu Kota Batam untuk melaporkan dugaan penggelembungan suara partai dan caleg yang dilakukan komisioner KPU Batam, siang tadi, Kamis(1/5/2014) sekitar pukul 14.00 WIB.

Fauji selaku Saksi Partai PKS saat pleno rekapitulasi suara di KPU Batam didampingi beberapa orang kader PKS lebih dulu tiba di Kantor Panwaslu Batam yang berada di Ruko Golden Egg No 3 Batam Center, sementara itu Jurado Siburian datang belakangan.

Setiba di Kantor Panwaslu, Fauzi mengisi daftar pelapor yang ada dilantai 1 dan kemudian langsung naik ke lantai 2 untuk menyampaikan laporan.

Sekitar 1 jam berada dilantai 2, Fauji kemudian turun dan menemui puluhan awak media yang sudah menunggu di lantai 1.

Kepada awak media, Fauji mengatakan bahwa kedatangannya ke kantor Panwaslu Batam adalah untuk melaporkan komisioner KPU Batam terkait adanya dugaan penggelembunagn suara partai dan caleg di beberapa dapil yang ada di Batam.

Seperti halnya yang terjadi di Dapil II (Batam Kota dan Lubuk Baja), suara partai PKS justru berkurang sebanyak 1857 suara yang berdampak dengan hilangnya 1 kursi milik PKS.

“Total Suara PKS di Batam Kota yang seharusnya sebesar 3257 suara diubah menjadi 1719 suara atau di copy pasti habis suara PKS dari Lubuk Baja,” tegas Fauji.

Fauji juga mengungkapkan bahwa di Dapil III(Nongsa, Sei Beduk,Bulang, Galang) sebanyak 3 partai yakni Demokrat, PDIP dan Gerindra mengalami penggelembungan ribuan suara.

Suara Caleg partai Demokrat yakni Kamaluddin dan Jahuin Hutajulu (almarhum) menggelembung sebanyak 900 suara dan 2000-an suara. Dengan adanya pengelembungan suara tersebut Partai Demokrat menjadi berpotensi memperoleh 2 kursi dengan Kamaluddin sebagai peraih suara terbanyak dan Muhammad Yunus Spi diurutan kedua.

Partai PDIP juga mengalami penggelembungan suara dari yang sebelumnya hanya 11.978 suara naik 4.792 suara menjadi 16.770 suara. Penggelembungan suara PDIP ini terjadi pada suara Ernawati selaku Caleg Nomor urut 1.

Suara Ernawati di Kecamatan Sei Beduk dan Nongsa yang sebelumnya hanya 1140 suara menggelembung menjadi 3440 suara. Suara Ernawati di Sei Beduk yang sebelumnya hanya 255 suara menggelembung menjadi 1.665 suara, sedangkan di kecamatan Nongsa dari 666 suara menjadi 1.566 suara.

Sementara itu suara Partai Gerindra juga menggelembung dari yang sebelumnya 10.488 suara menjadi 16.753 suara.

Penggelembungan suara partai Gerindra terjadi pada Caleg Nomor urut 2 Nurdin Aryanto yang menggelembung sebanyak 1600 suara yakni dari 832 suara menjadi 2632 suara.

Di Dapil V(Sekupang, Batu Aji, Belakang Padang), Fauji menyebutkan juga terjadi penggelembungan suara secara fantasitis pada partai PKB dan PAN.

Akibat adanya penggelembungan suara partai PKB dan PAN tersebut, Partai PKS dan PKPI terancam kehilangan kursi di dapil V.

Dengan adanya dugaan penggelembungan suara tersebut, Fauji dan Jurado Siburian menegaskan akan melapor ke Bawaslu Provinsi Kepri agar oknum-oknum yang terlibat dalam penggelembungan suara ditindak secara pidana.

“Kami memiliki bukti pleno seluruh PPK di Batam,” tegas Fauji.

Sementara itu Jurado Siburian selaku Caleg dari Dapil V mengaku bahwa perolehan suara partai PKPI tidak mengalami perubahan, namun demikian adanya penggelembungan suara di KPU Batam kursi PKPI terancam hilang.

“KPU sudah bertindak brutal dengan menggelembungkan suara beberapa partai,” tegasnya. (redaksi)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Independen dan Terpercaya

PT SWARA KEPRI MEDIA 2023

To Top