Categories: HUKUM

Sembunyikan Sabu Dalam Sepatu, 2 Orang Calon Penumpang Lion Air Diamankan

BATAM – Dua orang penumpang maskapai Lion Air rute Batam-Surabaya diamankan petugas Badara Hang Nadim saat kedapatan menyembunyikan barang bukti narkoba jenis Sabu sebanyak delapan bungkus di dalam sepatu yang dipakainya pada Minggu (28/6/2020).

Dua orang calon penumpang itu berinisial F dan AD, total berat sabu yang akan diselundupkan kedua pelaku ke Surabaya adalah 973 gram.

“Penindakan ini berawal dari kecurigaan petugas Bea Cukai bersama Avsec Bandara Hang Nadim terhadap calon penumpang berinisial F yang akan menuju Surabaya dengan maskapai Lion Air,” kata Kabid BKLI BC Batam, Sumarna pada Kamis (2/7/2020).

Kata dia, calon penumpang berinisial F tersebut dilakukan pemeriksaan badan oleh petugas dan kedapatan 4 (empat) bungkus barang bukti yang diduga sabu di dalam sepatu yang dia pakai.

Setelah itu dilakukan pemeriksaan verbal terhadap calon penumpang berinisial F, diketahui 1 (satu) calon penumpang lain yang akan menuju ke Surabaya dengan pesawat yang sama.

Atas informasi tersebut Petugas Bea Cukai melakukan sweeping di area ruang tunggu keberangkatan dan berhasil menemukan calon penumpang lainnya yang berinisial DA yang kedapatan membawa 4 (empat) bungkus barang bukti yang diduga sabu yg juga diseliokan ke dalam sepatu yang dia pakai.

“Barang bukti sebanyak delapan bungkus tersebut kemudian dilakukan uji Narcotic Idetification Kits (NIK). Berdasarkan hasil tes uji NIK diidentifikasikan barang tersebut sebagai methamphetamine (sabu),” terangnya.

Selanjutnya, kedua calon penumpang yang bersangkutan dan barang bukti dibawa ke Kantor Bea Cukai untuk pemeriksaan lebih mendalam.

Terhadap tersangka dan barang bukti selanjutnya diserahkan ke Kepolisian Resor Kota (Polresta) Barelang untuk proses lebih lanjut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai tindak pidana narkotika.

Penindakan ini sebagai bentuk komitmen Bea Cukai Batam dalam pengawasan terhadap pemberantasan narkotika, psikotropika, dan prekursor (NPP) meski di tengah pandemik COVID-19.(red)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

BRI Finance Bukukan Laba Rp91 Miliar di Tengah Dinamika Industri Pembiayaan

Jakarta, 15 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) mencatatkan laba sebesar Rp91…

1 jam ago

Saat AI Tak Bisa Berdiri Sendiri: BINUS Kukuhkan Prof. Tanty Oktavia, Soroti Pentingnya Human–AI Collaboration

Di tengah percepatan transformasi digital, kolaborasi antara manusia dan kecerdasan buatan (AI) menjadi kunci dalam…

3 jam ago

Metodify Hadir sebagai Platform AI Akademik untuk Mendukung Penulisan Artikel Ilmiah

Metodify merupakan platform AI akademik yang dirancang untuk membantu mahasiswa dan peneliti dalam menyusun artikel…

4 jam ago

Perkuat Mitigasi Risiko Hukum, BRI Finance Kerja Sama dengan Kejari Jakarta Utara

Jakarta, 1 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) memperkuat aspek tata kelola…

4 jam ago

Perusahaan Mulai Mengevaluasi Strategi Infrastruktur dan Keamanan IT di Tengah Transformasi Digital

Perusahaan di Indonesia mulai mengevaluasi kembali strategi infrastruktur IT, virtualisasi server, dan keamanan siber seiring…

5 jam ago

Dua Saksi Ahli Beda Pendapat Soal Legal Standing BP Batam di Sidang Bowie Yoenathan

BATAM - Pakar Hukum Kehutanan, Bambang Wiyono S.H.,M.H dihadirkan Penasehat Hukum terdakwa Bowie Yoenathan untuk…

17 jam ago

This website uses cookies.