Categories: KRIMINAL

Sembunyikan Sabu di Celana Dalam, Dua Wanita ini Ditangkap Polisi

MAKASSAR – Jajaran Satnarkoba Polresta Makassar menangkap dua wanita masing-masing berinisial S (48) dan A (52) lantaran kedapatan menggunakan narkoba jenis sabu di Jalan Rusa, Kecamatan Makassar, Makassar, Sabtu (12/10/2019) lalu.

Wakil Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Makassar AKP Indra Waspada menerangkan, saat penangkapan, tersangka S mencoba mengelabui petugas dengan menyimpan barang bukti berupa 2 saset sabu di celana dalamnya.

Namun, usaha S sia-sia. Saat digeledah, S yang menunjukkan gerak mencurigakan tak dapat mengelabui petugas.

“Peredaran narkoba kini sudah merambah ke kaum wanita, barang bukti yang kami temukan ini diselipkan celana dalam S, yang periksa itu polwan dari Tim Elang Satresnarkoba Polrestabes Makassar,” ujar Indra seperti dilansir kompas.com, Kamis(17/10/2019).

Penangkapan oleh anggota tim Elang Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Makassar itu bermula atas laporan warga yang resah dengan sikap keduanya yang lekat dengan dunia narkotika.

Indra mengatakan, dua saset narkoba milik S dan A itu diperkirakan seberat 1,5 gram.

Barang bukti tersebut kini diuji di lab forensik. Kedua wanita tersebut diduga merupakan perantara bandar narkoba yang sedang dikembangkan pihaknya.

“Keduanya kami duga perantara, yah mengambil keuntungan. Keduanya kami kenakan Pasal 114 Ayat 1 atau 112 Ayat 1 dijunctokan dengan 132 Ayat 1 dengan ancaman hukuman 5 tahun,” terang Indra.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul “Di Celana Dalam, Wanita ini Sembunyikan Sabu”, https://regional.kompas.com/read/2019/10/17/16500771/di-celana-dalam-wanita-ini-sembunyikan-sabu.

 

Editor : Rudiarjo Pangaribuan

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

BRI Region 6 Gelar Pendidikan Leadership & Managerial Skill Bertema “Data Analysis Using Data For Better Individual Decision”

Dalam upaya meningkatkan kompetensi kepemimpinan dan kemampuan pengambilan keputusan berbasis data, BRI Region 6 menyelenggarakan…

5 jam ago

Libur Tahun Baru Islam 1448 H, KAI Daop 2 Bandung Layani Lebih dari 13 Ribu Pelanggan

Momen libur akhir pekan yang dilanjutkan dengan libur nasional Tahun Baru Islam 1448 Hijriah dimanfaatkan…

5 jam ago

Kasus Narkotika, Dua Eks Karyawan First Club Divonis 6 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

BATAM - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan vonis 6 tahun penjara dan denda Rp1…

22 jam ago

Ultraman Hadir di Mall of Indonesia, Rayakan 60 Tahun Sang Pahlawan Legendaris

Merayakan 60 tahun perjalanan sang pahlawan legendaris, Ultraman hadir di Mall of Indonesia dari 12…

1 hari ago

Efisiensi Operasional BRI Finance Menguat di Tengah Tingginya Cost of Fund

PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) terus memperkuat efisiensi operasional di tengah tantangan industri pembiayaan…

1 hari ago

SPMB Online SCALA by Metranet Hadirkan Sistem Penerimaan Peserta Didik Terintegrasi Andal

Solusi digital end-to-end yang membantu pemerintah daerah dan institusi pendidikan mengelola proses penerimaan secara lebih…

1 hari ago

This website uses cookies.