Categories: NASIONAL

UU KPK Berlaku, Agus Rahardjo: OTT Jalan Terus!

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo memastikan pihaknya bekerja seperti biasa kendati UU Nomor 30 tahun 2002 tentang KPK hasil revisi resmi berlaku pada hari ini.

KPK tetap akan meningkatkan penanganan korupsi ke tingkat penyidikan atau melakukan operasi tangkap tangan terhadap kasus di tingkat penyelidikan yang telah memiliki bukti permulaan yang cukup.

“Pekerjaan di KPK berjalan seperti biasa, tidak ada yang berubah. Jadi, misalkan besok ada kasus, tapi belum tentu ya, misalkan ada penyelidikan yang sudah matang perlu ada OTT, ya, akan dilakukan OTT,” ujar Agus Rahardjo di Gedung Dwiwarna KPK, Jakarta, Kamis (17/10) malam.

Agus memaparkan hasil kajian tim transisi menemukan 26 poin dalam UU KPK hasil revisi yang akan menghambat kinerja pemberantasan korupsi. Ada pun sejumlah poin itu di antaranya adalah status KPK sebagai lembaga negara di rumpun eksekutif dan pegawai KPK merupakan ASN; penghapusan Pimpinan sebagai penanggungjawab tertinggi; hingga kewenangan dewan pengawas masuk pada teknis penanganan perkara, yakni memberikan atau tidak memberikan izin penyadapan, penggeledahan dan penyitaan.

Atas dasar itulah Agus menyebut pihaknya menyiapkan Peraturan Komisi (Perkom) untuk mengantisipasi pelemahan dari berlakunya UU KPK yang baru.

“Mengenai dewan pengawas belum terbentuk mungkin masih sampai Desember, tapi kan itu (UU KPK hasil revisi) langsung berlaku, seperti yang pimpinan diragukan, penyidik ragukan, itu kan ada implikasinya ke dalam. Oleh karena itu, di dalam Perkom itu juga akan menjelaskan yang diundangkan, yang tanda tangan sprindik siapa, itu sudah kita tentukan di dalam Perkom itu,” jelas Agus.

Agus melanjutkan Perkom tersebut juga bakal mengatur sejumlah hal lain perihal pelemahan KPK dari UU yang berlaku ini. Namun, ia tidak merinci seluruhnya.

“Isinya banyak, yang terkait implikasi dari berlakunya UU KPK apa saja, di Perkom itu ada. Itu merinci semua implikasi kalau UU itu berjalan. Perkom itu bukan hanya masalah sprindik tapi banyak hal yang diatur,” ujar Agus.

Agus menuturkan pihaknya juga akan mengundang Ditjen Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum dan HAM (Ditjen PP Kemkumham) untuk memastikan berlakunya UU tersebut. Pasalnya, masih terdapat sejumlah kejanggalan seperti salah ketik mengenai batas usia pimpinan KPK.

“Kita pun juga bertanya-tanya, karena kan di dalam prosesnya kemudian juga ada typo kemudian kembali lagi ke DPR kan. Jadi, kita belum tahu betul apakah besok (hari ini) itu, betul-betul akan diundangkan,” kata Agus.

Kendati begitu, Agus masih menaruh harap kepada Presiden Joko Widodo untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) usai pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih 20 Oktober nanti. Hal ini, kata dia, supaya kinerja KPK berjalan sebagaimana mestinya.

 

 

 

 

 

Artikel ini disadur dari https://m.cnnindonesia.com/nasional/20191017132127-20-440347/uu-kpk-berlaku-hari-ini-agus-tegaskan-ott-jalan-terus

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Diperiksa Sebagai Terdakwa, Dju Seng Jelaskan Soal Izin Lahan di Tanjung Gundap Batam

BATAM - Sidang lanjutan perkara Dju Seng dalam kasus perusakan hutan lindung Tanjung Gundap IV…

2 jam ago

KAI Bandara Layani 3,48 Juta Penumpang pada Semester I 2026

PT Railink (KAI Bandara) mencatat telah melayani sebanyak 3.482.897 penumpang selama periode Januari hingga Juni…

4 jam ago

PF-Lestari, Inovasi Pertamina Foundation untuk Pemantauan Kehati Berbasis AI Raih APQA 2026

Di tengah meningkatnya kebutuhan transparansi, akurasi pelaporan, serta implementasi prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG),…

7 jam ago

Era Baru Diagnostik Penyakit Metabolik yang Lebih Personal Dikupas di Prodia Scientific Day 2026

Penyakit metabolik kini berkembang menjadi tantangan kesehatan yang semakin kompleks dan saling berkaitan. Kondisi seperti…

9 jam ago

PM Modi dan Prabowo Rayakan Persahabatan Indonesia-India Bersama Diaspora India

Presiden Prabowo Subianto dan Perdana Menteri India Narendra Modi menutup rangkaian agenda hari pertama kunjungan…

9 jam ago

Robotics Engineering Adalah Jurusan Masa Depan, Kenapa?

Transformasi digital di berbagai sektor, mulai dari manufaktur, otomotif, logistik, kendaraan listrik, smart mobility, hingga artificial intelligence…

9 jam ago

This website uses cookies.