Categories: KRIMINAL

Seminggu Berlalu, Kasus Gudang Miras-Rokok Ilegal di Batam Masih Diselidiki

BATAM – Dirjen Bea dan Cukai bersama aparat TNI menggerebek sebuah gudang penyimpanan minuman keras dan rokok impor di Villa Mas, Sei Panas, Kota Batam, Rabu (19/02/2020) lalu.

Dari lokasi petugas membawa keluar satu lori berisi puluhan dus yang telah terkemas rapi. Dikabarkan sejumlah karyawan juga ikut diamankan dalam operasi senyap sore itu. Belum diketahui siapa pemilik dan siapa saja pihak yang terlibat.

Berdasarkan informasi lapangan, diketahui gudang yang terletak di blok A-13 No-5 itu sudah lama beroperasi diduga dijadikan tempat penyimpanan pasokan miras impor.

“Aktifitasnya sudah lama sebelum kami nyewa di sini sudah ada. Terakhir sekitar 2,5 bulan lalu saya masih lihat mereka muat barang. Kelihatan dari luar isinya memang menumpuk barang paketan, ya modusnya seperti jasa ekspedisi gitu lah,” kata sumber terpercaya kepada Swarakepri, Kamis (27/02/2020).

Menurut pria kurus berpostur tinggi itu, gudang tersebut memang lebih dominan beraktifitas membongkar muat barangnya saat malam hari saja, itupun hanya hari-hari tertentu.

Katanya, terlihat pekerjanya tidak sampai sepuluh orang, kendaraan yang digunakan ada dua jenis mobil box dan truk.

“Beberapa kali ada bongkar muat sore hari, tapi lebih dominan malam. Begini, kenapa saya bilang benar gudang itu ada mirasnya, saya pernah sekilas lihat mereka keluarin botol minuman dari paketan dus itu. Tapi kalau rokok tak ada kelihatan,” kata pria yang bekerja di toko pemasok sembako itu.

Meskipun tidak tahu pasti siapa pengendali utama bisnis tersebut, namun ia mengatakan saat proses bongkar muat tampak seseorang mengawasi dari mobil SUV.

“Bosnya siapa mana saya tahu, karyawannya tak kenal. Tapi kalau mereka lagi bongkar itu ada yang ngawasin dari dalam mobil. Memang orangnya tidak turun tapi selalu ada mobil itu. Nah mungkin dia lah,” tutupnya.

Keterangan sumber terkait gudang itu sudah beroperasi sejak lama, sebelumnya juga telah diperkuat oleh pengakuan Izhar selaku Ketua RT003/RW009 Komplek Pertokoan Villa Mas.

Ia mengaku kecolongan, namun kata dia pihaknya sudah menaruh curiga sejak lama. Puncaknya yaitu beberapa bulan lalu saat pihak keamanan komplek berhasil memergoki supir mobil box gudang itu membuka paksa portal kawasan tengah malam.

“Kalau malam kita cuma buka satu portal saja, yang di depan. Nah sekali pernah ketahuan mereka coba buka portal samping diam-diam. Langsung dikejar sekuriti lah, saat itu mereka ngaku tidak tahu kalau portal itu tidak boleh dibuka saat malam,” kata pria yang telah menetap di kawasan ruko tersebut selama 21 tahun, jauh sebelum ada Perumahan Villa Mas.

Sebelumnya, Kevin Kho, Humas PT Gozali Yucholin Sakti (GYS) selaku pengelola kawasan mememastikan barang-barang yang dibawa petugas ialah milik pria bernama JJ (32).

Ia mengungkapkan, gudang itu disewa secara perseorangan dan baru beroperasi selama satu bulan ini, tepatnya mulai pada 01 Februari 2020.

“Saya menegaskan dari pihak developer, saya pastikan pemiliknya (Mikol dan rokok) bernama JJ. Jadi saya harap tidak ada penggiringan opini bahwa perusahaan kami terlibat,” kata Kevin Humas PT Gozali Yucholin Sakti, Sabtu (22/2/2020) sore.

Kata dia, pihaknya juga belum mendapat keterangan apapun soal kenapa gudangnya disegel. Ia mengatakan dalam waktu dekat akan menyurati BC Batam untuk status gudangnya.

“Kita belum diberikan keterangan ataupun dimintai keterangan, dalam waktu dekat kita akan surati BC,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea dan Cukai Kota Batam, Sumarna saat dikonfirmasi mengatakan, proses penyelidikan sampai saat ini masih terus berjalan.

Namun demikian, pihaknya masih enggan membocorkan siapa saja yang terlibat dan berapa jumlah barang bukti yang berhasil mereka amankan.

Selain itu ia juga enggan berkomentar soal status gudang milik PT Yucholin Gozali Sakti (YGS) yang disegel oleh pihaknya tersebut, dan apakah pihak pengelola juga telah dimintai keterangan.

“Maaf untuk yang ini saya masih belum bisa komentar. Proses sedang berjalan mas, kita tunggu hasilnya ya,” kata Sumarna menjawab konfirmasi Swarakepri, Selasa (25/2/2020).

(Elang)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Ephorus HKBP Akan Hadiri Pesta MBO dan Mangompoi di HKPB Aek Nauli Batam

BATAM - Jemaat dan Pelayan Gereja HKBP Aek Nauli, Ressort Aek Nauli Bida Ayu, Distrik…

44 menit ago

Phantom Followers: Saat Angka Besar Tidak Menghasilkan Apa-Apa

Di sosial media seperti Instagram & TikTok, sering kita jumpai akun dengan followers sangat banyak,…

3 jam ago

Bukan Hanya Tren, Customer Experience Kini Jadi Pilar Pertumbuhan Bisnis

Jakarta, 17 September 2025 – Di tengah persaingan bisnis yang semakin ketat, perusahaan tidak lagi cukup…

6 jam ago

Touring Motor Aman dan Menyenangkan Bersama BRI Finance

Jakarta, 16 September 2025 – Touring dengan sepeda motor semakin digemari, terutama di kalangan generasi…

8 jam ago

Perjanjian Kerjasama Dinas Pendidikan Sumatera Selatan dengan Gamelab

Palembang, 1 September 2025 – Dunia pendidikan terus menghadapi tantangan baru di era digital. Transformasi…

8 jam ago

ASRI Hadirkan Program CUANTASTIC: Refer, Reward, Repeat

Siapa bilang cuan besar dari properti hanya bisa didapatkan agen profesional? Kini, semua orang punya…

13 jam ago

This website uses cookies.