Categories: BATAMKEPRI

Sempat P-19, Berkas Kasus Pencurian di PT AMI Kembali Dikirim ke Jaksa

BATAM – Berkas perkara kasus pencurian dalam perusahaan di PT AMI dengan tersangka berinisial ARR dan RI yang sebelumnya tahap P19 kembali dikirim penyidik Subdit I Ditreskrimum Polda Kepri kepihak Kejaksaaan Tingga Kepri.

Hal ini dibenarkan oleh Kasi Penkum Kejati Kepri, Denny Anteng Prakoso ketika dikonfirmasi SwaraKepri pada Rabu, 22 November 2023 melalui sambungan telepon WhatsApp.

“Iya benar, berkas P19 tersebut telah diterima oleh Kejati Kepri. Saat ini Jaksa Peneliti masih memeriksa berkas tersebut apakah petunjuk-petunjuk yang diberikan telah dilengkapi atau masih ada yang kurang. Nanti akan kita informasikan kembali perkembangannya,” ujarnya.

Kata dia, jika berkas P19 tersebut sudah dinyatakan lengkap, maka akan dilakukan proses P21 menyusul dengan tahap II yaitu penyidik Kepolisian akan menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada Kejaksaan.

“Untuk itu, kita tunggu dulu hasil pemeriksaan Jaksa Peneliti. Penanganan kasus ini akan kita sampaikan secara terbuka,” jelasnya.

Ketika ditanyakan terkait adanya permohonan gugatan Praperadilan yang diajukan oleh tersangka RI di Pengadilan Negeri (PN) Batam atas kasus ini, Denny Anteng Prakoso mengatakan bahwa untuk proses Praperadilan yang sedang berlangsung itu merupakan hak dari tersangka dan Kejati Kepri menghormati upaya hukum yang dilakukan oleh tersangka RI.

“Terkait Praperadilan yang saat ini tengah berlangsung kita tidak bisa berkomentar di situ, kita hormati upaya hukum yang dilakukan oleh Pemohon. Kita serahkan putusan hukum kepada Majelis Hakim yang mengadili gugatan praperadilan tersebut,” pungkasnya./Shafix

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Bea Cukai Batam Beberkan Alasan Penerbitan SPPB 90 Kontainer Limbah Elektronik asal AS

BATAM - Proses penanganan limbah elektronik atau e-waste asal Amerika Serikat yang berada di Pelabuhan…

7 menit ago

Puragraph Vol. I: Menghubungkan Warisan Sejarah dan Generasi Muda melalui Siluet Arsitektur Heritage Belanda

JAKARTA, April 2026 – Membawa akar DNA jenama Purana yang selama ini dikenal teguh melestarikan…

3 jam ago

BRI Finance Bukukan Laba Rp91 Miliar di Tengah Dinamika Industri Pembiayaan

Jakarta, 15 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) mencatatkan laba sebesar Rp91…

6 jam ago

Saat AI Tak Bisa Berdiri Sendiri: BINUS Kukuhkan Prof. Tanty Oktavia, Soroti Pentingnya Human–AI Collaboration

Di tengah percepatan transformasi digital, kolaborasi antara manusia dan kecerdasan buatan (AI) menjadi kunci dalam…

8 jam ago

Metodify Hadir sebagai Platform AI Akademik untuk Mendukung Penulisan Artikel Ilmiah

Metodify merupakan platform AI akademik yang dirancang untuk membantu mahasiswa dan peneliti dalam menyusun artikel…

9 jam ago

Perkuat Mitigasi Risiko Hukum, BRI Finance Kerja Sama dengan Kejari Jakarta Utara

Jakarta, 1 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) memperkuat aspek tata kelola…

10 jam ago

This website uses cookies.