Categories: BATAMKEPRI

Sempat P-19, Berkas Kasus Pencurian di PT AMI Kembali Dikirim ke Jaksa

BATAM – Berkas perkara kasus pencurian dalam perusahaan di PT AMI dengan tersangka berinisial ARR dan RI yang sebelumnya tahap P19 kembali dikirim penyidik Subdit I Ditreskrimum Polda Kepri kepihak Kejaksaaan Tingga Kepri.

Hal ini dibenarkan oleh Kasi Penkum Kejati Kepri, Denny Anteng Prakoso ketika dikonfirmasi SwaraKepri pada Rabu, 22 November 2023 melalui sambungan telepon WhatsApp.

“Iya benar, berkas P19 tersebut telah diterima oleh Kejati Kepri. Saat ini Jaksa Peneliti masih memeriksa berkas tersebut apakah petunjuk-petunjuk yang diberikan telah dilengkapi atau masih ada yang kurang. Nanti akan kita informasikan kembali perkembangannya,” ujarnya.

Kata dia, jika berkas P19 tersebut sudah dinyatakan lengkap, maka akan dilakukan proses P21 menyusul dengan tahap II yaitu penyidik Kepolisian akan menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada Kejaksaan.

“Untuk itu, kita tunggu dulu hasil pemeriksaan Jaksa Peneliti. Penanganan kasus ini akan kita sampaikan secara terbuka,” jelasnya.

Ketika ditanyakan terkait adanya permohonan gugatan Praperadilan yang diajukan oleh tersangka RI di Pengadilan Negeri (PN) Batam atas kasus ini, Denny Anteng Prakoso mengatakan bahwa untuk proses Praperadilan yang sedang berlangsung itu merupakan hak dari tersangka dan Kejati Kepri menghormati upaya hukum yang dilakukan oleh tersangka RI.

“Terkait Praperadilan yang saat ini tengah berlangsung kita tidak bisa berkomentar di situ, kita hormati upaya hukum yang dilakukan oleh Pemohon. Kita serahkan putusan hukum kepada Majelis Hakim yang mengadili gugatan praperadilan tersebut,” pungkasnya./Shafix

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Kriptopedia: Media Digital Baru yang Mengupas Dunia Kripto dan Blockchain untuk Indonesia

Dunia kripto dan blockchain terus berkembang pesat, namun masih banyak masyarakat Indonesia yang merasa tertinggal…

5 menit ago

Uni-Charm Pet Indonesia Perkenalkan Produk Camilan dan Sanitasi Lewat Acara “Kiwi British Cat Fan Meowting”

Jakarta, 14 Juni 2025 – PT Uni-Charm Indonesia Tbk., (selanjutnya disebut “Unicharm”) melalui lini bisnisnya…

56 menit ago

Komunikasi Bukan Sekadar Bicara: Yayasan Pusaka Hadirkan Sesi Transformasi Komunikasi untuk Karyawan KAI

Yayasan Pusaka PT Kereta Api Indonesia (Persero) menyelenggarakan sesi berbagi inspiratif bertajuk “Check Your Communication…

1 jam ago

Sang Skutik Legendaris Yamaha Mio Hadir Kembali Dengan Pilihan Warna Baru yang Kekinian dan Sporty

Jakarta – Perkembangan tren mobilitas dan gaya hidup di kalangan muda yang terus berubah tentu…

2 jam ago

Soft Opening Master Baker Indonesia: Sekolah Baking Profesional Baru di Surabaya Barat

Dunia kuliner terus berkembang dan kebutuhan akan sumber daya manusia (SDM) yang terampil di bidang…

5 jam ago

KAI Properti Bangun Kantor Depo Lokomotif Semarang Poncol yang Lebih Modern dan Representatif

KAI Properti, anak usaha dari PT Kereta Api Indonesia (Persero), kembali menunjukkan komitmennya dalam membangun…

6 jam ago

This website uses cookies.