Meskipun Cris kalah dalam gugatan perlawanan di Pengadilan Negeri Tangerang pada 2018, pabrik tersebut tetap berpindah tangan ke Paragon pada tahun berikutnya. Ujang Wartono menilai transaksi ini tidak sesuai prosedur hukum, sehingga sengketa terus berlanjut.
Dengan laporan resmi yang kini telah diajukan ke Polres Tangerang Kota, Ujang berharap bahwa kasus ini dapat segera mendapatkan kejelasan hukum.
“Saya sudah bersabar bertahun-tahun, tapi sampai sekarang eksekusi masih tertunda. Ini bukan hanya soal satu individu, ini
soal keadilan dan kepastian hukum di Indonesia,” pungkasnya./RD
Microsoft resmi mengumumkan bahwa Skype, salah satu layanan panggilan video terpopuler di dunia, akan dihentikan…
PT Kereta Api Indonesia (Persero) terus berkomitmen dalam mendukung pengoperasian Kereta Cepat Whoosh dengan memastikan…
Dengan memilih sistem CRM yang tepat, akan dapat membantu proses administratif pengelolaan data pelanggan menjadi…
Maksimalkan momen kehangatan keluarga dengan teknologi AI TV Hisense yang menawarkan berbagai tekonolgi mutakhir untuk…
Apakah beli followers itu Instagram aman? Tergantung bagaimana caranya! Yuk pelajari lebih lengkap di artikel…
JAKARTA, 11 Maret 2025 – TRIFED telah mengambil beberapa langkah visioner menuju pemberdayaan suku dan…
This website uses cookies.