Categories: HUKUM

Sengketa Pabrik di Jatake Tangerang, Kuasa Hukum Investor Jepang Lapor Polisi

Meskipun Cris kalah dalam gugatan perlawanan di Pengadilan Negeri Tangerang pada 2018, pabrik tersebut tetap berpindah tangan ke Paragon pada tahun berikutnya. Ujang Wartono menilai transaksi ini tidak sesuai prosedur hukum, sehingga sengketa terus berlanjut.

Dengan laporan resmi yang kini telah diajukan ke Polres Tangerang Kota, Ujang berharap bahwa kasus ini dapat segera mendapatkan kejelasan hukum.

“Saya sudah bersabar bertahun-tahun, tapi sampai sekarang eksekusi masih tertunda. Ini bukan hanya soal satu individu, ini
soal keadilan dan kepastian hukum di Indonesia,” pungkasnya./RD

Page: 1 2 3

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Skype Tutup Layanan, VoIP Ini Bisa Jadi Alternatif untuk Bisnis

Microsoft resmi mengumumkan bahwa Skype, salah satu layanan panggilan video terpopuler di dunia, akan dihentikan…

3 hari ago

196 Pegawai KAI Group Telah Mendapatkan Transfer Knowledge Pengoperasian Whoosh

PT Kereta Api Indonesia (Persero) terus berkomitmen dalam mendukung pengoperasian Kereta Cepat Whoosh dengan memastikan…

3 hari ago

Tips Memilih Aplikasi CRM yang Tepat untuk Bisnis Anda

Dengan memilih sistem CRM yang tepat, akan dapat membantu proses administratif pengelolaan data pelanggan menjadi…

3 hari ago

Hisense Hadirkan Mini-LED AI TV U6Q di Indonesia

Maksimalkan momen kehangatan keluarga dengan teknologi AI TV Hisense yang menawarkan berbagai tekonolgi mutakhir untuk…

3 hari ago

Beli Followers Instagram: Aman atau Malapetaka untuk Akun Kamu?

Apakah beli followers itu Instagram aman? Tergantung bagaimana caranya! Yuk pelajari lebih lengkap di artikel…

3 hari ago

TRIFED Tandatangani Nota Kesepahaman dengan Reliance Retail, HCL Foundation, dan Torajamelo Indonesia untuk Pengembangan Kewirausahaan Suku Terasing

JAKARTA, 11 Maret 2025 – TRIFED telah mengambil beberapa langkah visioner menuju pemberdayaan suku dan…

3 hari ago

This website uses cookies.