Seorang ibu rumah tangga berinisial NP membunuh anak kandungnya berinisial ZNL yang masih berusia dua tahun. Peristiwa ini terjadi di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Kapolsek Kebon Jeruk AKP Erick Sitepu mengatakan NP nekat membunuh anaknya dengan cara memaksa korban meminum air melalui mulut dan hidungnya.
“Dipaksa oleh pelaku minum dan hidung korban dibekap supaya mau minum, dia memberikan delapan cangkir, kelebihan cairan ini yang bikin korban meninggal dunia,” kata Erick saat dikonfirmasi, Jumat (25/10/2019).
Erick menuturkan korban sempat mengalami kejang-kejang akibat kelebihan cairan. NP lantas meminta bantuan tetangga untuk mengantar anaknya ke klinik.
Lantaran tak ada tenaga medis di klinik, korban dilarikan ke rumah sakit terdekat. Namun, nyawa korban tidak terselamatkan.
Disampaikan Erick, setelah dilakukan gelar perkara, pihaknya telah menetapkan NP sebagai tersangka. Erick menyebut NP merasa depresi karena suaminya ingin bercerai, sehingga melakukan aksi tersebut.
“Pelaku diduga mengalami tekanan secara psikis karena diancam akan diceraikan oleh suami, dari situ, tersangka kehilangan kendali dan emosi,” ucap Erick.
Sementara, Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk AKP Irwandhy Idrus menyampaikan NP sempat tidak mengakui perbuatan yang ia lakukan. Namun, karena kepolisian memiliki alat bukti, akhirnya NP mengakui perbuatannya.
“Saat diinterogasi pelaku sempat tidak mengakui perbuatannya,” kata Irwandhy.
Atas perbuatannya, tersangka NP jerat Pasal 80 4 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 atau Pasal 338 dan atau Pasal 351 3 KUHP.
Sumber: CNN Indonesia
Editor: Rumbo
Melanjutkan semangat tahun akselerasi yang didasari nilai integritas, Tokojadi kembali meluncurkan inisiatif baru yang berfokus…
Jakarta, 14 Januari 2026 — RevComm Inc., perusahaan asal Jepang penyedia solusi AI Voice Analytics, MiiTel, resmi menunjuk Hargunadi…
BATAM - Penambangan pasir darat ilegal dan Cut and Fill(penggalian dan penimbunan untuk meratakan permukaan…
Kupang, NTT, 14 Januari 2026 – Tragedi tenggelamnya kapal wisata semi-phinisi KM Putri Sakinah di perairan…
Jember, Januari 2026 – Kinerja layanan KA Pandanwangi relasi Jember – Ketapang PP terus menunjukkan…
Jakarta, 13 Januari 2026 - Pasar aset kripto saat ini sedang berada dalam fase konsolidasi yang…
This website uses cookies.