Categories: NASIONAL

Sepanjang 2018, ICW Sebut Kerugian Negara Akibat Korupsi Mencapai Rp9,2 T

JAKARTA-Indonesia Corruption Watch (ICW) menyebut nilai kerugian negara akibat korupsi di Indonesia sepanjang 2018 mencapai Rp 9,2 triliun. Angka ini dikumpulkan ICW dari data data putusan perkara korupsi yang dikeluarkan oleh pengadilan di tingkat pengadilan negeri, pengadilan tinggi, serta Mahkamah Agung.

“Permasalahan asset recovery masih jadi tantangan sendiri. Dengan kerugian negara sebesar Rp 9.290.790.689.756, upaya pengembalian kerugian tersebut belum maksimal,” ujar peneliti ICW, Lalola Easter, dalam diskusi di Kantor Pusat ICW, di Kalibata, Jakarta Selatan, Ahad, 28 April 2019.

Easter mengatakan jumlah kerugian ini baru “diganti” sebesar 8,7 persen saja, lewat pidana tambahan uang pengganti, yang sebesar Rp 805,064 miliar dan US$ 3,01 juta.

Easter mengatakan salah satu cara paling efektif untuk membuat jera para koruptor adalah dengan menjeratnya dengan pidana tambahan uang pengganti dan kombinasi dakwaan dengan Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Hal ini merupakan bentuk pemidanaan secara finansial, atau bisa disbeut memiskinkan koruptor.

Namun Easter menyayangkan langkah ini tidak diambil oleh sebagian besar penegak hukum. “Di tahun 2018 hanya ada tiga terdakwa yang didakwa, dituntut, dan diputus menggunakan UU TPPU.”

Ia pun menyayangkan aparat penegak hukum yang tak pernah menggunakan pasal ini terhadap pelaku korupsi. Menurut Easter, ini menunjukkan adanya perbedaan perspektif dalam menyikapi kasus korupsi. Padahal, kata diam mekenisme hukum sudah disediakan Undang-Undang, dan regulasi sudah memberi kewenangan bagi aparat penegak hukum untuk memindaklanjuti. “Tapi belum digunakan secara maksimal.”

Artikel ini disadur dari https://nasional.tempo.co/read/1200115/icw-sepanjang-2018-kerugian-negara-akibat-korupsi-capai-rp-92-t/full?view=ok

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Future Makers 2025: BINUS Bandung Tampilkan Semangat Creative Technology untuk Masa Depan

Bandung, 28 Oktober 2025 — Rangkaian kegiatan Future Makers 2025 yang diselenggarakan oleh BINUS University…

15 menit ago

Jaksa Cabut Banding Kasus TPPU Judi Online W88, Ini Kilas Balik Kasusnya

BATAM - Jaksa Penuntut Umum(JPU) Kejaksaan Negeri Batam telah mencabut perkara banding kasus tindak pidana…

38 menit ago

Misbakhun Dorong Skema Likuiditas dan Insentif Pajak untuk Sukseskan Program 3 Juta Rumah Prabowo

Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengusulkan penguatan skema likuiditas dan insentif fiskal bagi…

1 jam ago

Sidang Tuntutan Kasus Mini Lab Narkoba 2 Kali Tunda, Tuntutan Belum Siap Hingga Data SIPP PN Batam Sempat Gangguan

BATAM - Sidang Kasus Clandestine Mini Lab (Laboratorium Mini Rahasia) narkotika di Apartemen Kawasan Harbour…

3 jam ago

pixiv × hololive Indonesia Gelar “hololive Indonesia Art Battle!

Perusahaan pixiv Inc. yang kantor pusatnya berada di Shibuya, Tokyo dengan Yasuhiro Niwa sebagai CEO,…

4 jam ago

Resmi Hadir di Jakarta, Yumindo Gorden & Interior Memperkenalkan Standar Baru

JAKARTA, 4 Nopember 2025 – Yumindo Gorden & Interior, penyedia solusi penutup jendela terkemuka, hari…

7 jam ago

This website uses cookies.