Categories: HUKRIM

Seru, PH Sebut Dakwaan JPU tidak Cermat

Sidang Kasus Kepemilikan Narkotika di PN Batam

BATAM – Persidangan kasus narkotika dengan terdakwa Borneo Borni dan Oki Kusnadi di Pengadilan Negeri Batam, Rabu(24/2/2016) siang digelar dengan agenda pembacaan eksepsi dari Penasehat Hukum menanggapi dakwaan Jaksa Penuntut Umum(JPU).

 

Dalam eksepsinya, penasehat hukum kedua terdakwa, John Fery Situmeang mengaku keberataan atas dakwaan JPU Andi Akbar karena menyudutkan kliennya yang seolah-olah dianggap sebagai bandar narkotika.

 

“Klien kami didakwa melanggar pasal 114 atau 112 UU Narkotika, padahal kedua terdakwa hanya orang kecil yang terjebak dalam penyalahgunaan narkotika,” ujar Fery kepada Majelis Hakim.

 

Fery juga mengatakan bahwa dakwaan JPU tidak jelas, karena menyebutkan adanya 13 paket sabu seberat 0,8 gram tapi tidak menjelaskan asal-muasal dari paket sabu tersebut.

 

“Sehingga seakan-akan 13 paket sabu tersebut adalah milik atau kepunyaan atau yang disita dari kedua terdakwa,” jelasnya.

 

Dikatakannya bahwa dakwaan JPU berbeda dengan berkas perkara yang ada. Dalam dakwaan, JPU menyebutkan terdakwa I dan II membeli 2 paket sabu seberat 0,1 gram, sementara dalam berkas perkara, terdakwa Oki ditangkap karena membeli 1 paket sabu seberat 0,1 gram.

 

Fery juga memohon kepada Majelis Hakim yang diketuai Vera Yetti Magdalena agar menerima eksepsinya dan menyatakan menyatakan dakwaan JPU tidak cermat, kabur dan tidak jelas.

 

“Kami mohon Majelis Hakim menyatakan surat dakwaan JPU batal demi hukum atau tidak dapat diterima serta memerintahkan supaya terdakwa segera dikeluarkan dari tahanan dan membebankan biaya perkara pada negara,”ujarnya.

 

Setelah mendengarkan eksepsi penasehat hukum kedua terdakwa, Majelis Hakim menunda persidangan perkara ini hingga seminggu kedepan untuk mendengarkan tanggapan JPU.

 

(red/CR 2)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Ini Tanggapan Bittime Terkait Dampak Inflasi Amerika Serikat dan Kebijakan Tarif Trump Pekan Ini

Jakarta, 13 Januari 2026 - Pasar aset kripto saat ini sedang berada dalam fase konsolidasi yang…

15 menit ago

Antisipasi Libur Isra Miraj 15–18 Januari, KAI Daop 1 Jakarta Sediakan 158 Ribu Tempat Duduk

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mengantisipasi peningkatan mobilitas masyarakat pada libur…

7 jam ago

Optimasi Hilirisasi Bauksit Nasional, Ciptakan Nilai Tambah Hingga US$3,8 triliun

JAKARTA – Langkah Indonesia untuk meningkatkan nilai tambah dari sumber daya alam mineral bauksit, menjadi…

9 jam ago

Topremit Kembali Raih Award “Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025” dari BI

Topremit kembali menyabet penghargaan bergengsi dari Bank Indonesia sebagai ‘Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025’. Melalui acara…

20 jam ago

Ruas Batang–Semarang Dorong Pengembangan Kawasan Industri di Jawa Tengah

Semarang (14/01) – PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) menegaskan bahwa Jalan Tol Batang–Semarang merupakan salah…

2 hari ago

Kementerian PU Tambah 57 Titik Sumur Bor Pasokan Air Bersih Aceh

Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terus bergerak mendukung pemulihan layanan dasar pascabencana di Provinsi Aceh. Fokus…

2 hari ago

This website uses cookies.