Pengadilan Negeri Batam/rudi
BATAM – Jumlah perkara kasus tindak pidana narkotika yang dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Batam pada awal tahun 2016 ini cukup mengejutkan.
Berdasarkan data yang diperoleh dari PN Batam, terhitung sejak Januari 2016 hingga tanggal 25 Februari 2016, sebanyak 43 perkara kasus narkotika telah diterima PN Batam dari total 144 perkara pidana yang ada.
Sebagian besar perkara pidana narkotika tersebut saat ini masih dalam proses persidangan.
Ketua Pengadilan Negeri Batam, Aroziduhu Waruwu ketika dikonfirmasi, mengaku akan memprioritaskan penyelesaian perkara kasus narkotika.
“Kita berikan prioritas penyelesaian kasus narkotika, dan diminta kesungguhan Hakim untuk menyelesaikan perkara sesuai dengan nilai-nilai hukum yang ada di masyarakat,” ujarnya kepada swarakepri.com, Kamis(25/2/2016).
Seperti diketahui Presiden Joko Widodo menginginkan pemberantasan narkotika ditingkatkan oleh semua kementerian atau lembaga terkait.
“Saya ingin agar ada langkah pemberantasan narkoba yang lebih detail, lebih berani, lebih gila, lebih komprehensif,” ujar Jokowi, Rabu (24/2/2016) di Jakarta.
(red/rudi/kom)
Sebagai penyelenggara pameran bisnis internasional (B2B) terbesar di Rusia, ITE Group terus memperluas kolaborasi dengan…
Sebagai salah satu pusat pertumbuhan ekonomi nasional, Jawa Timur memiliki mobilitas masyarakat yang terus meningkat,…
Pergerakan harga emas pada perdagangan hari ini diperkirakan masih berada dalam bayang-bayang tren penurunan, meski…
Mendorong Peningkatan Standar Pendidikan, Kesehatan, dan Produktivitas Usia Produktif melalui Penyelesaian Masalah Penglihatan PT CUC…
Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memperluas jaringan kemitraan internasional guna mempercepat kemandirian…
Pernah kepikiran mulai investasi, tapi masih bingung apakah sebaiknya menabung dulu atau langsung membeli reksa…
This website uses cookies.