Pengadilan Negeri Batam/rudi
BATAM – Jumlah perkara kasus tindak pidana narkotika yang dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Batam pada awal tahun 2016 ini cukup mengejutkan.
Berdasarkan data yang diperoleh dari PN Batam, terhitung sejak Januari 2016 hingga tanggal 25 Februari 2016, sebanyak 43 perkara kasus narkotika telah diterima PN Batam dari total 144 perkara pidana yang ada.
Sebagian besar perkara pidana narkotika tersebut saat ini masih dalam proses persidangan.
Ketua Pengadilan Negeri Batam, Aroziduhu Waruwu ketika dikonfirmasi, mengaku akan memprioritaskan penyelesaian perkara kasus narkotika.
“Kita berikan prioritas penyelesaian kasus narkotika, dan diminta kesungguhan Hakim untuk menyelesaikan perkara sesuai dengan nilai-nilai hukum yang ada di masyarakat,” ujarnya kepada swarakepri.com, Kamis(25/2/2016).
Seperti diketahui Presiden Joko Widodo menginginkan pemberantasan narkotika ditingkatkan oleh semua kementerian atau lembaga terkait.
“Saya ingin agar ada langkah pemberantasan narkoba yang lebih detail, lebih berani, lebih gila, lebih komprehensif,” ujar Jokowi, Rabu (24/2/2016) di Jakarta.
(red/rudi/kom)
BATAM - NCB Interpol Indonesia mengungkapkan bahwa penangkapan 210 Warga Negara Asing(WNA) yang diduga terlibat…
BATAM – Direktorat Jenderal Imigrasi menangkap 210 warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam…
Di tengah dominasi film horor dewasa yang penuh teror gelap, sebuah oase kreatif muncul dari…
Kebijakan pemerintah Brasil yang menetapkan bea anti-dumping hingga US$670 per ton terhadap sejumlah produk baja…
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan keselamatan…
Jakarta (07/05), Dalam agenda tahunan ke-14 Jakarta Marketing Week 2026 (JAKMW-26), PT Jasa Marga (Persero)…
This website uses cookies.