Categories: KRIMINAL

Setubuhi Pelajar SMP di Tanjungpinang, Kuli Bangunan ini Diringkus Polisi

TANJUNGPINANG – Seorang kuli bangunan berinisial RS (21) di Tanjungpinang diringkus pihak Kepolisian karena melakukan persetubuhan dengan pelajar SMP di Tanjungpinang, sebut saja Mawar (16).

RS dan Mawar diduga sudah melakukan hubungan yang tidak wajar itu sebanyak dua kali.

Kapolsek Tanjungpinang Timur, AKP Firuddin menjelaskan pengungkapan kasus ini berawal saat korban menjengkuk pelaku yang sedang sakit ke tempat kostnya pada Minggu 8 Maret 2020 pagi.

Akan tetapi, hingga pukul sebelas malam, korban tidak kunjung pulang kerumah. Ibu kandung korban kemudian menyusul ke kos pelaku untuk meminta korban pulang. Namun korban tidak mau pulang.

“Keesekoan harinya, ibu korban datang lagi ke kos pelaku dan mendapati korban hanya memakai sarung. Korban kemudian diinterogasi dan mengakui baru selesai melakukan hubungan intim dengan pelaku. Selanjutnya orang tua korban melapor ke Polsek Tanjungpinang Timur,” ujar Firudin, Rabu (11/3/2020) sore.

Kapolsek mengatakan, pelaku mengaku sudah mencabuli korban sebanyak 2 kali. Yang pertama dilakukan pada bulan Januari lalu dan yang terakhir pada Senin,(9/3/2020).

“Pelaku tidak memaksa, tapi membujuk rayu. Kalau terjadi apa apa dia sanggup tanggung jawab untuk menikahi,”jelasnya.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 81 ayat 2 UU No 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun.

(Ismail)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Halo Robotics Sukses Gelar Drone Talks @ The Mulia, Dorong Inovasi Keamanan dengan Otomasi & AI

Halo Robotics dengan bangga mengumumkan kesuksesan acara Drone Talks @ The Mulia yang diselenggarakan pada…

1 jam ago

Jelang Keputusan The Fed: Bitcoin Melonjak Hampir USD $60.000 Lagi

Harga Bitcoin kembali mengalami koreksi dan turun di bawah USD $60 ribu, menjelang keputusan suku bunga…

2 jam ago

BARDI Smart Home: Dari Garasi ke 4 Juta Pengguna – Apa Rahasianya?

Ketika banyak perusahaan lokal berjuang untuk bertahan hidup di tengah krisis pandemi, BARDI Smart Home…

3 jam ago

Elnusa Petrofin Kembali Gelar Program CSR ASIAP untuk Kurangi Sampah Laut di Desa Serangan, Bali

BALI - Permasalahan lingkungan akibat sampah plastik masih menjadi tantangan serius bagi kelestarian ekosistem laut…

10 jam ago

Uji Kompetensi Bahasa Inggris, 32 Tim Peserta Ikuti Yos Sudarso Debating Championship 2024

BATAM - Yos Sudarso Debating Championship 2024 mulai digelar hari ini, Sabtu (21/09/2024). Kepala Sekolah…

10 jam ago

Gugatan HNSI Batam terhadap Kapal MT Arman 114 Diputus N.O

BATAM – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan putusan Niet Ontvankelijke Verklraad(N.O) atas gugatan Perbuatan…

10 jam ago

This website uses cookies.