Categories: BATAM

Sidang Bowie Yoenathan Ungkap Fakta Baru, Penyerahan 190 SKT Hingga BP Batam Tolak Damai

BATAM – Sidang lanjutan perkara penguasaan lahan tanpa hak di Pulau Rempang dengan terdakwa Direktur Utama PT Agrilindo Estate, Bowie Yoenathan kembali digelar di Pengadilan Negeri Batam, pada Kamis 2 April 2026 siang.

Pada persidangan yang beragendakan mendengarkan keterangan dari empat orang saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum(JPU) ini terungkap berbagai fakta baru.

Direktur Pengelolaan Lahan Badan Pengusahaan(BP) Batam, Harlas Buana menjadi salah satu saksi yang hadir memberikan keterangan di persidangan.

Dalam keterangannya, Harlas Buana mengungkapkan adanya penyerahan 190 dokumen Surat Keterangan Tanah(SKT) dari PT Agrilindo Estate di Polda Kepri.

“Dokumen yang diserahkan itu dalam bentuk SKT, ada 190 SKT,”kata Harlas menjawab pertanyaan Jaksa Penuntut Umum(JPU) Alinaex Hsb.

Harlas juga menegaskan bahwa penyerahan 190 SKT dari PT Agrilindo Estate di Polda Kepri disaksikan oleh berbagai pihak. “Penyerahan dilakukan di Polda Kepri, disaksikan oleh saya Harlas Buana, Julius, Bowie, dan pihak Polda,”bebernya.

Dia juga mengungkapkan bahwa saat penyerahan SKT tersebut, ada juga permohonan rencana perdamaian dari terdakwa yang dituangkan dalam berita acara. Namun kemudian rencana permohonan tersebut ia coret.

“Maksud dan tujuannya saat itu menyerahkan dokumen lahan. Dalam berita acara tadinya memang ada terkait dengan rencana perdamaian, tapi rencana perdamaian tersebut dicoret,”terangnya.

Harlas juga mengaku telah menanyakan kepada pimpinannya di BP Batam, setelah rencana perdamaian tersebut dicoret. “Jawaban dari pimpinan proses tetap berlanjut,”tegasnya.

Dia menjelaskan dua alasan BP Batam menolak rencana perdamaian dari terdakwa. “Pertama, penyerahan dokumen(SKT) kenapa baru sekarang? Sementara sejak Tahun 2023 kita(BP Batam) sudah melakukan permohonan pengosongan lokasi, tapi tidak digubris. Kedua, ada gugatan ke PTUN,”terangnya.

Harlas juga menjelaskan bahwa penyerahan SKT tersebut dilakukan setelah adanya Laporan Polisi(LP) dari BP Batam ke Polda Kepri. “Sebelum penyerahan SKT sudah ada LP,”pungkasnya.

Seperti diketahui, pada sidang yang digelar Kamis 12 Maret 2026 lalu, JPU Alinaex Hsb telah menghadirkan 8 orang saksi, diantaranya Eko Suwarno dari Kementerian Kehutanan.

JPU Alinaex Hsb menanyakan kepada saksi Eko Suwarno terkait lahan PT Agrlindo Estate di Tanjung Kelingking-Pantai Kalat, Pulau Rempang, Kota Batam.

“Yang saya ketahui lahan tersebut awalnya adalah HPK(Hutan Produksi Yang Dapat Dikonversi) yang dimohonkan untuk IUPJL(Lzin Usaha Pemanfaatan Jasa Lingkungan Penyediaan Sarana Wisata Alam) oleh PT Agrilindo Estate. Lalu kemudian keluar izin dari DPMPTSP Kepri. Selanjutnya ada pencabutan izin tersebut dari KLHK(Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan) pada tanggal 20 Juni 2023,”ujar Eko

Page: 1 2

Redaksi - SWARAKEPRI

View Comments

Recent Posts

Bitcoin Pizza Day 2026: Dari Dua Loyang Pizza Menjadi Simbol Pertumbuhan Aset Digital Global dan Indonesia

Tanggal 22 Mei kembali diperingati sebagai Bitcoin Pizza Day. Tim FLOQ juga turun membagikan Bitcoin dan Pizza…

1 jam ago

The Long Weekend Edit: Panduan Gaya Menawan untuk Silaturahmi dan Liburan Idul Adha

Kehadiran long weekend Idul Adha selalu membawa teka-teki gaya tersendiri: bagaimana kita bisa mengemas pakaian yang mampu…

1 jam ago

Misteri Terungkap! Ini 2 Perusahaan Sponsor WNA Kasus Scam Trading Baloi View Batam (6)

BATAM - Direktorat Jenderal(Ditjen) Imigrasi masih melakukan penyelidikan kasus scam trading yang melibatkan 210 Warga…

4 jam ago

Ngeri! Perusahaan Asal Tiongkok Diduga Paksa Karyawan Kerja 84 Jam per Minggu Tanpa Libur

BATAM – Perusahaan manufaktur asal Tiongkok yang beroperasi di Kawasan Industri Tanjung Uncang Kota Batam…

5 jam ago

Ketahanan Rantai Pasok Jadi Fokus Strategi Operasional di Tengah Geopolitik Global

PT Krakatau Steel (Persero) Tbk / Krakatau Steel Group (KRAS) terus memperkuat strategi rantai pasok…

6 jam ago

Optimisme di Tengah Kenaikan: Harga ATK Diprediksi Normal Seiring Meredanya Konflik Global

Kondisi geopolitik internasional yang tidak menentu berdampak pada rantai pasok industri alat tulis kantor (ATK)…

6 jam ago

This website uses cookies.