Sidang di Lapas, Charles : Kita Optimis PK Diterima Majelis Hakim

Permohonan PK Terpidana Mati di Batam

BATAM – swarakepri.com : Permohonan Peninjauan Kembali(PK) yang kedua oleh terpidana mati kasus narkotika Agus Hadi alias Oki dan Pudjo Lestari bin Kareno yang akan disidangkan di Lembaga Pemasyarakatan(Lapas) Barelang Batam, besok Rabu(14/1/2015) semakin menumbuhkan optimisme bagi para terpidana dan Penasehat Hukum.

Direncanakan pada sidang besok(Rabu,red), kedua terpidana mati selaku pemohon akan dimintai keterangannya untuk melengkapi permohonan Peninjaua Kembali(PK) kedua yang mereka ajukan.

“Pada sidang besok, kedua terpidana akan diperiksa, harapan kita Suryanto alias Ationg juga ikut dimintai keterangannya oleh Majelis Hakim karen surat pernyataan yang dibuat Suryanto kita anggap merupakan keadaan baru atau novum,” jelas Charles SH, Penasehat Hukum para terpidana mati seusai persidangan mendengarkan Duplik JPU, siang tadi, Selasa(13/1/2015) di Pengadilan Negeri Batam.

Ketika disinggung mengenai peluang permohonan PK yang kedua para terpidan mati tersebut, Charles optimis Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam yang memeriksa permohonan PK tersebut akan menerima untuk selanjutnya dikirimkan ke Mahkamah Agung.

“Tentu kita optimis, kedua terpidana juga tetap optimis sampai sekarang,” jelasnya.

Charles mengungkapkan bahwa targetnya pada permohonan PK kedua ini adalah kedua terpidana mati bisa lepas dari eksekusi mati pada tahun 2015 ini. “Target saya tahun 2015 ini, mereka masih bisa menghirup udara segar,” harapnya.

Namun demikian, Charles juga mengatakan bahwa selain langkah Peninjauan Kembali(PK) kedua tersebut, kedua terpidana juga masih memiliki kesempatan lain untuk menghindar dari eksekusi mati yakni grasi dari Presiden.

“Kedua terpidana masih punya kesempatan dengan mengajukan Grasi ke Presiden,”pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam yang memeriksa perkara permohonan Peninjauan Kembali(PK) terpidana mati kasus narkotika Agus Hadi alias Oki dan Pudjo Lestari bin Kareno memilih mengalah dan bersedia menggelar persidangan di Lembaga Pemasyarakatan(Lapas) Barelang Batam besok,Rabu(14/1/2015).

“Majelis Hakim tidak kaku, biarlah kami yang mengalah. Besok kita lakukan sidang di Lapas Barelang,” ujar Ketua Majelis Hakim Hakim Budiman Sitorus didampingo Arief Hakim dan Alfian selaku Hakim Anggota, siang tadi, Selasa(13/1/2015) di Pengadilan Negeri Batam. (redaksi)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Holding PTPN III (Persero) Perkuat Pengendalian Persediaan CPO melalui Stock Opname di KPBN Dumai

Holding Perkebunan Nusantara PT Perkebunan Nusantara III (Persero) melalui PT KPBN melaksanakan kegiatan stock opname…

13 menit ago

Bittime Tanggapi Drama Pasar Aset Kripto, Ingatkan Pentingnya Literasi dan Strategi Investasi Berkelanjutan

Pasar aset kripto global terpantau tengah berada dalam posisi yang rawan menjelang akhir bulan Januari…

14 menit ago

Pelabuhan Parepare Layani Puluhan Ribu Penumpang Selama Nataru

Parepare, Januari 2026 - PT Pelindo Multi Terminal (SPMT) Branch Parepare memastikan seluruh layanan terminal…

2 jam ago

Lokasoka Gandeng Ratusan UMKM Wujudkan Souvenir Bernilai dan Bermakna

Lokasoka memperkuat ekosistem ekonomi kreatif nasional dengan menggandeng ratusan UMKM lokal untuk menghadirkan koleksi hampers…

4 jam ago

India Rayakan Hari Republik ke-77 di Jakarta, Tegaskan Kemitraan Strategis dengan Indonesia

Kedutaan Besar India di Jakarta menyelenggarakan perayaan Hari Republik India ke-77 di JW Marriott Hotel…

4 jam ago

Direksi KAI Services Gelar Pertemuan Bersama Komunitas Pengguna KRL di Gambir

Direksi PT Reska Multi Usaha (KAI Services) menggelar pertemuan bersama komunitas pengguna KRL di Loko…

4 jam ago

This website uses cookies.