Sidang di Lapas, Charles : Kita Optimis PK Diterima Majelis Hakim

Permohonan PK Terpidana Mati di Batam

BATAM – swarakepri.com : Permohonan Peninjauan Kembali(PK) yang kedua oleh terpidana mati kasus narkotika Agus Hadi alias Oki dan Pudjo Lestari bin Kareno yang akan disidangkan di Lembaga Pemasyarakatan(Lapas) Barelang Batam, besok Rabu(14/1/2015) semakin menumbuhkan optimisme bagi para terpidana dan Penasehat Hukum.

Direncanakan pada sidang besok(Rabu,red), kedua terpidana mati selaku pemohon akan dimintai keterangannya untuk melengkapi permohonan Peninjaua Kembali(PK) kedua yang mereka ajukan.

“Pada sidang besok, kedua terpidana akan diperiksa, harapan kita Suryanto alias Ationg juga ikut dimintai keterangannya oleh Majelis Hakim karen surat pernyataan yang dibuat Suryanto kita anggap merupakan keadaan baru atau novum,” jelas Charles SH, Penasehat Hukum para terpidana mati seusai persidangan mendengarkan Duplik JPU, siang tadi, Selasa(13/1/2015) di Pengadilan Negeri Batam.

Ketika disinggung mengenai peluang permohonan PK yang kedua para terpidan mati tersebut, Charles optimis Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam yang memeriksa permohonan PK tersebut akan menerima untuk selanjutnya dikirimkan ke Mahkamah Agung.

“Tentu kita optimis, kedua terpidana juga tetap optimis sampai sekarang,” jelasnya.

Charles mengungkapkan bahwa targetnya pada permohonan PK kedua ini adalah kedua terpidana mati bisa lepas dari eksekusi mati pada tahun 2015 ini. “Target saya tahun 2015 ini, mereka masih bisa menghirup udara segar,” harapnya.

Namun demikian, Charles juga mengatakan bahwa selain langkah Peninjauan Kembali(PK) kedua tersebut, kedua terpidana juga masih memiliki kesempatan lain untuk menghindar dari eksekusi mati yakni grasi dari Presiden.

“Kedua terpidana masih punya kesempatan dengan mengajukan Grasi ke Presiden,”pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam yang memeriksa perkara permohonan Peninjauan Kembali(PK) terpidana mati kasus narkotika Agus Hadi alias Oki dan Pudjo Lestari bin Kareno memilih mengalah dan bersedia menggelar persidangan di Lembaga Pemasyarakatan(Lapas) Barelang Batam besok,Rabu(14/1/2015).

“Majelis Hakim tidak kaku, biarlah kami yang mengalah. Besok kita lakukan sidang di Lapas Barelang,” ujar Ketua Majelis Hakim Hakim Budiman Sitorus didampingo Arief Hakim dan Alfian selaku Hakim Anggota, siang tadi, Selasa(13/1/2015) di Pengadilan Negeri Batam. (redaksi)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

MLV Teknologi Mengundang Talent Terbaik untuk bergabung

MLV Teknologi, solution provider yang bergerak di bidang Audio-Visual dan IT, membuka lowongan untuk berbagai…

2 jam ago

Dinas Penataan Ruang Pemko Semarang Sambangi BP Batam

BATAM - Dinas Penataan Ruang Pemerintah Kota Semarang sambangi Direktorat Infrastruktur Kawasan Badan Pengusahaan Batam…

2 jam ago

SEOCon Forum Bali 2024: Tiket VIP Habis Terjual – Amankan Tiket Anda Sekarang!

SEOCon Forum Bali 2024, konferensi digital marketing terbesar di Asia Tenggara, dengan bangga mengumumkan bahwa…

7 jam ago

Kembali Gelar WSBP Inspiring Kindness: Girls on Site, WSBP Ajak Siswi SMAN 1 Kalijati Berkontribusi di Dunia Manufaktur dan Konstruksi

WSBP mengajak 25 siswi SMA Negeri 1 Kalijati untuk untuk memahami pentingnya kesempatan berkarir perempuan…

9 jam ago

Pesatnya Pertumbuhan Konten Kreator, URALA Indonesia Ajak Masyarakat Waspadai Penipuan

URALA Indonesia, Digital PR Agency di Indonesia, berkomitmen untuk selalu menghadirkan lingkungan kerja yang baik,…

9 jam ago

This website uses cookies.