Sidang di Lapas, Charles : Kita Optimis PK Diterima Majelis Hakim

Permohonan PK Terpidana Mati di Batam

BATAM – swarakepri.com : Permohonan Peninjauan Kembali(PK) yang kedua oleh terpidana mati kasus narkotika Agus Hadi alias Oki dan Pudjo Lestari bin Kareno yang akan disidangkan di Lembaga Pemasyarakatan(Lapas) Barelang Batam, besok Rabu(14/1/2015) semakin menumbuhkan optimisme bagi para terpidana dan Penasehat Hukum.

Direncanakan pada sidang besok(Rabu,red), kedua terpidana mati selaku pemohon akan dimintai keterangannya untuk melengkapi permohonan Peninjaua Kembali(PK) kedua yang mereka ajukan.

“Pada sidang besok, kedua terpidana akan diperiksa, harapan kita Suryanto alias Ationg juga ikut dimintai keterangannya oleh Majelis Hakim karen surat pernyataan yang dibuat Suryanto kita anggap merupakan keadaan baru atau novum,” jelas Charles SH, Penasehat Hukum para terpidana mati seusai persidangan mendengarkan Duplik JPU, siang tadi, Selasa(13/1/2015) di Pengadilan Negeri Batam.

Ketika disinggung mengenai peluang permohonan PK yang kedua para terpidan mati tersebut, Charles optimis Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam yang memeriksa permohonan PK tersebut akan menerima untuk selanjutnya dikirimkan ke Mahkamah Agung.

“Tentu kita optimis, kedua terpidana juga tetap optimis sampai sekarang,” jelasnya.

Charles mengungkapkan bahwa targetnya pada permohonan PK kedua ini adalah kedua terpidana mati bisa lepas dari eksekusi mati pada tahun 2015 ini. “Target saya tahun 2015 ini, mereka masih bisa menghirup udara segar,” harapnya.

Namun demikian, Charles juga mengatakan bahwa selain langkah Peninjauan Kembali(PK) kedua tersebut, kedua terpidana juga masih memiliki kesempatan lain untuk menghindar dari eksekusi mati yakni grasi dari Presiden.

“Kedua terpidana masih punya kesempatan dengan mengajukan Grasi ke Presiden,”pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam yang memeriksa perkara permohonan Peninjauan Kembali(PK) terpidana mati kasus narkotika Agus Hadi alias Oki dan Pudjo Lestari bin Kareno memilih mengalah dan bersedia menggelar persidangan di Lembaga Pemasyarakatan(Lapas) Barelang Batam besok,Rabu(14/1/2015).

“Majelis Hakim tidak kaku, biarlah kami yang mengalah. Besok kita lakukan sidang di Lapas Barelang,” ujar Ketua Majelis Hakim Hakim Budiman Sitorus didampingo Arief Hakim dan Alfian selaku Hakim Anggota, siang tadi, Selasa(13/1/2015) di Pengadilan Negeri Batam. (redaksi)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

BRI Region 6/Jakarta 1 Dukung Program Pemerintah Melalui Partisipasi dalam ASN Expo 2025

Jakarta, 13–14 November 2025 – BRI Region 6/Jakarta 1 turut berpartisipasi dalam gelaran ASN Expo…

1 jam ago

Mendorong UMKM Rental Motor Go Digital bersama YourBestie

Rental motor kini menjadi salah satu sektor transportasi yang tidak kalah penting dibandingkan rental mobil…

2 jam ago

ALFI CONVEX 2025 Resmi Dibuka, akan Dorong Transformasi Logistik Menuju Indonesia Emas 2045

Gelaran ALFI CONVEX 2025 pertama resmi dibuka dan berhasil menarik lebih dari 2000 pengunjung di…

3 jam ago

Program Desa Emas Dorong Pertumbuhan Ekononomi Desa Mandiri Melalui Kegiatan Golden Pitch – Demoday 2025

Jakarta, 8 November 2025 – Yayasan Inovasi Teknologi Indonesia (INOTEK), berkolaborasi dengan Yayasan Indonesia Setara,…

5 jam ago

Lintasarta Perkuat Peran Sentral sebagai Penggerak Konektivitas AI Indonesia

JAKARTA, Selasa 11 November 2025 – Sebagai AI Factory dari Indosat Ooredoo Hutchison (IOH) Group,…

5 jam ago

BRI Jatinegara Region 6 Jakarta 1 Gelar Tenant Gathering di Mall Basura City

BRI Branch Office Jatinegara menyelenggarakan kegiatan Tenant Gathering yang bertempat di Mall Basura City, Jakarta…

5 jam ago

This website uses cookies.