Budiman : Majelis Hakim tidak Kaku, Besok kita Sidang di Lapas

Sidang Permohonan PK Terpidana Mati di Batam

BATAM – swarakepri.com : Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam yang memeriksa perkara permohonan Peninjauan Kembali(PK) terpidana mati kasus narkotika Agus Hadi alias Oki dan Pudjo Lestari bin Kareno memilih mengalah dan bersedia menggelar persidangan di Lembaga Pemasyarakatan(Lapas) Barelang Batam besok,Rabu(14/1/2015).

“Majelis Hakim tidak kaku, biarlah kami yang mengalah. Besok kita lakukan sidang di Lapas Barelang,” ujar Ketua Majelis Hakim Hakim Budiman Sitorus didampingo Arief Hakim dan Alfian selaku Hakim Anggota, siang tadi, Selasa(13/1/2015) di Pengadilan Negeri Batam.

Budiman mengatakan sidang di dilapas dilakukan merupakan solusi atas adanya permohonan penetapan Majelis Hakim dari kuasa pemohon PK untuk bisa menghadirkan terpidana di persidangan.

“Yang menghadirkan terpidana dipersidangan adalah ahli waris atau terdalwa sendiri. Hakim dan Jaksa tidak wajib menghadirkan terpidana,” tegasnya.

Untuk mempersiapkan persidangan besok di Lapas, Budiman meminta penasehat hukum pemohon(terpidana,red) untuk berkoordinasi dengan pihak Lapas.

“Kalau besok tidak bisa koordinasi dengan Lapas, Majelis Hakim tidak datang,” ujarnya.

Seperti diketahui pada persidangan yang digelar hari ini, Selasa(13/1/2015), Ridho Setiawan dan Poprizal selaku Jaksa Penuntut Umum(JPU) telah menyampaikan Duplik(tanggapan terhadap Replik pemohon) yang telah dibacakan Charles SH selaku Penasehat Hukum pemohon Peninjauan Kembali(PK) pada hari Senin(12/1/2015). (redaksi)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Harga Emas Hari Ini Berpotensi Uji Resistance Baru, Simak Analisis Dupoin Futures

Harga emas diperkirakan masih memiliki ruang untuk melanjutkan penguatan pada perdagangan hari Selasa, (21/7). Meski…

12 menit ago

Holding Perkebunan Nusantara Perkuat Daya Saing SDM, PalmCo Targetkan 5.120 Sertifikasi Kompetensi

PTPN IV PalmCo, Subholding Perkebunan Nusantara terus mempercepat transformasi sumber daya manusia melalui program sertifikasi…

4 jam ago

Mengenal Peluang Menabung Saham AS bagi Investor Indonesia

Minat masyarakat Indonesia untuk berinvestasi pada saham perusahaan global, khususnya saham di pasar Amerika Serikat,…

19 jam ago

Pendiri BioMom Swiluva Ma Jajaki Kolaborasi dengan Kemendukbangga untuk Cegah Stunting

Audiensi Pendiri BioMom Swiluva Ma dengan Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga membuka peluang kerja…

19 jam ago

Bohopanna Hadir Bersama Seribu Paras, Luncurkan Koleksi Pertama Karya Anak dengan Down Syndrome

Bohopanna, local fashion brand anak di bawah naungan Hypefast, resmi meluncurkan koleksi kolaborasi bersama Seribu Paras melalui acara…

19 jam ago

Hadapi Kasus Penganiayaan dan Pengeroyokan, Pemilik MC Homestay Tunjuk Tiga Pengacara

BATAM - Pemilik Mini & Coco Homestay, Marlina menunjuk tiga pengacara untuk menghadapi kasus dugaan…

20 jam ago

This website uses cookies.