Sidang Gugatan HNSI: Ribuan Nelayan di Batam Terdampak Kapal MT Arman 114 – Laman 2 – SWARAKEPRI.COM
BATAM

Sidang Gugatan HNSI: Ribuan Nelayan di Batam Terdampak Kapal MT Arman 114

Pengurus HNSI Batam saat menghadiri persidangan di PN Batam, Selasa 13 Agustus 2024./foto: Dok.Pribadi

Ia menambahkan bahwa di persidangan hari ini pihaknya menyerahkan bukti surat, diantaranya SK Kepengurusan DPC HNSI Kota dari DPD HNSI Provinsi Kepri.

“Agenda sidang selanjutnya digelar tanggal 20 Agustus 2024 mendatang dengan agenda kesimpulan yang digelar secara elektronik(online) atau e-Court,”pungkasnya.

Sidang gugatan Perbuatan Melawan Hukum(PMH) Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia(HNSI) Kota Batam terhadap Kapal MT Arman 114 di ruang sidang Mudjono Pengadilan Negeri Batam pada Selasa 6 Agustus 2024  kembali tidak dihadiri tergugat(Kapal MT Arman 114).

Persidangan perkara Nomor 252/Pdt.G/2024/PN Btm dengan agenda panggilan ketiga pihak tergugat ini dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Benny Yoga Dharma didampingi Hakim Anggota Monalisa Anita Theresia Siagian dan Dina Puspasari.

Kuasa Hukum HNSI Batam, Jacobus Silaban mengatakan, pada persidangan yang digelar selasa siang tersebut, tergugat(Kapal MT Arman 114) tidak hadir. Persidangan akan dilanjutkan seminggu kedepan dengan agenda pemeriksaan bukti surat dan saksi./RD

 

 

 

Laman: 1 2

2 Comments

2 Comments

  1. Pingback: Gugatan HNSI Batam terhadap Kapal MT Arman 114 Diputus NO – SWARAKEPRI.COM

  2. Pingback: Gugatan HNSI Batam terhadap Kapal MT Arman 114 Diputus N.O – SWARAKEPRI.COM

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Independen dan Terpercaya

PT SWARA KEPRI MEDIA 2023

To Top