Categories: HUKUM

Sidang Kasus Abob, Begini Kesaksian Afuan di PN Batam

BATAM – Sidang terdakwa Ahmad Mahbub, alias Abob, Direktur PT Powerland dalam kasus reklamasi Pulau Bokor kembali di gelar di Pengadilan Negeri Batam dengan agenda mendengarkan keterangan saksi-saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum(JPU), Selasa(31/1/2017).

Dalam persidangan kali ini, JPU Martua menghadirkan 3 orang saksi yakni Afuan selaku Komisaris PT Powerland, Konsultan Amdal Ahmad Mippon dan Sany Direktur PT Tiara Mantang selaku subcont PT Putra Setokok Mandiri.

Dalam keterangannya, Afuan membantah yang membuat perjanjian antara PT Powerland dengan PT Putra Setokok.

“Bukan saya yang buat perjanjian itu, tapi firman yang mengkonsep, ketika Firman kasih ke saya, lalu saya sampaikan ke Abob,” ujarnya menjawab pertanyaan JPU.

Kata dia, saat melakukan tanda tangan ada Abob, Awang Herman dan Firman, namun terkait apa isi dari penjanjian tersebut ia mengaku membaca tapi yang bisa mengkoreksi itu adalah Direktur.

“Namun kalau yang Rp 14 miliar itu dibayar dimuka dari Rp 147 miliar kontrak dan pembayaran bukan saat itu juga. Kemudian yang tahu itu Abob dan Awang Herman saja karena masalah uang saya tidak tahu,” terangnya.

Afuan menjelaskan bahwa Abob minta tolong untuk menguruskan semua dokumen amdal dan lainnya sebelum kontrak ditandatangani dengan PT Putra Setokok.

“Saya disuruh sebelum kontrak ditandatangan, dan saya langsung cari konsultan pada tahun 2011 akhir. Sementara pada inatansi lainnya saya tidak ada, yang ada itu hanya pajak saja dan KP2K tahun 2012,” bebernya.

Sementara untuk di BPN, ia mengaku hanya perpanjangan di tahun 2012, karena masa berlaku sebelumnya adalah setahun.

“Kemudian setelah instansi Dinas kehutanan mengecek dan dari hasil survei mengatakan bisa dilanjutkan,” terangnya.

Terkait adanya penimbunan sebelum keluarnya Amdal, ia mengaku tidak pernah ke lapangan dan sama sekali tidak mengetahuinya.

“Saya tahu ada penimbunan setelah ada penghentian dan saya dipanggil oleh Bapedal. Keterangan saksi sebelumnya yang mengatakan mereka memberitahukan kepada saya ada penimbunan itu tidak benar,” tegasnya.

Afuan juga mengaku tidak mengetahui adanya SPK dari Powerland dan tidak tahu ada perintah penimbunan tersebut.

Ahmad Mipon, selaku konsultan Amdal PT Powerland mengatakan bahwa pada Febuari 2012 melakukan sosialisasi kepada masyarakat, kemudian Juni 2012 sudah ada pekerjaan namun Adal belum selesai.

“Bulan juli 2012 baru ada penimbunan tapi tidak ada yang bekerja, dan sudah sekitar 6 persen dari 68 hektar ijinnya. Kemudian saat ditanya kenapa ada penimbunan sementara Amdal belum selesai, Afuan bilang tidak tahu,” ucapnya.

Dikatakan bahwa sebelumnya telah disepakati tidak boleh ada penimbunan sebelum adanya amdal dan ia sampaikan ke Afuan. “Namun ketika kita tanya pada juni 2012 Afuan juga tidak tahu” jelasnya.

Terkait pengurusan dokumen ijin-ijin PT Powerland, ia mengaku hanya sampai pada surat kelayakan lingkungan. “Ijin lingkungan dilakukan sendiri oleh pak Afuan selaku pemrakarsa, saya sudah dibayar setelah selesai amdal dan itu selesai 2013 lalu,” ucapnya.

Menanggapi keterangan saksi, terdakwa membenarkannya. Sidang kembali ditunda hingga seminggu kedepan.

 

Jefry Hutauruk

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Logo IWO Resmi Terdaftar di Ditjen KI Kementerian Hukum

JAKARTA - Pengurus Pusat Ikatan Wartawan Online (PP IWO) pada perayaan Idulfitri 1446 Hijriah memberitahukan…

6 jam ago

Sidang Gugatan PTPN IV, Ahli Sebut Klaim Rp140 Miliar Terhadap Masyarakat Tidak Berdasar

RIAU - Sidang gugatan dan klaim PTPN IV regional III sebesar Rp140 Miliar terhadap Koperasi…

2 hari ago

Di Balik Yayasan Jumat Pagi, Ada Sosok Ir. Novrizal dan Relawan yang Tak Pernah Lelah

LINGGA – Dari langkah kecil yang dilakukan dengan tulus, sebuah gerakan sosial bernama Jumat Pagi…

3 hari ago

Umumkan Idul Fitri 31 Maret 2025, Ketua MUI Siak Hulu Juga Sampaikan Hal Penting ini

RIAU - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Siak Hulu H. Azmi Tamin Aminullah resmi…

3 hari ago

Kerugian Negara Kasus Korupsi Revitalisasi Pelabuhan Batu Ampar Masih Dihitung

BATAM - Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kepri, Kombes Silvestre Simamora mengatakan kerugian negara…

5 hari ago

PT. RBM Bangun Gedung Fakultas Kedokteran PTN Pertama di Kepri

KEPRI - PT. Rancang Bangun Mandiri (PT. RBM) resmi menjadi kontraktor pelaksana pembangunan Gedung Fakultas…

5 hari ago