Categories: BATAM

Sidang Kasus Nurmian Manalu, Jaksa Hadirkan 4 Orang Saksi

Keterangan saksi selanjutnya adalah, Maria Christikawati. Ditanya oleh JPU apakah mengetahui mendiang Benyamin Simorangkir membuat Akta Jual Beli (AJB) tanah/lahan kosong di komplek Ruko Sinar Bulan, Bengkong, Batam yang diduga digelapkan tersebut?

Maria Christikawati mengaku mengetahui pembuatan AJB ini di kantor Notaris tempat ia bekerja. Saat itu, proses nya hanya dilakukan oleh pihak Developer PT Sinar Bulan Asri Mulia dengan mendiang pada tanggal 25 Mei 2009 lalu.

Sementara, untuk akta pelepasan lahan dari pihak Developer ke mendiang dilakukan pada tanggal 6 Maret 2008.

“Objeknya berupa kavling yang terletak di komplek Ruko Sinar Bulan. Pada saat proses pembuatan akta pelepasan belum ada SHGB baru berupa Penetapan Lokasi (PL) proses ini hanya melibatkan pihak Developer dan pembeli dalam hal ini pak Benyamin Simorangkir,” ujarnya.

Ditanya oleh JPU lagi, setelah selesai semua proses tersebut di kantor Notaris. SHGB tanah/lahan kosong yang diperkarakan ini atas nama siapa?

“Sertifikat atas nama Benyamin Simorangkir sesuai dengan AJB,” jelasnya.

Keterangan saksi Maria Christikawati ini mendapat tanggapan dari Niko Nixon Situmorang. Ia menanyakan apakah saksi Maria Christikawati mengetahui siapa yang menguasai lahan/tanah kosong tersebut?

Perihal siapa yang menguasai lahan/tanah kosong ini, Maria Christikawati mengaku tidak mengetahui. “Saya juga tidak mengetahui siapa yang memegang SHGB tersebut,” tegasnya.

Welly Irdianto kemudian meminta tanggapan dari terdakwa Nurmian Manalu mengenai keterangan saksi Maria Christikawati yang disampaikan di muka persidangan. “Apakah ada bantahan atau klarifikasi dari terdakwa?,” tanya dia.

Terdakwa Nurmian Manalu menjawab perihal keterangan saksi Maria Christikawati ia tidak tahu. “Tidak tahu, yang mulia,” jawabnya.

Terakhir, sidang dilanjutkan ke keterangan saksi B. Gilbert Sihombing selaku penyewa ruko di komplek Ruko Sinar Bulan, Bengkong Batam.

Dalam kesaksiannya, dirinya pada tahun 2012 /2013 menyewa ruko milik mendiang Benyamin Simorangkir itu untuk membuka usaha toko alat musik yang bernama Anugerah Musik.

Sewa-menyewa ruko ini disebutkannya ada surat perjanjian yang dibuat antara kedua belah pihak dan pembayaran uang sewa ini dilakukan per tahun.

“Setelah mendiang meninggal, sampai saat ini saya membayar uang sewa melalui istri beliau yakni buk Nurmian Manalu,” ujarnya.

Page: 1 2 3 4

Redaksi - SWARAKEPRI

View Comments

Recent Posts

Direktur PT Inti Hosmed jadi Tersangka Kasus Penipuan Rp9,6 Miliar

SLEMAN - Kepolisian Resor Kota(Polresta) Sleman, Yogyakarta menetapkan Direktur PT Inti Hosmed selaku pengembang kawasan…

1 hari ago

Myaku-Myaku Maskot Resmi World Expo 2025 Osaka Tampil Perdana di Jakarta

Myaku-Myaku, maskot resmi World Expo 2025 Osaka, memulai debutnya di Indonesia dalam acara Jak-Japan Matsuri…

1 hari ago

Menepis Orang Dalam Menggunakan Teknologi AI

Praktik 'orang dalam' dalam rekrutmen masih menjadi masalah? Jangan khawatir! Talentsprintz hadir sebagai solusi inovatif…

1 hari ago

Port Academy Bantu Anda Mengelola Barang Berbahaya di Pelabuhan dengan Sertifikasi IMDG Code

Port Academy menawarkan solusi komprehensif bagi tenaga kerja di pelabuhan yang ingin meningkatkan keterampilan dalam…

1 hari ago

Di Tengah Maraknya Ancaman Siber, Nanovest Hadir Sebagai Satu-Satunya Platform Investasi dengan Perlindungan Asuransi Cybercrime

PT Tumbuh Bersama Nano atau dikenal sebagai Nanovest berkomitmen untuk menjaga keamanan, perlindungan aset, serta…

2 hari ago

Riset Litbang Kompas & Mekari: 52% Perusahaan Indonesia Alami Peningkatan Efektivitas Karena Software Berbasis Awan

Software berbasis awan semakin menjadi bagian utama dari transformasi digital perusahaan di Indonesia. Riset Litbang Kompas…

2 hari ago

This website uses cookies.