Categories: BATAM

Sidang Kasus Nurmian Manalu, Jaksa Hadirkan 4 Orang Saksi

Keterangan saksi selanjutnya adalah, Maria Christikawati. Ditanya oleh JPU apakah mengetahui mendiang Benyamin Simorangkir membuat Akta Jual Beli (AJB) tanah/lahan kosong di komplek Ruko Sinar Bulan, Bengkong, Batam yang diduga digelapkan tersebut?

Maria Christikawati mengaku mengetahui pembuatan AJB ini di kantor Notaris tempat ia bekerja. Saat itu, proses nya hanya dilakukan oleh pihak Developer PT Sinar Bulan Asri Mulia dengan mendiang pada tanggal 25 Mei 2009 lalu.

Sementara, untuk akta pelepasan lahan dari pihak Developer ke mendiang dilakukan pada tanggal 6 Maret 2008.

“Objeknya berupa kavling yang terletak di komplek Ruko Sinar Bulan. Pada saat proses pembuatan akta pelepasan belum ada SHGB baru berupa Penetapan Lokasi (PL) proses ini hanya melibatkan pihak Developer dan pembeli dalam hal ini pak Benyamin Simorangkir,” ujarnya.

Ditanya oleh JPU lagi, setelah selesai semua proses tersebut di kantor Notaris. SHGB tanah/lahan kosong yang diperkarakan ini atas nama siapa?

“Sertifikat atas nama Benyamin Simorangkir sesuai dengan AJB,” jelasnya.

Keterangan saksi Maria Christikawati ini mendapat tanggapan dari Niko Nixon Situmorang. Ia menanyakan apakah saksi Maria Christikawati mengetahui siapa yang menguasai lahan/tanah kosong tersebut?

Perihal siapa yang menguasai lahan/tanah kosong ini, Maria Christikawati mengaku tidak mengetahui. “Saya juga tidak mengetahui siapa yang memegang SHGB tersebut,” tegasnya.

Welly Irdianto kemudian meminta tanggapan dari terdakwa Nurmian Manalu mengenai keterangan saksi Maria Christikawati yang disampaikan di muka persidangan. “Apakah ada bantahan atau klarifikasi dari terdakwa?,” tanya dia.

Terdakwa Nurmian Manalu menjawab perihal keterangan saksi Maria Christikawati ia tidak tahu. “Tidak tahu, yang mulia,” jawabnya.

Terakhir, sidang dilanjutkan ke keterangan saksi B. Gilbert Sihombing selaku penyewa ruko di komplek Ruko Sinar Bulan, Bengkong Batam.

Dalam kesaksiannya, dirinya pada tahun 2012 /2013 menyewa ruko milik mendiang Benyamin Simorangkir itu untuk membuka usaha toko alat musik yang bernama Anugerah Musik.

Sewa-menyewa ruko ini disebutkannya ada surat perjanjian yang dibuat antara kedua belah pihak dan pembayaran uang sewa ini dilakukan per tahun.

“Setelah mendiang meninggal, sampai saat ini saya membayar uang sewa melalui istri beliau yakni buk Nurmian Manalu,” ujarnya.

Page: 1 2 3 4

Redaksi - SWARAKEPRI

View Comments

Recent Posts

Dana Renovasi Rumah Terwujud, Cek Pendanaan Tunai BRI Finance Berikut Ini

Peran rumah dalam kehidupan masyarakat terus berkembang seiring perubahan pola aktivitas dan gaya hidup. Tidak…

2 hari ago

Harga Emas Masih Dibayangi Tren Turun, Peluang Koreksi ke Area 4.096 Tetap Terbuka

Pergerakan harga emas dunia masih menunjukkan kecenderungan melemah pada perdagangan pekan ini. Meskipun sesekali muncul…

2 hari ago

BINUS ONLINE Hadir di Jakarta Fair Kemayoran 2026, Hadirkan Program Studi Fleksibel yang Relevan dengan Kebutuhan Industri

Dalam rangka memeriahkan perayaan Hari Ulang Tahun Kota Jakarta ke-499 menuju lima abad Jakarta, BINUS…

2 hari ago

Pelindo Parepare Awasi Ketat Kendaraan Masuk Dermaga

PT Pelindo Multi Terminal Branch Parepare terus meningkatkan pengawasan dan pengendalian di kawasan Pelabuhan Nusantara…

2 hari ago

Pengajian Rutin Jumat BRI Region 6 Angkat Tema Sholat Sunah, Tingkatkan Keimanan dan Kualitas Ibadah Pekerja

BRI Region 6 kembali menyelenggarakan kegiatan Pengajian Rutin Jumat yang diikuti oleh jajaran manajemen dan…

2 hari ago

SP BRI Region 6 Gelar MCU untuk 100 Pekerja

Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Serikat Pekerja BRI (SP BRI), SP BRI Region…

2 hari ago

This website uses cookies.