Categories: HUKUM

Sidang Kasus Panti Pijat Asmara 22, Saksi : Kami hanya Tunggu Custumer Membooking ke Hotel

BATAM – Persidanagn tujuh terdakwa kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang(TPPO) Panti Pijat Asmara 22 yakni, Rofinus Arifin, Muhamad Yahya dan Bactiar Effendi(WN Malyasia), Ahmad Sulehat, Dany Mustofa, Rony serta Soni Lobudi kembali digelar Pengadilan Negeri Batam dengan agenda mendengarkan keterangan saksi, Senin(23/1/2017) sore.

Pada persidangan kali ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Samsul Sitinjak menghadirkan 2 saksi yakni Rahmawati, pekerja di masegge Asmara 22 dan Hilmi, tukang ojek yang sering mengantar jemput para pekerja.

Dalam kesaksiannya, Rahmawati mengaku baru bekerja sekitar 3 minggu di Masagge Asmara 22. Sebelumnya dia mengetahui ada lowongan dari temannya bernama Indri.

“Awalnya tahu dari kawan, kemudian saya melamar, saat itu pak Arifin yang wawancara,” jelasnya.

Menurutnya, saat wawancara, Arifin menjelaskan bahwa pekerjaan yang akan dilakukannya adalah sebagai PSK atau menjadi wanita panggilan, bukan sebagai tukang pijat seperti yang tertera di papan nama lokasi tersebut.

“Saat itu saya terima dan tidak ada paksaan untuk bekerja. Untuk sistem penggajiannya bagi hasil yang mulia 50-50 dan terima gaji sistem bulanan. Untuk tempat tinggal dlantai 2 lokasi masagge dan kami ada 7 orang pekerja,” terangnya.

Ia menjelaskan, biaya yang dibayar lelaki hidung belang saat membooking bervariasi, mulai dari sort time sekitar Rp 400 sampai 600 ribu dan untuk long time Rp 1 sampai 1,2 juta.

“Kalau soal pemijatan tidak ada sama sekali di Asmara 22, kami hanya menunggu custumer(pelanggan) datang membooking dan dibawa ke hotel,” bebernya.

Ditambahkan, saat keluar atau hendak menemui orang yang memboking, ia mengaku diberi dua voucher yakni satu untuk custumer dan satunya lagi untuk tukang ojek.

Terkait para terdakwa, ia mengungkapkan bahwa Arifin dan Roni merupakan penanggung jawab, Sony sebagai security dan Ahmad Sulehat serta Dany mustofa sebagai kasir.

“Kalau Mohamad Yahya dan Bactiar Efendi setahu saya Bos dari Malaysia, saya pernah lihat mereka datang ke Masagge Asmara 22,”ucapnya.

Saksi lainnya, Hilmi mengaku sebagai pengantar para pekerja yang bekerja di masagge Asmara 22 dan mengetahui bahwa lokasi itu bukan tempat pijat.

“Saya tahu lokasi itu tempat booking sort time dan long time, saya hanya mengantar jemput apabila ditelepon oleh para pekerja saja,”jelasnya.

Kata dia, untuk sekali pengantaran ia mendapatkan 1 voucer yang harganya per voucer sebesar Rp 10 ribu saat ditukarkan kepada kasir.

“Namun itu secara pribadi saya tukang ojek, bukan disuruh oleh para terdakwa yang mulia,” terangnya.

Setelah mendengar keterangan kedua saksi, terdakwa Arifin membantah bahwa kedua terdakwa yang bernama Muhamad Yahya dan Bactiar Efendi bukanlah bos di Masagge Asmara 22 seperti yang diungkapkan saksi Rahmawati.

“Mereka berdua bukan bos yang mulia, saya pinjam uang sama mereka,” Jelasnya

Sidang kembali ditunda semingu ke depan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari JPU.

 

Jefry Hutauruk

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Pasca RDP Komisi IV DPRD Batam, LBH NVNJ Minta Kadisdik Batam Dicopot

BATAM - Lembaga Bantuan Hukum No Viral No Justice(LBH NVNJ) meminta Wali Kota Batam Amsakar…

24 menit ago

KAI Logistik Kelola 6,8 Juta Ton Angkutan Barang hingga Mei 2026

PT Kereta Api Logistik (KAI Logistik) terus memperkuat kontribusinya dalam mendukung distribusi barang nasional. Melalui…

4 jam ago

Sajiva Residence Apresiasi Dukungan PLN Gunung Putri dalam Mendukung Kesiapan Hunian Subsidi Siap Huni di Citeureup

Sajiva Residence menyampaikan apresiasi kepada PLN UP3 Gunung Putri (Cileungsi) dan PLN ULP Citeureup atas dukungan…

4 jam ago

ETF Bitcoin Kehilangan Miliaran Dolar, BI Naikkan Suku Bunga, Investor Diminta Waspadai Volatilitas Pasar

Pasar aset digital dan pasar keuangan global memasuki periode volatilitas yang lebih tinggi pada pekan…

4 jam ago

BRI Region 6 Sambut Pekerja Baru Melalui Program Onboarding

Dalam upaya mempersiapkan sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing, BRI Region 6 menyelenggarakan…

6 jam ago

Oxygen.id Luncurkan Paket Stream Sport 200Mbps dan Gratis Nonton Piala Dunia

Oxygen.id, layanan internet broadband dari MoraRepublic, menghadirkan Paket Stream Sport untuk memberikan pengalaman menonton pertandingan olahraga…

17 jam ago

This website uses cookies.