Categories: HUKUM

Sidang Kasus Pemerasan, Amat Tantoso Bersaksi di PN Batam

BATAM – Jaksa Penuntut Umum Yogi Nugraha mengadirkan lima saksi dalam persidangan kasus dugaan pemerasan terhadap pengusaha Amat Tantoso dengan terdakwa Sugiarto dan Pineop di Pengadilan Negeri Batam, Senin(6/3).

Kelima saksi yang dihadirkan JPU diantaranya Amat Tantoso(pemilik hotel kuning), Fransiskus Nong Bliro alias Nong (sekuriti Hotel Kuning) dan Wie Liang alias Erwin (manager operasional hotel kuning) serta dua orang saksi penangkap dari Kepolisian Polda Kepri.

Persidangan perkara ini dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Syahrial Harahap didampingi Hakim Anggota Taufik Nainggolan dan Jasael. Sedangkan kedua terdakwa didampingi Penasehat Hukum Roy Wright.

Sebelum memberikan keterangan di persidangan, kelima saksi mengucapkan sumpah menurut tata cara agamanya masing-masing.

Saksi Amat Tantoso selaku saksi korban mendapat giliran pertama memberikan keterangan di persidangan. Saat pemeriksaan saksi ini, Majelis Hakim meminta ke-empat saksi lainnya menunggu di luar ruang sidang.

Setelah saksi Amat Santoso, selanjutnya dilakukan pemeriksaan terhadap saksi Erwin dan kemudian saksi Nong. Sementara pemeriksaan terhadap dua saksi penangkap dari Polda Kepri ditunda hingga seminggu kedepan.

Dalam persidangan sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum(JPU) menjerat terdakwa Sugiarto dan Pinep dijerat dengan pasal 368 ayat (2) ke-2 KUHP tentang pemerasan dan pengancaman.

 

Penulis : Roni

Editor   : Rudiarjo Pangaribuan

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Imigrasi Dalami Keterlibatan WNI di Kasus Scammer Trading di Apartemen Batam

BATAM - Direktorat Jenderal(Ditjen) Imigrasi masih mendalami keterlibatan Warga Negara Indonesia(WNI) pasca penangkapan 210 Warga…

21 menit ago

Liberta Hotel International Hadir di Belajaraya 2026, Dorong Ruang Interaksi Kreatif dan Kolaborasi Komunitas

Liberta Hotel International turut ambil bagian dalam Belajaraya 2026, sebuah festival kolaboratif yang mempertemukan komunitas,…

2 jam ago

Interpol Sebut Jaringan Scammer Kamboja Mulai Bergeser ke Indonesia

BATAM - NCB Interpol Indonesia mengungkapkan bahwa penangkapan 210 Warga Negara Asing(WNA) yang diduga terlibat…

19 jam ago

Imigrasi Tangkap 210 WNA Terduga Pelaku Scam Trading di Batam, Begini Modusnya

BATAM – Direktorat Jenderal Imigrasi menangkap 210 warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam…

23 jam ago

Aditya Gumay Hadirkan ‘Ghost Buzzer’, Machika Luna, dan Musik Akustik di Hari Buruh

Di tengah dominasi film horor dewasa yang penuh teror gelap, sebuah oase kreatif muncul dari…

1 hari ago

Fenomena Tarif Baja Melebihi Harga: Bukti Distorsi Pasar Baja Global

Kebijakan pemerintah Brasil yang menetapkan bea anti-dumping hingga US$670 per ton terhadap sejumlah produk baja…

1 hari ago

This website uses cookies.