Categories: HUKUM

Sidang Kasus Pengeroyokan di Klenteng Melchem, Terdakwa Bantah Keterangan Korban

BATAM – Sidang kasus dugaan pengeroyokan yang dilakukan terdakwa Sung Nyiat Fa Ais Bu Kiok dan Hariyanto alias Aning kembali digelar dengan agenda mendengarkan keterangan saksi korban di Pengadilan Negeri Batam, Kamis (24/8).

Sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Syahrial Harahap dan didampingi Hakim anggota Yona Lamerosa dan Muhammad Chandra ini berlangsung hingga pukul 18.30 WIB.

Saksi korban Lie Hon Min yang dihadirkan JPU Zia Ul Fattah mengaku tidak sadarkan diri usai dikeroyok di klenteng milik terdakwa Sung Nyiat Fa Ais Bu Kiok.

“Kepala saya pecah hingga 12 jahitan, hidung saya yang dulunya mancung jadi miring dan pendengaran saya sudah berkurang,” kata korban.

Dia juga mengaku bahwa yang melakukan pengeroyokan terhadapnya lebih dari tiga orang.

“Ada 10 orang lebih yang mengeroyok saya yang Mulia, makanya saya tidak sadarkan diri saat itu, setelah sadar, saya pergi ke rumah sakit untuk berobat,” kenangnya.

Sementara terdakwa Sung Nyiat Fa Ais Bu Kiok banyak membantah keterangan saksi korban. Dia membantah ikut melakukan pemukulan terhadap korban.

“Banyak yang tidak benar yang Mulia, saya hanya melerai saja karena kejadian di rumah saya,” terangnya.

Dia juga membantah bahwa korban tidak sadarkan diri usai kejadian, “Waktu itu korban masih sadar yang Mulia, dia masih membuka bajunya untuk menutupi kepalanya yang berdarah lalu pergi dari tempat kejadian,” terangnya.

Meskipun permasalahan telah diproses hukum, kedua belah pihak sepakat untuk berdamai. Saat persidangan berlangsung, kedua terdakwa mendatangi korban untuk meminta maaf.

“Sidang kita tunda hari Senin karena masih ada keterangan saksi yang lainnya,” kata Ketua Majelis Hakim Syahrial sambil menutup persidangan.

 

 

 

 

 

Penulis : Rumbo

Editor   : Roni Rumahorbo

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Kinerja Stabil, Metland Perluas Ekspansi di Sulawesi Utara

PT Metropolitan Land Tbk dengan kode emiten MTLA menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST)…

12 jam ago

Libur Panjang, UMKM Biasanya Hadapi Tantangan Ini

Libur panjang sering dianggap sebagai periode yang menguntungkan bagi pelaku usaha. Aktivitas masyarakat meningkat, pusat…

12 jam ago

Publik Mulai Sorot Perusahaan Asal Tiongkok di Batam, Diduga Langgar UU Ketenagakerjaan

BATAM – Sebuah perusahaan manufaktur asal Tiongkok tengah menjadi sorotan publik akibat pemberlakuan jam kerja…

13 jam ago

SUCOFINDO Tebar Semangat Berbagi melalui Penyembelihan Kurban Serentak di Seluruh Indonesia

Memperingati Hari Idul Adha 1447 Hijriah, PT SUCOFINDO (PERSERO) melaksanakan kegiatan penyembelihan hewan kurban secara…

13 jam ago

Pererat Kebersamaan, Manajemen BRI Region 6 Gelar Jogging Bersama di Kawasan TMII

Dalam upaya menjaga kesehatan sekaligus mempererat kebersamaan antarpekerja, manajemen BRI Region 6/Jakarta 1 menggelar kegiatan…

13 jam ago

Bapenda Sebut Cut and Fill PT. KBM di Kawasan Jembatan 1 Barelang Sudah Lunas Pajak MBLB

BATAM - Kepala Badan Pendapatan Daerah(Bapenda) Kota Batam, Raja Azmansyah menegaskan bahwa PT Kerabat Budi…

14 jam ago

This website uses cookies.