Categories: HUKUM

Sidang Kasus Penggelapan Kapal, Saksi Budi Aco Mengaku Buta Huruf

BATAM – Sidang kasus dugaan penggelapan dua unit kapal atas nama terdakwa Chua Swee Cheng alias Steven Chua WN Singapura selaku direktur PT Natwell Shipyard Batam kembali digelar di Pengadilan Negeri Batam dengan agenda mendengarkan keterangan saksi-saksi, Rabu (18/7).

Satu dari tujuh orang saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Andi Akbar, yakni Budi Aco mengaku buta huruf.

Hal tersebut terungkap ketika Ketua Majelis Hakim memperlihatkan bukti invoice yang dikeluarkan oleh Najib (Najib) kepada pihak PT Metico Marine terkait pembayaran kapal.

“Ini bukti invoice pembayaran kapal yang dikeluarkan oleh Najib, anda pernah lihat ini?” tanya Ketua Majelis Hakim Endi Nurindra Putra didampingi Renni Ambarita dan Egy.

Saksi Budi Aco tiba-tiba menjawab bahwa dirinya tidak bisa membaca dan tidak tamat sekolah.

“Saya tidak bisa membaca yang Mulia, saya tidak tamat SD,” jawab saksi.

Hakim pun sempat terdiam saat mendengar pengakuan saksi. Kemudian, Hakim anggota Renni Ambarita menanyakan keterangan saksi sebelumnya Diana Evelin.

Pada persidangan sebelumnya Diana Evelin mengaku bahwa dirinya pernah mengambil uang sebesar 40 ribu dolar Singapura dari Money Changer atas arahan dari terdakwa.

Uang tersebut kata Diana untuk membayarkan komisi pembayaran​ kapal kepada Budi Aco yang mana pada saat itu Najib sedang diperiksa di Polresta Barelang.

“Tidak benar yang Mulia, uang itu untuk pembayaran sewa peralatan saja, kami tidak ada bagi-bagi saham,” ujar Budi Aco.

Hakim pun kembali mencecar pertanyaan kepadanya dan saksi tetap bersikukuh bahwa uang tersebut bukan untuk pembayaran kapal.

“Tidak benar itu yang Mulia,” jawab dia lagi.

Setelah mendengarkan keterangan dari saksi-saksi lainnya, Hakim pun menunda persidangan hingga satu Minggu ke depan dengan agenda pemeriksaan terdakwa.

 

 
Penulis : Roni Rumahorbo

Editor   : Rudiarjo Pangaribuan

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Perkuat Sinergi Bisnis, KAI Services dan PT Alihdaya Nusantara Solusi Raya Tandatangani Nota Kesepahaman

Dalam rangka meningkatkan dan mengembangkan pelayanan alih daya yang professional dan memiliki standar operasional yang…

7 jam ago

Lebih dari Sekadar Jual-Beli Alat Tulis, Tokojadi Buka Ruang Promosi Gratis Bagi Pelanggan

Melanjutkan semangat tahun akselerasi yang didasari nilai integritas, Tokojadi kembali meluncurkan inisiatif baru yang berfokus…

17 jam ago

RevComm Tunjuk Hargunadi Soemantri sebagai Country Manager Indonesia

Jakarta, 14 Januari 2026 — RevComm Inc., perusahaan asal Jepang penyedia solusi AI Voice Analytics, MiiTel, resmi menunjuk Hargunadi…

19 jam ago

Menelusuri Tambang Pasir Darat Ilegal dan Cut and Fill di Batam (1)

BATAM - Penambangan pasir darat ilegal dan Cut and Fill(penggalian dan penimbunan untuk meratakan  permukaan…

19 jam ago

Tragedi KM Putri Sakinah: Gerak Cepat Polda NTT, Penanganan Tuntas dan Transparan

Kupang, NTT, 14 Januari 2026 – Tragedi tenggelamnya kapal wisata semi-phinisi KM Putri Sakinah di perairan…

1 hari ago

KA Pandanwangi Tembus 1,15 Juta Penumpang di 2025, Andalan Mobilitas Wisata Tapal Kuda

Jember, Januari 2026 – Kinerja layanan KA Pandanwangi relasi Jember – Ketapang PP terus menunjukkan…

1 hari ago

This website uses cookies.