Categories: HUKUM

Sidang Kasus Penggelapan Kapal, Saksi Budi Aco Mengaku Buta Huruf

BATAM – Sidang kasus dugaan penggelapan dua unit kapal atas nama terdakwa Chua Swee Cheng alias Steven Chua WN Singapura selaku direktur PT Natwell Shipyard Batam kembali digelar di Pengadilan Negeri Batam dengan agenda mendengarkan keterangan saksi-saksi, Rabu (18/7).

Satu dari tujuh orang saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Andi Akbar, yakni Budi Aco mengaku buta huruf.

Hal tersebut terungkap ketika Ketua Majelis Hakim memperlihatkan bukti invoice yang dikeluarkan oleh Najib (Najib) kepada pihak PT Metico Marine terkait pembayaran kapal.

“Ini bukti invoice pembayaran kapal yang dikeluarkan oleh Najib, anda pernah lihat ini?” tanya Ketua Majelis Hakim Endi Nurindra Putra didampingi Renni Ambarita dan Egy.

Saksi Budi Aco tiba-tiba menjawab bahwa dirinya tidak bisa membaca dan tidak tamat sekolah.

“Saya tidak bisa membaca yang Mulia, saya tidak tamat SD,” jawab saksi.

Hakim pun sempat terdiam saat mendengar pengakuan saksi. Kemudian, Hakim anggota Renni Ambarita menanyakan keterangan saksi sebelumnya Diana Evelin.

Pada persidangan sebelumnya Diana Evelin mengaku bahwa dirinya pernah mengambil uang sebesar 40 ribu dolar Singapura dari Money Changer atas arahan dari terdakwa.

Uang tersebut kata Diana untuk membayarkan komisi pembayaran​ kapal kepada Budi Aco yang mana pada saat itu Najib sedang diperiksa di Polresta Barelang.

“Tidak benar yang Mulia, uang itu untuk pembayaran sewa peralatan saja, kami tidak ada bagi-bagi saham,” ujar Budi Aco.

Hakim pun kembali mencecar pertanyaan kepadanya dan saksi tetap bersikukuh bahwa uang tersebut bukan untuk pembayaran kapal.

“Tidak benar itu yang Mulia,” jawab dia lagi.

Setelah mendengarkan keterangan dari saksi-saksi lainnya, Hakim pun menunda persidangan hingga satu Minggu ke depan dengan agenda pemeriksaan terdakwa.

 

 
Penulis : Roni Rumahorbo

Editor   : Rudiarjo Pangaribuan

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Sidang PS Sengketa Lahan 2,4 Hektar di Sei Lekop Batam Ungkap Fakta Baru

BATAM - Sidang gugatan PT Energi Cipta Dana(ECD) terhadap PT Tunas Karya Persada(TKP) terkait lahan…

1 jam ago

KAI Perkuat Kompetensi Frontliner LRT Jabodebek demi Tingkatkan Kualitas Layanan

PT Kereta Api Indonesia (Persero) terus memperkuat kualitas pelayanan kepada pengguna LRT Jabodebek melalui peningkatan…

4 jam ago

Pasar Preloved Luxury Makin Panas, deGaiya Hadir sebagai Ekosistem Baru Barang Mewah Original di Indonesia

Tren pasar preloved luxury di Indonesia terus menunjukkan pertumbuhan yang signifikan di tengah perubahan pola…

4 jam ago

Pasca RDP Komisi IV DPRD Batam, LBH NVNJ Minta Kadisdik Batam Dicopot

BATAM - Lembaga Bantuan Hukum No Viral No Justice(LBH NVNJ) meminta Wali Kota Batam Amsakar…

5 jam ago

KAI Logistik Kelola 6,8 Juta Ton Angkutan Barang hingga Mei 2026

PT Kereta Api Logistik (KAI Logistik) terus memperkuat kontribusinya dalam mendukung distribusi barang nasional. Melalui…

9 jam ago

Sajiva Residence Apresiasi Dukungan PLN Gunung Putri dalam Mendukung Kesiapan Hunian Subsidi Siap Huni di Citeureup

Sajiva Residence menyampaikan apresiasi kepada PLN UP3 Gunung Putri (Cileungsi) dan PLN ULP Citeureup atas dukungan…

9 jam ago

This website uses cookies.