Categories: HUKUM

Sidang Peninjauan Kembali Kasus Conti Chandra, Pengacara Hadirkan Dua Saksi

BATAM – Sidang permohonan Peninjauan Kembali(PK) kasus penggelapan dalam jabatan di BCC Hotel Batam dengan terpidana Conti Chandra kembali digelar di Pengadilan Negeri Batam, Senin(26/3/2018) sekitar pukul 10.00 WIB.

Pada persidangan yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Roza El Afrina didampingi Hakim Anggota Jasael dan Muhammad Chandra, Jaksa Penuntut Umum selaku pihak termohon menyampaikan jawaban atas permohonan peninjauan kembali kasus Conti Chandra.

Selanjutnya pengacara Conti Chandra menyerahkan berkas bukti baru(novum) kepada Majelis Hakim.

Kemudian persidangan dilanjutkan dengan mendengarkan keterangan dua orang saksi yang dihadirkan pengacara terpidana Conti Chandra yakni saksi Hendra dan Mariana.

Kedua orang saksi tersebut memberikan keterangan secara terpisah dalam persidangan.

Baca Juga : Vonis Conti Chandra Tidak Terkait Kepemilikan Hotel BCC

Setelah mendengarkan keterangan kedua orang saksi, persidangan ditunda hingga hari Rabu tanggal 28 Maret 2018 untuk mendengarkan keterangan satu orang saksi dari Kepolisian yang dihadirkan pengacara Conti Chandra.

“Sidang ditunda hingga hari Rabu,” ujar Ketua Majelis Hakim sambil mengetuk palu.

 
Penulis : RD_JOE

Editor   : Rudiarjo Pangaribuan

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Pemesanan Tiket Kereta Api Bisa Dilakukan Lebih Dekat dengan Jadwal Keberangkatan

Palembang, 11 Juli 2025 - PT Kereta Api Indonesia (Persero) mulai tanggal 10 Juli 2025…

1 jam ago

Bangun Benteng Hijau, PT Hino Finance Indonesia Tanam Ribuan Mangrove di Wonorejo, Surabaya

Dalam rangka memperkuat komitmen terhadap keberlanjutan lingkungan, PT Hino Finance Indonesia berkolaborasi dengan LindungiHutan dalam…

5 jam ago

BRI Manajemen Investasi Sabet Dua Penghargaan Best Asset Manager dari Alpha Southeast Asia 2025

PT BRI Manajemen Investasi (BRI-MI) kembali mencatatkan prestasi membanggakan di tingkat regional. Dalam ajang Alpha…

5 jam ago

REA Berdayakan Lebih dari 600 Petani Swadaya di Kalimantan Timur untuk Kepatuhan EUDR dan Sertifikasi RSPO dengan Dukungan Teknis dari KOLTIVA

REA menjalankan program SHINES untuk mendukung lebih dari 600 petani swadaya di Kutai, Kalimantan Timur,…

5 jam ago

ANTAM Raih Apresiasi ICDX Berkat Komitmen Energi Bersih di UBPP Logam Mulia

PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau ANTAM memperoleh apresiasi dari Indonesia Commodity & Derivatives Exchange…

5 jam ago

Qi An Xin Mendalami Taktik APT ‘NightEagle’

Pada Pameran Keamanan Siber Pertahanan Internasional "CYDES 2025", perusahaan keamanan siber Qi An Xin untuk pertama…

6 jam ago

This website uses cookies.