Categories: BATAM

Sidang Wilson Lukman Cs, Abigail Ungkap Ritual di Mess LC Management

BATAM – Salah soerang saksi eks Ladies Companion MK Manajement, Salsabila Amelia alias Abigail mengungkapkan soal ritual yang dilakukan di mess MK Manajement saat bersaksi pada sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Dwi Putri Aprilian Dini di Pengadilan Negeri Batam, Senin 8 Juni 2026.

Dalam kasus ini empat orang menjadi terdakwa yakni, Wilson Lukman alias Koko, Anik Istiqomah Noviana alias Meylika Levana, Salmiati alias Papi Charles, dan Putri Eangelina alias Papi Tama.

Saksi Abigail dalam keterangannya menjelaskan soal ritual yang dilakukan di mess MK Manajement.

“Seperti minum-minum(alkohol). Saat ritual kami bertanya kepada Wilson. Saya bertanya sama dia, kemudian dia bertanya balik. Ketika jawab saya tidak masuk akal dia, saya ditampar. Kalau jawabannya masih tidak pas, saya ditampar lagi,”ujarnya.

@swarakepri.com Sidang Wilson Lukman Cs, Abigail Ungkap Ritual di Mess LC Management Salah soerang saksi eks Ladies Companion MK Manajement, Salsabila Amelia alias Abigail mengungkapkan soal ritual yang dilakukan di mess MK Manajement saat bersaksi pada sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Dwi Putri Aprilian Dini di Pengadilan Negeri Batam, Senin 8 Juni 2026. Dalam kasus ini empat orang menjadi terdakwa yakni, Wilson Lukman alias Koko, Anik Istiqomah Noviana alias Meylika Levana, Salmiati alias Papi Charles, dan Putri Eangelina alias Papi Tama. Saksi Abigail dalam keterangannya menjelaskan soal ritual yang dilakukan di mess MK Manajement. "Seperti minum-minum(alkohol). Saat ritual kami bertanya kepada Wilson. Saya bertanya sama dia, kemudian dia bertanya balik. Ketika jawab saya tidak masuk akal dia, saya ditampar. Kalau jawabannya masih tidak pas, saya ditampar lagi,"ujarnya. Selengkapnya baca di swarakepri.com #wilsonlukman #dwiputri #batam ♬ suara asli – swarakepri.com

Seperti diketahui, empat orang eks Ladies Companion(LC) MK Manajement dihadirkan Jaksa Penuntut Umum(JPU) sebagai saksi dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Dwi Putri Aprilian Dini dengan terdakwa Wilson Lukman Cs di Pengadilan Negeri Batam, Senin 8 Juni 2026.

Keempat Eks LC MK Manajement tersebut adalah Milna alias Lira, Putri Meliani Agusti alias Kela, Pinka Revali Pasaribu alias Dior dan Salsabila Amelia alias Abigael.

Selain menghadirkan empat eks LC tersebut, JPU juga menghadirkan calon koordinator LC di MK Management, Reinka alias Aloy dan Rita Marlinda, seorang bidan yang memeriksa korban sebagai saksi di siding empat terdakwa yakni Wilson Lukman alias Koko, Anik Istiqomah Noviana alias Meylika Levana, Salmiati alias Papi Charles, dan Putri Eangelina alias Papi Tama.

Video Rekayasa, Penganiayaan Hingga Ritual

Dalam kesaksiannya, saksi Lira mengungkapkan soal pembuatan video rekayasa(korban seolah-olah mencekik leher Lira dan Anik) yang diperintahkan oleh terdakwa Anik Istiqomah alias Meylika pada Selasa 25 November 2025.

Saksi Lira mengaku disuruh terdakwa Anik untuk berakting seolah-olah dicekik oleh korban Dwi Putri.  Pembuatan video tersebut sempat diulang beberapa kali karena terdakwa Anik tidak puas dengan hasilnya yang kurang meyakinkan.

Selainjutnya pembuatan video rekayasa Kembali dibuat dengan adegan terdakwa Anik terbaring di lantai. Terdaka Papi Tama dan Papi Charles dan saksi Lira mengangkat badan korban. Terdakwa Anik memegang kedua tangan korban dan mengarahkan tangan korban seakan-akan mencekik leher terdakwa Anik. Adegan ini direkam oleh Dinda Suci Ramadani alias Miu menggunakan ponsel Papi Charles.

“Adegan itu yang suruh mami(terdakwa Anik Istiqomah,”ujar Lira kepada JPU.

Selanjutnya video rekayasa tersebut dikirimkan ke terdakwa Wilson Lukman. Terdakwa Wilson dihari yang sama kemudian datang ke mess LC MK Manajement sekitar pukul 15.00 WIB.

Setelah terdakwa Wilson datang ke mess, saksi Lira mengaku melihat terdakwa Wilson menendang korban. “Saat Koko(Wilson) datang sempat bicaara sama Mami(Anik). Habis itu Koko tending(korban),”ucapnya.

Setelah itu kata Lira, korban dibawa oleh Papi Tama dan Papi Charles ke ruang ritual. Ia juga mengaku ikut memandikan korban setelah korban dibawa ke kamar ritual karena disuruh oleh Papi Charles.

“Dari kamar ritual dulu baru dimandikan. Saya memandikam korban bersama Miu(Dinda). Korban dipapah Miu ke kamar mandi. Kondisi korban saat itu(dimandikan) sudah lemah. Pipi korban bagian kanan memar,”ucapnya.

Setelah korban selesai dimandikan, ia mengaku membawa korban kamar dan selanjutnya ke ruang tamu.

“Setelah saya membawa(korban) ke kamar, setelah itu membawa ke ruang tamu, selanjutnya saya masuk ke kamar,”ujarnya./RD

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Eks Sales Manager The Hills Hotel Batam Dituntut 18 Bulan Penjara Kasus Penggelapan

BATAM - Eks Sales Manager The Hills Hotel Batam, Maya Dwi Antika dituntut 1 Tahun…

2 jam ago

Apa Itu Trading Futures? Memahami Cara Kerja dan Peluangnya di Pasar Global

Perkembangan teknologi finansial telah membuka pintu lebar-lebar bagi masyarakat modern untuk terlibat dalam aktivitas ekonomi…

2 jam ago

Resmikan Kerja Sama dengan Kejari Samarinda, BRI Finance Perkuat Tata Kelola GCG

Sebagai langkah memperkuat aspek legal dan implementasi tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance),…

2 jam ago

Pinkfong and Baby Shark Hadir di Grand Metropolitan Bekasi Selama Libur Sekolah

Pertama kalinya di Bekasi, karakter anak populer Pinkfong dan Baby Shark akan hadir menyapa pengunjung…

23 jam ago

FLOQ Luncurkan World Cup Trading Campaign, Dukung Tim dan Menangkan Hadiah

Piala Dunia selalu menjadi momen yang menyatukan jutaan orang melalui semangat kompetisi, strategi, dan keyakinan…

23 jam ago

Imigrasi Masih Dalami Sponsor 210 WNA Kasus Scam Trading Baloi View Batam (8)

BATAM - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam masih terus melakukan penyelidikan kasus scam…

1 hari ago

This website uses cookies.