BATAM – Salah soerang saksi eks Ladies Companion MK Manajement, Salsabila Amelia alias Abigail mengungkapkan soal ritual yang dilakukan di mess MK Manajement saat bersaksi pada sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Dwi Putri Aprilian Dini di Pengadilan Negeri Batam, Senin 8 Juni 2026.
Dalam kasus ini empat orang menjadi terdakwa yakni, Wilson Lukman alias Koko, Anik Istiqomah Noviana alias Meylika Levana, Salmiati alias Papi Charles, dan Putri Eangelina alias Papi Tama.
Saksi Abigail dalam keterangannya menjelaskan soal ritual yang dilakukan di mess MK Manajement.
“Seperti minum-minum(alkohol). Saat ritual kami bertanya kepada Wilson. Saya bertanya sama dia, kemudian dia bertanya balik. Ketika jawab saya tidak masuk akal dia, saya ditampar. Kalau jawabannya masih tidak pas, saya ditampar lagi,”ujarnya.
@swarakepri.com Sidang Wilson Lukman Cs, Abigail Ungkap Ritual di Mess LC Management Salah soerang saksi eks Ladies Companion MK Manajement, Salsabila Amelia alias Abigail mengungkapkan soal ritual yang dilakukan di mess MK Manajement saat bersaksi pada sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Dwi Putri Aprilian Dini di Pengadilan Negeri Batam, Senin 8 Juni 2026. Dalam kasus ini empat orang menjadi terdakwa yakni, Wilson Lukman alias Koko, Anik Istiqomah Noviana alias Meylika Levana, Salmiati alias Papi Charles, dan Putri Eangelina alias Papi Tama. Saksi Abigail dalam keterangannya menjelaskan soal ritual yang dilakukan di mess MK Manajement. "Seperti minum-minum(alkohol). Saat ritual kami bertanya kepada Wilson. Saya bertanya sama dia, kemudian dia bertanya balik. Ketika jawab saya tidak masuk akal dia, saya ditampar. Kalau jawabannya masih tidak pas, saya ditampar lagi,"ujarnya. Selengkapnya baca di swarakepri.com #wilsonlukman #dwiputri #batam ♬ suara asli – swarakepri.com
Seperti diketahui, empat orang eks Ladies Companion(LC) MK Manajement dihadirkan Jaksa Penuntut Umum(JPU) sebagai saksi dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Dwi Putri Aprilian Dini dengan terdakwa Wilson Lukman Cs di Pengadilan Negeri Batam, Senin 8 Juni 2026.
Keempat Eks LC MK Manajement tersebut adalah Milna alias Lira, Putri Meliani Agusti alias Kela, Pinka Revali Pasaribu alias Dior dan Salsabila Amelia alias Abigael.
Selain menghadirkan empat eks LC tersebut, JPU juga menghadirkan calon koordinator LC di MK Management, Reinka alias Aloy dan Rita Marlinda, seorang bidan yang memeriksa korban sebagai saksi di siding empat terdakwa yakni Wilson Lukman alias Koko, Anik Istiqomah Noviana alias Meylika Levana, Salmiati alias Papi Charles, dan Putri Eangelina alias Papi Tama.
Video Rekayasa, Penganiayaan Hingga Ritual
Dalam kesaksiannya, saksi Lira mengungkapkan soal pembuatan video rekayasa(korban seolah-olah mencekik leher Lira dan Anik) yang diperintahkan oleh terdakwa Anik Istiqomah alias Meylika pada Selasa 25 November 2025.
Saksi Lira mengaku disuruh terdakwa Anik untuk berakting seolah-olah dicekik oleh korban Dwi Putri. Pembuatan video tersebut sempat diulang beberapa kali karena terdakwa Anik tidak puas dengan hasilnya yang kurang meyakinkan.
Selainjutnya pembuatan video rekayasa Kembali dibuat dengan adegan terdakwa Anik terbaring di lantai. Terdaka Papi Tama dan Papi Charles dan saksi Lira mengangkat badan korban. Terdakwa Anik memegang kedua tangan korban dan mengarahkan tangan korban seakan-akan mencekik leher terdakwa Anik. Adegan ini direkam oleh Dinda Suci Ramadani alias Miu menggunakan ponsel Papi Charles.
“Adegan itu yang suruh mami(terdakwa Anik Istiqomah,”ujar Lira kepada JPU.
Selanjutnya video rekayasa tersebut dikirimkan ke terdakwa Wilson Lukman. Terdakwa Wilson dihari yang sama kemudian datang ke mess LC MK Manajement sekitar pukul 15.00 WIB.
Setelah terdakwa Wilson datang ke mess, saksi Lira mengaku melihat terdakwa Wilson menendang korban. “Saat Koko(Wilson) datang sempat bicaara sama Mami(Anik). Habis itu Koko tending(korban),”ucapnya.
Setelah itu kata Lira, korban dibawa oleh Papi Tama dan Papi Charles ke ruang ritual. Ia juga mengaku ikut memandikan korban setelah korban dibawa ke kamar ritual karena disuruh oleh Papi Charles.
“Dari kamar ritual dulu baru dimandikan. Saya memandikam korban bersama Miu(Dinda). Korban dipapah Miu ke kamar mandi. Kondisi korban saat itu(dimandikan) sudah lemah. Pipi korban bagian kanan memar,”ucapnya.
Setelah korban selesai dimandikan, ia mengaku membawa korban kamar dan selanjutnya ke ruang tamu.
“Setelah saya membawa(korban) ke kamar, setelah itu membawa ke ruang tamu, selanjutnya saya masuk ke kamar,”ujarnya./RD
