Categories: NASIONAL

SIM Online Resmi Diluncurkan, Begini Cara Daftarnya Lewat Ponsel

JAKARTA-Selain Smart SIM Korps Lalu Lintas Polri juga meluncurkan sistem baru untuk pendaftaran pembuatan surat izin mengemudi (SIM) secara daring. Sistem ini memungkinkan pemohon melakukan registrasi hanya melalui telepon pintarnya.

Aplikasi SIM online ini berlaku untuk pembuatan baru dan perpanjangan. Kepala Korps Lalu Lintas Polri Inspektur Jenderal Refdi Andri mengatakan, untuk sementara SIM online ini hanya berlaku untuk pengajuan SIM C (motor) dan SIM A (mobil penumpang).

“Jadi untuk registrasi online ini untuk SIM C dan A. Sembari juga kami tingkatkan kemampuan Satpas ke depan,” kata Refdi di Jakarta, Minggu (22/9/2019).

Pemohon SIM hanya cukup mengakses laman https://sim.korlantas.polri.go.id/devregistrasi/. Dari sana, pemohon dapat melakukan registrasi secara daring di mana saja tanpa mengantre.

Setelah laman terakses, pemohon dapat memilih opsi menu ‘Pendaftaran SIM Online’. Selanjutnya, pemohon dapat menentukan lokasi Polda atau tempat pengajuan, waktu ujian, dan pembuatan SIM.

Sistem ini membuat pemohon tak perlu lagi pulang ke daerah asal. Adapun syarat yang harus diikuti pemohon adalah menyertai registrasi dengan e-KTP.

Setelah proses registrasi berhasil, pemohon akan mendapatkan notifikasi melalui surel berupa nomor registrasi. Nomor itu berfungsi untuk melakukan transaksi pembayaran SIM melalui Bank BRI.

Tahap selanjutnya, pemohon dapat mendatangi Satpas sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. Pada tahap ini, pembuatan SIM akan sama seperti sebelumnya. Mulai dari pemeriksaan kesehatan, psikologi, dan mendapat surat keterangan jasmani serta rohani.

Pemohon juga bakal diambil foto diri dan sidik jari sebelum beranjak ke ujian teori. Ujian dilakukan untuk mengetahui sejauh mana pengetahuan pemohon soal peraturan berlalu lintas.

Setelahnya, pemohon diarahkan untuk mengikuti ujian praktik. Ujian dilakukan untuk menguji keterampilan berkendara pemohon yang terdiri dari beberapa tes.

Artikel ini disadur dari https://m.cnnindonesia.com/teknologi/20190922140723-384-432710/cara-registrasi-sim-online-lewat-ponsel

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

DoctorTool, Arummi, dan BNI Agen46 Dukung Bidan Mandiri di Karawang lewat Seminar Digitalisasi, Nutrisi, dan Peluang Kemitraan

PT Medifa Infoyasa Suryantara (DoctorTool), startup teknologi kesehatan yang menyediakan sistem manajemen klinik elektronik dan…

3 menit ago

Sinergi Industri Baja Nasional untuk Kedaulatan Maritim Indonesia

PT Krakatau Steel (Persero) Tbk /Krakatau Steel Group menerima kunjungan kerja Kementerian Kelautan dan Perikanan…

24 menit ago

CSI LRT Jabodebek Capai 4,63 di Semester I 2025, Bukti Makin Dipercaya Masyarakat

LRT Jabodebek mencatatkan capaian positif pada Indeks Kepuasan Pelanggan (Customer Satisfaction Index/CSI) Semester I 2025…

7 jam ago

Rumah Terasa Sempit? Saatnya Memperbesar Ruang untuk Keluarga yang Bertumbuh

Seiring waktu, keluarga kita tidak hanya tumbuh secara emosional, tapi juga secara fisik. Anak yang…

7 jam ago

KAI Sumut Cari Pelaku Pelemparan terhadap KA di Kab. Asahan, Asisten Masinis Alami Luka di Wajah

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara mengecam keras aksi pelemparan terhadap…

7 jam ago

Cara Merawat Kompor Tanam Gas: Tips Agar Awet, Aman, dan Tetap Elegan

Inilah beberapa cara merawat kompor tanam gas agar awet, aman, dan tetap elegan. Dengan rutin…

12 jam ago

This website uses cookies.