Categories: HUKUM

Simpan Sabu 98 Gram, Timbone Lala Divonis 5 Tahun Penjara

BATAM – Timbone lala, terdakwa kasus narkotika jenis sabu seberat 98,73 gram di vonis 5 tahun penjara dengan denda Rp 5 miliar subsider 6 bulan kurungan oleh Majelis Hakim Pengadilan Nageri Batam, Senin(16/1/2017) sore.

Ketua Majelis Hakim Mangapul didampingi Hakim Anggota Redite dan Hana menyatakan terdakwa terbukti melanggar dakwaan alternatif kedua yakni Pasal 112 ayat (1) UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Untuk dakwaan alternatif pertama tidak terbukti,” Kata Mangapul saat membacakan Amar putusan.

Mangapul menjelaskan hal yang memberatkan perbuatan terdakwa adalah perbuatan tersebut tidak dibenarkan dan tidak membantu pemerintah dalam memerangi narkoba.

“Sementara yang meringankan terdakwa belum pernah dihukum, masih mempunyai tanggungan keluarga dan awalnya tidak mengetahui barang bukti, meskipun setelah mengetahui tidak melaporkan hal itu ke Polisi dan terdakwa sopan dipersidangan,” terangnya.

Menanggapi putusan tersebut, JPU Samuel dan terdakwa beserta penasehat hukumnya menyatakan menerima putusan.

Sebelumnya, JPU menjerat terdakwa dengan dakwaan alternatif yakni alternatif pertama pasal 113 ayat 1 UU RI no 35 tahun 2009 dan alternatif kedua pasal 112 ayat 1 UU RI no 35 Tahun 2009 tentang narkotika dan dituntut dengan kurungan penjara selama 8 tahun dengan denda Rp 1 miliar subsider 1 tahun 6 bulan.

 
Jefry Hutauruk

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Antisipasi Libur Isra Miraj 15–18 Januari, KAI Daop 1 Jakarta Sediakan 158 Ribu Tempat Duduk

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mengantisipasi peningkatan mobilitas masyarakat pada libur…

5 jam ago

Optimasi Hilirisasi Bauksit Nasional, Ciptakan Nilai Tambah Hingga US$3,8 triliun

JAKARTA – Langkah Indonesia untuk meningkatkan nilai tambah dari sumber daya alam mineral bauksit, menjadi…

7 jam ago

Topremit Kembali Raih Award “Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025” dari BI

Topremit kembali menyabet penghargaan bergengsi dari Bank Indonesia sebagai ‘Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025’. Melalui acara…

17 jam ago

Ruas Batang–Semarang Dorong Pengembangan Kawasan Industri di Jawa Tengah

Semarang (14/01) – PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) menegaskan bahwa Jalan Tol Batang–Semarang merupakan salah…

2 hari ago

Kementerian PU Tambah 57 Titik Sumur Bor Pasokan Air Bersih Aceh

Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terus bergerak mendukung pemulihan layanan dasar pascabencana di Provinsi Aceh. Fokus…

2 hari ago

Usai Rilis Inflasi AS, Emas Diprediksi Masih Menguat

Usai rilis data inflasi Amerika Serikat, pergerakan harga emas dunia diperkirakan masih berpotensi melanjutkan penguatan…

2 hari ago

This website uses cookies.