Categories: HUKUM

Simpan Sabu 98 Gram, Timbone Lala Divonis 5 Tahun Penjara

BATAM – Timbone lala, terdakwa kasus narkotika jenis sabu seberat 98,73 gram di vonis 5 tahun penjara dengan denda Rp 5 miliar subsider 6 bulan kurungan oleh Majelis Hakim Pengadilan Nageri Batam, Senin(16/1/2017) sore.

Ketua Majelis Hakim Mangapul didampingi Hakim Anggota Redite dan Hana menyatakan terdakwa terbukti melanggar dakwaan alternatif kedua yakni Pasal 112 ayat (1) UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Untuk dakwaan alternatif pertama tidak terbukti,” Kata Mangapul saat membacakan Amar putusan.

Mangapul menjelaskan hal yang memberatkan perbuatan terdakwa adalah perbuatan tersebut tidak dibenarkan dan tidak membantu pemerintah dalam memerangi narkoba.

“Sementara yang meringankan terdakwa belum pernah dihukum, masih mempunyai tanggungan keluarga dan awalnya tidak mengetahui barang bukti, meskipun setelah mengetahui tidak melaporkan hal itu ke Polisi dan terdakwa sopan dipersidangan,” terangnya.

Menanggapi putusan tersebut, JPU Samuel dan terdakwa beserta penasehat hukumnya menyatakan menerima putusan.

Sebelumnya, JPU menjerat terdakwa dengan dakwaan alternatif yakni alternatif pertama pasal 113 ayat 1 UU RI no 35 tahun 2009 dan alternatif kedua pasal 112 ayat 1 UU RI no 35 Tahun 2009 tentang narkotika dan dituntut dengan kurungan penjara selama 8 tahun dengan denda Rp 1 miliar subsider 1 tahun 6 bulan.

 
Jefry Hutauruk

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Teknologi AI dan Blockchain Mengubah Lanskap Kewirausahaan Sosial di TBN Asia Conference 2024

TBN Asia Conference 2024 yang berlangsung dari 12 hingga 14 September 2024 di Begonia Pavilion,…

1 jam ago

Kolaborasi, Tantangan dan Etika dalam Peliputan Isu Lingkungan

Webinar Jurnalisme Lingkungan oleh LindungiHutan telah digelar pada 4-5 September 2024. LindungiHutan telah menyelenggarakan webinar…

8 jam ago

Lewat Kolaborasi dengan DATAYOO, Eratani Terapkan Precision Farming Berbasis Satelit

Jakarta, 19 September 2024 – Eratani, startup agritech yang menyediakan solusi pertanian holistik, resmi menjalin…

8 jam ago

PT Dua Samudera Perkasa Sukses Selenggarakan Diklat Mooring Unmooring dengan Port Academy

PT Dua Samudera Perkasa dengan bangga menggelar Diklat Mooring Unmooring bersertifikasi BNSP bekerja sama dengan…

14 jam ago

Maxy Academy Hadirkan Pelatihan “Digital Marketing 101” untuk Persiapkan Ahli Pemasaran Digital Masa Depan

Maxy Academy mengumumkan pelatihan terbaru bertajuk "Digital Marketing 101: Sosial Media Marketing (Daring)", yang dirancang…

15 jam ago

Halo Robotics Sukses Gelar Drone Talks @ The Mulia, Dorong Inovasi Keamanan dengan Otomasi & AI

Halo Robotics dengan bangga mengumumkan kesuksesan acara Drone Talks @ The Mulia yang diselenggarakan pada…

20 jam ago

This website uses cookies.