Categories: HUKUM

Simpan Sabu 98 Gram, Timbone Lala Divonis 5 Tahun Penjara

BATAM – Timbone lala, terdakwa kasus narkotika jenis sabu seberat 98,73 gram di vonis 5 tahun penjara dengan denda Rp 5 miliar subsider 6 bulan kurungan oleh Majelis Hakim Pengadilan Nageri Batam, Senin(16/1/2017) sore.

Ketua Majelis Hakim Mangapul didampingi Hakim Anggota Redite dan Hana menyatakan terdakwa terbukti melanggar dakwaan alternatif kedua yakni Pasal 112 ayat (1) UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Untuk dakwaan alternatif pertama tidak terbukti,” Kata Mangapul saat membacakan Amar putusan.

Mangapul menjelaskan hal yang memberatkan perbuatan terdakwa adalah perbuatan tersebut tidak dibenarkan dan tidak membantu pemerintah dalam memerangi narkoba.

“Sementara yang meringankan terdakwa belum pernah dihukum, masih mempunyai tanggungan keluarga dan awalnya tidak mengetahui barang bukti, meskipun setelah mengetahui tidak melaporkan hal itu ke Polisi dan terdakwa sopan dipersidangan,” terangnya.

Menanggapi putusan tersebut, JPU Samuel dan terdakwa beserta penasehat hukumnya menyatakan menerima putusan.

Sebelumnya, JPU menjerat terdakwa dengan dakwaan alternatif yakni alternatif pertama pasal 113 ayat 1 UU RI no 35 tahun 2009 dan alternatif kedua pasal 112 ayat 1 UU RI no 35 Tahun 2009 tentang narkotika dan dituntut dengan kurungan penjara selama 8 tahun dengan denda Rp 1 miliar subsider 1 tahun 6 bulan.

 
Jefry Hutauruk

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Bukan Hanya Tren, Customer Experience Kini Jadi Pilar Pertumbuhan Bisnis

Jakarta, 17 September 2025 – Di tengah persaingan bisnis yang semakin ketat, perusahaan tidak lagi cukup…

3 jam ago

Touring Motor Aman dan Menyenangkan Bersama BRI Finance

Jakarta, 16 September 2025 – Touring dengan sepeda motor semakin digemari, terutama di kalangan generasi…

5 jam ago

Perjanjian Kerjasama Dinas Pendidikan Sumatera Selatan dengan Gamelab

Palembang, 1 September 2025 – Dunia pendidikan terus menghadapi tantangan baru di era digital. Transformasi…

5 jam ago

ASRI Hadirkan Program CUANTASTIC: Refer, Reward, Repeat

Siapa bilang cuan besar dari properti hanya bisa didapatkan agen profesional? Kini, semua orang punya…

10 jam ago

Hisense Luncurkan AC Fresh Air: Hadirkan Udara Sehat dan Nyaman di Rumah

Hisense menghadirkan inovasi terbaru melalui AC Fresh Air. Produk ini dirancang untuk memberikan pengalaman kenyamanan…

10 jam ago

Bisnis Tanpa AI Akan Tertinggal. Dewaweb Hadirkan SCALECON Untuk Solusi Nyata Transformasi Bisnis di Era AI.

Jakarta, September 2025 – Teknologi AI sudah hadir dan mengubah cara bisnis berjalan di seluruh…

12 jam ago

This website uses cookies.