Rapat Paripurna DPRD Batam Ditunda
BATAM – Ketua DPRD Batam, Nuryanto terpaksa menunda rapat Paripurna untuk penyampaian laporan reses masa persidangan II tahun 2016, karena beberapa SKPD Pemko tidak hadir, Senin(23/5/2016).
Rapat paripurna ini hanya di hadiri 27 anggota DPRD dari 50 dari nama yang terdaftar, SKPD Pemko Batam juga banyak yang tidak hadir. Rapat ditunda hingga bulan Juni 2016 mendatang.
Sekretaris Daerah(Sekda) kota Batam, Agussahiman mengatakan ketidakhadiran beberapa SKPD karena adanya rapat yang dilakukan bersamaan dengan rapat paripurna tersebut.
“Ketidakhadiran beberapa SKPD dalam rapat paripurna ini dikarenakan SKPD bersangkutan menghadiri rapat yang lain , ada rapat juga di pemko Batam,”ujarnya.
Dia juga mengatakan bahwa kehadiran SKPD sangat penting dalam pelaksanaan rapat kali ini.
“Apa yang akan disampaikan anggota Dewan itu harus di dengarkan langsung oleh Pemko, jadi ini akan di agendakan kembali,” jelasnya.
Pantauan lapangan, Nuryanto yang memimpin sidang sempat menghentikan sidang selama 20 menit, namun setelah itu sidang harus ditutup karena karena SKPD tidak bisa hadir.
(red/tan)
Di tengah berbagai ketidakpastian ekonomi global, ekonomi Amerika Serikat kembali menunjukkan ketangguhannya. Hal ini terlihat…
Deretan mobil premium, modifikasi berkelas, hingga atmosfer otomotif yang kental menjadi daya tarik dalam gelaran…
MoraRepublic membagikan visinya untuk memperkuat ekosistem digital Indonesia melalui sinergi MyRepublic Indonesia dan Moratelindo dalam…
Tanggal 22 Mei kembali diperingati sebagai Bitcoin Pizza Day. Tim FLOQ juga turun membagikan Bitcoin dan Pizza…
Kehadiran long weekend Idul Adha selalu membawa teka-teki gaya tersendiri: bagaimana kita bisa mengemas pakaian yang mampu…
BATAM - Direktorat Jenderal(Ditjen) Imigrasi masih melakukan penyelidikan kasus scam trading yang melibatkan 210 Warga…
This website uses cookies.