Rapat Paripurna DPRD Batam Ditunda
BATAM – Ketua DPRD Batam, Nuryanto terpaksa menunda rapat Paripurna untuk penyampaian laporan reses masa persidangan II tahun 2016, karena beberapa SKPD Pemko tidak hadir, Senin(23/5/2016).
Rapat paripurna ini hanya di hadiri 27 anggota DPRD dari 50 dari nama yang terdaftar, SKPD Pemko Batam juga banyak yang tidak hadir. Rapat ditunda hingga bulan Juni 2016 mendatang.
Sekretaris Daerah(Sekda) kota Batam, Agussahiman mengatakan ketidakhadiran beberapa SKPD karena adanya rapat yang dilakukan bersamaan dengan rapat paripurna tersebut.
“Ketidakhadiran beberapa SKPD dalam rapat paripurna ini dikarenakan SKPD bersangkutan menghadiri rapat yang lain , ada rapat juga di pemko Batam,”ujarnya.
Dia juga mengatakan bahwa kehadiran SKPD sangat penting dalam pelaksanaan rapat kali ini.
“Apa yang akan disampaikan anggota Dewan itu harus di dengarkan langsung oleh Pemko, jadi ini akan di agendakan kembali,” jelasnya.
Pantauan lapangan, Nuryanto yang memimpin sidang sempat menghentikan sidang selama 20 menit, namun setelah itu sidang harus ditutup karena karena SKPD tidak bisa hadir.
(red/tan)
Perjalanan content creator, Fanny Kondoh, dalam membangun keluarga kecilnya bersama sang suami, Hajime Kondoh, pernah menyentuh…
Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) terus memperkuat daya saing komoditas tembakau nasional melalui PTPN…
ASHTA District 8 menghadirkan CURATED LIVING, sebuah karya yang mengeksplorasi bagaimana seni, desain, dan gaya…
Masyarakat pesisir Indonesia merupakan tulang punggung ekonomi biru nasional. Namun, di balik besarnya potensi sektor…
Dalam upaya mewujudkan budaya kerja yang sehat sekaligus mempererat sinergi antarunit kerja, BRI Region 6…
Dalam momentum Hari Krida Pertanian, PTPN IV PalmCo, Subholding Perkebunan Nusantara mencatat realisasi penyerapan Tandan…
This website uses cookies.