BATAM – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Kota Batam, Nuryanti menegaskan bahwa informasi yang beredar terkait dugaan asusila dua oknum pegawai DPRD Batam belum bisa dipertanggungjawabkan.
“Saya belum bisa memberikan keterangan yang pasti, karena informasi itu belum bisa dipertanggungjawabkan,” ujarnya kepada wartawan diruang kerjanya, Selasa(7/8/2018) siang.
Pria yang akrab disapa Cak Nur ini juga mengaku telah menanyakan langsung kepada Wakil Ketua I DPRD Batam (Zainal Abidin) terkait infomasi tersebut.
“Pak Wakil Ketua juga sudah saya tanya, beliau juga ragu dan tidak yakin dengan apa yang dia lihat,” tegasnya.
Selain itu kata Cak Nur, dua oknum pegawai DPRD Batam yang diduga terlibat perbuatan asusila tersebut juga tidak mengaku.
“Tak ada saksi dan bukti, terus yang bersangkutan tidak ngaku, masa kabar yang seperti ini disampaikan ke publik, kan nanti bisa jadi fitnah,” kata Cak Nur.
“Saya sudah meminta kepada Sekwan untuk memanggil yang bersangkutan, kalau sudah tidak ngaku masa kita paksa,” lanjutnya.
Meski demikian kata Cak Nur, kedua oknum pegawai DPRD Batam tersebut telah diskors dari pekerjaannya.
“Karena korban isu, karena ditanya tidak ngaku terpaksa diskors dulu,” tegasnya.
Penulis : Marina
Editor : Rudiarjo Pangaribuan
Jakarta, November 2024 – INKOP TKBM kembali bekerja sama dengan Port Academy untuk menyelenggarakan Diklat…
Mengapa Anda Tidak Boleh Lewatkan Acara Ini? Ini adalah kesempatan pertama di Indonesia untuk memiliki TCG One…
Layanan SIP Trunk adalah layanan telepon yang dilakukan melalui jaringan internet, layanan SIP Trunk menjadi…
Harga minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) mencatatkan kenaikan tipis sebesar 14 sen, atau 0,2%,…
Musik telah menjadi bagian penting dari kehidupan sehari-hari, dan dengan kemajuan teknologi, mendengarkan musik semakin…
BATAM - Kepala Badan Pengusahaan Batam (BP Batam), Muhammad Rudi menerima sekaligus mendengarkan paparan Laporan…
This website uses cookies.