BATAM – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Kota Batam, Nuryanti menegaskan bahwa informasi yang beredar terkait dugaan asusila dua oknum pegawai DPRD Batam belum bisa dipertanggungjawabkan.
“Saya belum bisa memberikan keterangan yang pasti, karena informasi itu belum bisa dipertanggungjawabkan,” ujarnya kepada wartawan diruang kerjanya, Selasa(7/8/2018) siang.
Pria yang akrab disapa Cak Nur ini juga mengaku telah menanyakan langsung kepada Wakil Ketua I DPRD Batam (Zainal Abidin) terkait infomasi tersebut.
“Pak Wakil Ketua juga sudah saya tanya, beliau juga ragu dan tidak yakin dengan apa yang dia lihat,” tegasnya.
Selain itu kata Cak Nur, dua oknum pegawai DPRD Batam yang diduga terlibat perbuatan asusila tersebut juga tidak mengaku.
“Tak ada saksi dan bukti, terus yang bersangkutan tidak ngaku, masa kabar yang seperti ini disampaikan ke publik, kan nanti bisa jadi fitnah,” kata Cak Nur.
“Saya sudah meminta kepada Sekwan untuk memanggil yang bersangkutan, kalau sudah tidak ngaku masa kita paksa,” lanjutnya.
Meski demikian kata Cak Nur, kedua oknum pegawai DPRD Batam tersebut telah diskors dari pekerjaannya.
“Karena korban isu, karena ditanya tidak ngaku terpaksa diskors dulu,” tegasnya.
Penulis : Marina
Editor : Rudiarjo Pangaribuan
RIAU - Sidang gugatan dan klaim PTPN IV regional III sebesar Rp140 Miliar terhadap Koperasi…
LINGGA – Dari langkah kecil yang dilakukan dengan tulus, sebuah gerakan sosial bernama Jumat Pagi…
RIAU - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Siak Hulu H. Azmi Tamin Aminullah resmi…
BATAM - Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kepri, Kombes Silvestre Simamora mengatakan kerugian negara…
KEPRI - PT. Rancang Bangun Mandiri (PT. RBM) resmi menjadi kontraktor pelaksana pembangunan Gedung Fakultas…
Jakarta, Maret 2025. PT Waskita Beton Precast Tbk (kode saham: WSBP) berhasil mencatatkan pertumbuhan pendapatan…
This website uses cookies.