BATAM – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Kota Batam, Nuryanti menegaskan bahwa informasi yang beredar terkait dugaan asusila dua oknum pegawai DPRD Batam belum bisa dipertanggungjawabkan.
“Saya belum bisa memberikan keterangan yang pasti, karena informasi itu belum bisa dipertanggungjawabkan,” ujarnya kepada wartawan diruang kerjanya, Selasa(7/8/2018) siang.
Pria yang akrab disapa Cak Nur ini juga mengaku telah menanyakan langsung kepada Wakil Ketua I DPRD Batam (Zainal Abidin) terkait infomasi tersebut.
“Pak Wakil Ketua juga sudah saya tanya, beliau juga ragu dan tidak yakin dengan apa yang dia lihat,” tegasnya.
Selain itu kata Cak Nur, dua oknum pegawai DPRD Batam yang diduga terlibat perbuatan asusila tersebut juga tidak mengaku.
“Tak ada saksi dan bukti, terus yang bersangkutan tidak ngaku, masa kabar yang seperti ini disampaikan ke publik, kan nanti bisa jadi fitnah,” kata Cak Nur.
“Saya sudah meminta kepada Sekwan untuk memanggil yang bersangkutan, kalau sudah tidak ngaku masa kita paksa,” lanjutnya.
Meski demikian kata Cak Nur, kedua oknum pegawai DPRD Batam tersebut telah diskors dari pekerjaannya.
“Karena korban isu, karena ditanya tidak ngaku terpaksa diskors dulu,” tegasnya.
Penulis : Marina
Editor : Rudiarjo Pangaribuan
BATAM - NCB Interpol Indonesia mengungkapkan bahwa penangkapan 210 Warga Negara Asing(WNA) yang diduga terlibat…
BATAM – Direktorat Jenderal Imigrasi menangkap 210 warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam…
Di tengah dominasi film horor dewasa yang penuh teror gelap, sebuah oase kreatif muncul dari…
Kebijakan pemerintah Brasil yang menetapkan bea anti-dumping hingga US$670 per ton terhadap sejumlah produk baja…
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan keselamatan…
Jakarta (07/05), Dalam agenda tahunan ke-14 Jakarta Marketing Week 2026 (JAKMW-26), PT Jasa Marga (Persero)…
This website uses cookies.