BATAM – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Kota Batam, Nuryanti menegaskan bahwa informasi yang beredar terkait dugaan asusila dua oknum pegawai DPRD Batam belum bisa dipertanggungjawabkan.
“Saya belum bisa memberikan keterangan yang pasti, karena informasi itu belum bisa dipertanggungjawabkan,” ujarnya kepada wartawan diruang kerjanya, Selasa(7/8/2018) siang.
Pria yang akrab disapa Cak Nur ini juga mengaku telah menanyakan langsung kepada Wakil Ketua I DPRD Batam (Zainal Abidin) terkait infomasi tersebut.
“Pak Wakil Ketua juga sudah saya tanya, beliau juga ragu dan tidak yakin dengan apa yang dia lihat,” tegasnya.
Selain itu kata Cak Nur, dua oknum pegawai DPRD Batam yang diduga terlibat perbuatan asusila tersebut juga tidak mengaku.
“Tak ada saksi dan bukti, terus yang bersangkutan tidak ngaku, masa kabar yang seperti ini disampaikan ke publik, kan nanti bisa jadi fitnah,” kata Cak Nur.
“Saya sudah meminta kepada Sekwan untuk memanggil yang bersangkutan, kalau sudah tidak ngaku masa kita paksa,” lanjutnya.
Meski demikian kata Cak Nur, kedua oknum pegawai DPRD Batam tersebut telah diskors dari pekerjaannya.
“Karena korban isu, karena ditanya tidak ngaku terpaksa diskors dulu,” tegasnya.
Penulis : Marina
Editor : Rudiarjo Pangaribuan
PT Metropolitan Land Tbk dengan kode emiten MTLA menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST)…
Libur panjang sering dianggap sebagai periode yang menguntungkan bagi pelaku usaha. Aktivitas masyarakat meningkat, pusat…
BATAM – Sebuah perusahaan manufaktur asal Tiongkok tengah menjadi sorotan publik akibat pemberlakuan jam kerja…
Memperingati Hari Idul Adha 1447 Hijriah, PT SUCOFINDO (PERSERO) melaksanakan kegiatan penyembelihan hewan kurban secara…
Dalam upaya menjaga kesehatan sekaligus mempererat kebersamaan antarpekerja, manajemen BRI Region 6/Jakarta 1 menggelar kegiatan…
BATAM - Kepala Badan Pendapatan Daerah(Bapenda) Kota Batam, Raja Azmansyah menegaskan bahwa PT Kerabat Budi…
This website uses cookies.