BATAM-Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto menanggapi isu adanya dugaan jual beli suara yang dilakukan oleh oknum RT/RW Kota Batam pada musim Pemilu lalu.
Menurutnya masalah jual beli suara ini seharusnya tidak dilakukan oleh oknum RT/RW, sebagai tokoh masyrakat dan sekaligus ujung tombak demokrasi tindakan itu merupakan contoh yang tidak etis.
Sementara itu, ia akan berkomunikasi dengan pemerintah Kota Batam terkait masalah tersebut, dalam kasus jual beli suara ini ada 5 oknum RT/RW Kecamatan Bengkong yang diduga melakukan transaksional ini.
“Tujuan kita berdemokrasikan untuk mencari pemimpin-pemimpin yang jujur dan amanah, kalau prosesnya sudah tidak jujur begitu terus bagaimana hasilnya, dan ini dilakukan oleh beberapa oknum tokoh masyarakat. Makanya nanti kami akan kordinasikan dengan pemerintah untuk mengevaluasi RT/RW seperti itu,” ujar pria yang akrab dipanggil Cak Nur itu kepada awak media usai menghadiri Sertijab di Kejari Batam pada Senin (24/6/2019).
Dia juga menambahkan insentif tersebut adalah bentuk apresiasi pemerintah kepada RT/RW agar mereka bisa melayani masyarakat dan terhindar dari kasus pungli.
“Harapan kita mereka harus memberikan contoh, malah banyak oknum-oknum RT/RW ini melakukan transaksional itu,” pungkasnya.
Penulis : Shafix
Editor : Rumbo
Memperingati 38 tahun perjalanan transformasinya, Lintasarta, menegaskan peran sebagai Beyond AI Factory di bawah naungan…
BATAM - Penyidik Imigrasi masih terus melakukan pemeriksaan sejumlah saksi terkait kasus scam trading pasca…
KLTC® dan Kognitif Edu Indonesia bekerja sama menghadirkan pelatihan leadership dan pengembangan kurikulum bagi siswa…
Jakarta, 6 Mei 2026 - Harga Bitcoin baru-baru ini mencatatkan sejarah baru dengan menembus level $81.000…
Harga emas dunia pada perdagangan hari Rabu (6/5) diperkirakan memiliki peluang untuk melanjutkan tren penguatan,…
Aktivitas pembangunan dan renovasi hunian di Bali terus berkembang, seiring meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap rumah…
This website uses cookies.