Soal Kasus MT Arman 114, Soleman Ponto Beberkan Fungsi Nota Diplomatik di Pengadilan – Laman 4 – SWARAKEPRI.COM
BATAM

Soal Kasus MT Arman 114, Soleman Ponto Beberkan Fungsi Nota Diplomatik di Pengadilan

Aktivis Kemaritiman Indonesia Laksda TNI (Purn) Adv Soleman B Ponto./Foto: Shafix

Hakim harus mengevaluasi dan mempertimbangkan nota diplomatik dengan seksama, serta menggunakan klarifikasi atau ahli jika diperlukan, untuk memastikan semua bukti dipertimbangkan dengan benar.

“Contoh-contoh di atas menunjukkan bagaimana nota diplomatik digunakan dalam konteks hukum untuk mengajukan klaim, menuntut tindakan, atau menyelesaikan sengketa internasional. Dalam pengadilan, nota diplomatik dapat berfungsi sebagai bukti tambahan yang memperkuat argumen salah satu pihak dan mempengaruhi hasil akhir dari kasus yang sedang disidangkan,” kata dia.

Ia berharap Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara kasus pencemaran lingkungan hidup kapal MT Arman 114 dapat mempertimbangkan nota diplomatik sebagai bagian dari bukti akan memberikan penilaian yang lebih komprehensif dan adil dalam menyelesaikan sengketa kepemilikan kapal atau aset lainnya.

“Semoga hal ini dapat menjadi bahan pertimbangan bagi para hakim yang ada di Pengadilan di seluruh Indonesia,” pungkasnya./Shafix

Laman: 1 2 3 4

4 Comments

4 Comments

  1. Pingback: Surat Belum Ditanggapi, Kuasa Hukum OMS Pertanyakan Sikap Kepala PN Batam – SWARAKEPRI.COM

  2. Pingback: Polemik MT Arman 114, Eks Kabais Laksda TNI(Purn) Soleman Ponto Pertanyakan Baku Mutu Air Laut yang Tercemar di Natuna – SWARAKEPRI.COM

  3. Pingback: PN Batam Tanggapi Nota Diplomatik Terkait Kepemilikan Kapal MT Arman 114 – SWARAKEPRI.COM

  4. Pingback: Laksda TNI(Purn) Soleman B Ponto: Indonesia Dibayangi Pengadilan Internasional atas Perkara Kapal MT Arman 114 – SWARAKEPRI.COM

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Independen dan Terpercaya

PT SWARA KEPRI MEDIA 2023

To Top