Selanjutnya juga meminta pengadilan menyatakan tidak sah dan tidak mengikat yakni, Perjanjian Nomor: 4636/A3.5/L/6/2023 tanggal 12 Juni 2023 antara Tergugat I kepada. PT. Putra Inhu Mandiri (Tergugat II) beserta turunannya. Perjanjian Nomor: 4635/A3.5/L/6/2023 tanggal 12 Juni 2023 antara Tergugat I dengan PT. Bayu Harapan Sentosa (Tergugat III) beserta turunannya.
PT BRB juga meminta pengadilan menyatakan tidak sah dan tidak mengikat yakni Rekomendasi Pemberian Hak atas Tanah di atas hak Pengelolaan BP Batam Nomor B-5044/KA-A3-A3.5/6/2023 tanggal 12 Juni 2023 Dari Tergugat I kepada PT. Putra Inhu Mandiri (Tergugat II), beserta turunannya. Rekomendasi Pemberian Hak Atas Tanah di atas Hak Pengelolaan BP Batam Nomor B-5040/KA-A3-A3.5/6/2023 tanggal 12 Juni 2023 Dari Tergugat I kepada PT. Bayu Harapan Sentosa (Tergugat III), beserta turunannya.
Kemudian juga meminta pengadilan menyatakan UWTO yang telah dibayarkan Penggugat direstart untuk pemberlakuannya terhitung sejak HPL Tergugat I terbit.
PT BRB juga meminta pengadilan menghukum para tergugat membayar ganti kerugian kepada Penggugat kerugian Materil sebesar Rp269.561.181.173, kerugian immaterial sebesar Rp10.000.000.000.
Kuasa Hukum PT BRB, Dina Lara SH,MH mengatakan bahwa perkara ini sudah berjalan di Pengadilan Negeri Batam dan sudah masuk ke tahap pemeriksaan setempat(PS).
“Persidangan perkara ini sudah berjalan selama 6 bulan, ini sudah mau finish, hari jumat sudah kesimpulan,”ujarnya kepada wartawan seusai sidang pemeriksaan setempat(PS), Selasa 20 Mei 2025.
Ia menjelaskan, sidang lapangan(pemeriksaan setempat) ini untuk memastikan objek perkara. “Sidang lapangan ini untuk memastikan objek perkara, jangan sampai kita berperkara objeknya tidak ada,”pungkasnya./RD
Page: 1 2
Harga emas dunia pada perdagangan hari Senin (13/04) diperkirakan masih memiliki ruang untuk melanjutkan penguatan,…
Dalam upaya memperkuat kesiapsiagaan terhadap potensi bencana dan gangguan operasional, Bank Rakyat Indonesia (BRI) melalui…
Dalam rangka meningkatkan keimanan dan memperkuat nilai-nilai spiritual di lingkungan kerja, Bank Rakyat Indonesia (BRI)…
PT Pelindo Sinergi Lokaseva (SPSL) menerima kunjungan dari PT Integrasi Aviation Solusi atau InJourney Aviation…
Dalam Market Outlook terbaru yang dirilis oleh platform aset kripto FLOQ, dinamika geopolitik serta perubahan kondisi…
PT Perkebunan Nusantara I (PTPN I), subholding dari Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero), memancang…
This website uses cookies.