Categories: BATAM

Soal Lahan di Nongsa, PN Batam Tolak Gugatan BRB Terhadap BP Batam

Selanjutnya juga meminta pengadilan menyatakan tidak sah dan tidak mengikat yakni, Perjanjian Nomor: 4636/A3.5/L/6/2023 tanggal 12 Juni 2023 antara Tergugat I kepada. PT. Putra Inhu Mandiri (Tergugat II) beserta turunannya. Perjanjian Nomor: 4635/A3.5/L/6/2023 tanggal 12 Juni 2023 antara Tergugat I dengan PT. Bayu Harapan Sentosa (Tergugat III) beserta turunannya.

PT BRB juga meminta pengadilan menyatakan tidak sah dan tidak mengikat yakni Rekomendasi Pemberian Hak atas Tanah di atas hak Pengelolaan BP Batam Nomor B-5044/KA-A3-A3.5/6/2023 tanggal 12 Juni 2023 Dari Tergugat I kepada PT. Putra Inhu Mandiri (Tergugat II), beserta turunannya. Rekomendasi Pemberian Hak Atas Tanah di atas Hak Pengelolaan BP Batam Nomor B-5040/KA-A3-A3.5/6/2023 tanggal 12 Juni 2023 Dari Tergugat I kepada PT. Bayu Harapan Sentosa (Tergugat III), beserta turunannya.

Kemudian juga meminta pengadilan menyatakan UWTO yang telah dibayarkan Penggugat direstart untuk pemberlakuannya terhitung sejak HPL Tergugat I terbit.

PT BRB juga meminta pengadilan menghukum para tergugat membayar ganti kerugian kepada Penggugat kerugian Materil sebesar Rp269.561.181.173, kerugian immaterial sebesar Rp10.000.000.000.

Kuasa Hukum PT BRB, Dina Lara SH,MH mengatakan bahwa perkara ini sudah berjalan di Pengadilan Negeri Batam dan sudah masuk ke tahap pemeriksaan setempat(PS).

“Persidangan perkara ini sudah berjalan selama 6 bulan, ini sudah mau finish, hari jumat sudah kesimpulan,”ujarnya kepada wartawan seusai sidang pemeriksaan setempat(PS), Selasa 20 Mei 2025.

Ia menjelaskan, sidang lapangan(pemeriksaan setempat) ini untuk memastikan objek perkara. “Sidang lapangan ini untuk memastikan objek perkara, jangan sampai kita berperkara objeknya tidak ada,”pungkasnya./RD

 

Page: 1 2

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Marianna Resort Hadirkan Playcation School Holiday, Menggabungkan Kreativitas dan Keindahan Danau Toba

Liburan sekolah menjadi salah satu periode yang dimanfaatkan banyak keluarga untuk berwisata sekaligus menciptakan momen…

10 jam ago

Kolaborasi TJSL Antar-BUMN, SUCOFINDO Dorong Pemerataan Pendidikan melalui Program Literasi Negeri di Nusa Tenggara Timur

PT SUCOFINDO (PERSERO) menginisiasi Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) bertajuk “Literasi Negeri” sebagai…

13 jam ago

BRI Finance Dorong Kepemilikan Kendaraan Lewat Promo Spesial di BRI Consumer Expo 2026 Goes to Kota Baru Parahyangan

PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) turut mendukung penyelenggaraan BRI Consumer Expo 2026 Goes to…

13 jam ago

Inkubator Bisnis BINUS International, Peluang Cuan Sejak Kuliah

Siapa bilang dunia perkuliahan hanya berisi teori dan tumpukan tugas? Di era ekonomi digital saat…

13 jam ago

Hari Terakhir! BRI Finance Hadirkan Promo Bunga 0% di Pameran Otomotif di Sumatera Barat

PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) terus memperluas akses pembiayaan kendaraan melalui berbagai program yang…

13 jam ago

KAI Sesuaikan Jadwal LRT Jabodebek untuk Optimalkan Layanan Jam Sibuk Pagi

KAI menyesuaikan jadwal LRT Jabodebek jam sibuk pagi mulai Senin 15/6 setelah evaluasi KLB uji…

14 jam ago

This website uses cookies.