Ia juga berharap tiga perusahaan asing yang mngajukan gugatan perdata bisa menunjukkan dokumen-dokumen atau fakta-fakta baru di persidangan.
“Mereka pasti punya dokumen, sehingga berani untuk menggugat. Disini perlu kehatia-hatian mengenai keabsahan dari dokumen-dokumen yang akan di tampilkan di persidangan,”tegas Benhauser Manik.,
“Hal lain yang tidak kalah menarik yaitu biaya labuh setiap hari akan terus akumulasi yang akan dikenakan dalam tarif mata uang USD sesuai perhitungan GT kapal,”pungkasnya./RD
Aceh (09/01), Sejalan dengan semangat Melayani Sepenuh Hati untuk Negeri, PT Jasa Marga (Persero) Tbk…
PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau ANTAM meluncurkan Emas Batangan Tematik Imlek “Year of The…
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun terus memperkuat komitmennya dalam menjaga keselamatan…
Jakarta, 13 Januari 2026 - Dalam upaya memperluas jangkauan pasar sekaligus mempermudah akses masyarakat terhadap…
Palembang, 9 Januari 2026 — Masa Angkutan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026 telah resmi…
Bekasi, 9 Januari 2026 — BINUS SCHOOL Bekasi berhasil menempati peringkat ke 8 SMA paling…
This website uses cookies.
View Comments