Ia juga berharap tiga perusahaan asing yang mngajukan gugatan perdata bisa menunjukkan dokumen-dokumen atau fakta-fakta baru di persidangan.
“Mereka pasti punya dokumen, sehingga berani untuk menggugat. Disini perlu kehatia-hatian mengenai keabsahan dari dokumen-dokumen yang akan di tampilkan di persidangan,”tegas Benhauser Manik.,
“Hal lain yang tidak kalah menarik yaitu biaya labuh setiap hari akan terus akumulasi yang akan dikenakan dalam tarif mata uang USD sesuai perhitungan GT kapal,”pungkasnya./RD
Rental motor kini menjadi salah satu sektor transportasi yang tidak kalah penting dibandingkan rental mobil…
Gelaran ALFI CONVEX 2025 pertama resmi dibuka dan berhasil menarik lebih dari 2000 pengunjung di…
Jakarta, 8 November 2025 – Yayasan Inovasi Teknologi Indonesia (INOTEK), berkolaborasi dengan Yayasan Indonesia Setara,…
JAKARTA, Selasa 11 November 2025 – Sebagai AI Factory dari Indosat Ooredoo Hutchison (IOH) Group,…
BRI Branch Office Jatinegara menyelenggarakan kegiatan Tenant Gathering yang bertempat di Mall Basura City, Jakarta…
Jakarta, 7 November 2025 – PT PP (Persero) Tbk (“PTPP”), perusahaan konstruksi dan investasi nasional di…
This website uses cookies.
View Comments