BATAM – Kepolisian Resort Kota (Polresta) Barelang telah menyerahkan Surat Perintah Dimulainya Perkara (SPDP) 3 orang tersangka kasus dugaan tindak pidana perjudian Gelper Ankres Game yang digerebek beberapa waktu lalu.
“Kemarin SPDP tersangka Gelper Ankres Game sudah diserahkan ke Kejaksaan,” Kata Kanit I Satreskrim Polresta Barelang, Ipda Siswanto Eka Putra, Kamis (15/12/2016).
Meskipun SPDP sudah diserahkan, Siswanto menegaskan pihaknya masih tetap melakukan penyelidikan apakah ada keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.
“Kita masih mendalami keterlibatan pihak-pihak lain di dalam kasus ini,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa lokasi gelper Ankres Game yang beralamat di Komplek Ruko Nagoya Indah, Jodoh sampai saat ini masih di tutup sebelum perkara selesai.
“Lokasi tetap tutup sampai perkara sudah selesai,” pungkasnya.
Roni Rumahorbo
PT Bambang Djaja, pabrik trafo terkemuka di Indonesia, dengan bangga memperkenalkan trafo kering sebagai solusi…
LINGGA – Menyambut Tahun Baru Imlek 2025 yang jatuh pada 29 Januari mendatang, suasana malam…
Pendiri CLAV Digital, Andrea Wiwandhana, menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada para korban kebakaran yang baru-baru ini…
Swarga Suites Bali Besrawa resmi memulai tahap awal proyek perluasannya melalui upacara groundbreaking yang menjadi…
Jakarta, 16 Januari 2025 - Bitcoin kembali menarik perhatian dunia setelah berhasil menembus angka psikologis…
Casa Domaine akan menghadirkan 2 Show Unit Premium Luxury pada awal Tahun 2025 ini. Kedua…
This website uses cookies.