Categories: POLITIK

Ssst, Komisi IV DPRD Batam “Terbang” ke Eropa

Dapat Uang Saku Rp 31,5 juta per Orang

BATAM – swarakepri.com : Lima orang anggota Komisi IV DPRD Batam disebut akan berangkat ke Jerman dan Swiss selama 7 hari yakni tanggal 20-27 April 2015 dengan dalih kunjungan kerja(kunker) terkait peningkatan kompetensi sumberdaya lulusan sekolah di Batam.

Kunker ke Jerman ini juga disebut merupakan tindak lanjut LOI (Letter of Intent) antara pemko Batam dengan Kementerian Pendidikan dan Olahraga Stuttgart Jerman diantaranya terkait bantuan kerjasama teknis meningkatkan kualitas kompetensi SMK Kejuruan, pertukaran tenaga infrastruktur dan bantuan teknis penyusunan sarana percepatan, pengembangan dan komersialisasi inovasi.

Selama di Jerman, anggota Dewan yang terhormat ini disebut untuk menyambangi kerjasama bidang Mekatronik sedangkan di Swiss untuk memulai kerjasama bidang Pariwisata.

Untuk kunker ini sendiri setiap anggota Dewan mendapatkan uang saku 4,5 juta rupiah per hari atau Rp 31,5 juta selama tujuh hari agenda kunker. Biaya tersebut diluar akomodasi dan biaya tiket yang juga diikuti oleh kepala sekolah SMK 1, kepala sekolah SMK 2, dan satu personil dari Bapedalda Batam.

Kelima anggota DPRD Batam yang disebut akan berangkat adalah Riki Indrakari, Uba Ingan Sigalingging, Ides Madri, Fauzan dan Ganda Tiur M Simorangkir.

Ketua Komisi IV DPRD Batam, Riki Indrakari berdalih bahwa alasan memilih negara Jerman dikarenakan bidang Mekatronik Jerman terbilang sangat maju saat ini. Sedangkan ke Swiss dipilih karena indeks daya saing pariwisatanya saat ini tercatat nomor dua di dunia.

Riki mengatakan bahwa kunker keluar negeri ini adalah kegiatan rutin DPRD Batam seperti halnya kunker yang dilakukan di dalam negeri.

“Kegiatan kunker ke luar dan dalam negeri merupakan kegiatan rutin DPRD Kota Batam setiap tahun. Namun jarang di antaranya yang mempertanggungjawabkan hasil kegiatannya kepada masyarakat,” ujarnya saat konfrensi pers, siang tadi, Rabu(8/4/2015) di Kantor DPRD Batam.

Uba Ingan Sigalingging yang juga ikut ke Jerman sempat dikritik salah satu wartawan terkait mutu pendidikan Singapura yang disebut lebih baik dari Jerman dan Swiss. Kritikan ini ditanggapi santai oleh anggota Dewan dari Partai Hanura ini.

“Ibarat beasiswa, beasiswa Jerman tentu lebih keren dari beasiswa Singapura,” ujarnya.

Sekretaris Dinas Pendidikan Batam, Yahya ketika dikonfirmasi mengaku tidak mengetahui pasti agenda kunker Komisi IV yang juga mengikutsertakan pegawai Disdik Batam ini.

“Saya tidak tahu itu, langsung saja tanya sama pak Riki(ketua Komisi IV,red),” ujarnya malam ini, Rabu(8/4/2015).

Ketika disinggung mengenai diikutsertakannya Disdik dalam kunker ini, Yahya mengaku satu orang pegawai bidang program di Disdik Batam juga ikut berangkat bersama anggota Komisi IV.

“Ada satu orang dari pegawai bagian program yang berangkat,” pungkasnya. (red/AMOK)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Halo Robotics Sukses Gelar Drone Talks @ The Mulia, Dorong Inovasi Keamanan dengan Otomasi & AI

Halo Robotics dengan bangga mengumumkan kesuksesan acara Drone Talks @ The Mulia yang diselenggarakan pada…

4 jam ago

Jelang Keputusan The Fed: Bitcoin Melonjak Hampir USD $60.000 Lagi

Harga Bitcoin kembali mengalami koreksi dan turun di bawah USD $60 ribu, menjelang keputusan suku bunga…

5 jam ago

BARDI Smart Home: Dari Garasi ke 4 Juta Pengguna – Apa Rahasianya?

Ketika banyak perusahaan lokal berjuang untuk bertahan hidup di tengah krisis pandemi, BARDI Smart Home…

6 jam ago

Elnusa Petrofin Kembali Gelar Program CSR ASIAP untuk Kurangi Sampah Laut di Desa Serangan, Bali

BALI - Permasalahan lingkungan akibat sampah plastik masih menjadi tantangan serius bagi kelestarian ekosistem laut…

13 jam ago

Uji Kompetensi Bahasa Inggris, 32 Tim Peserta Ikuti Yos Sudarso Debating Championship 2024

BATAM - Yos Sudarso Debating Championship 2024 mulai digelar hari ini, Sabtu (21/09/2024). Kepala Sekolah…

13 jam ago

Gugatan HNSI Batam terhadap Kapal MT Arman 114 Diputus N.O

BATAM – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan putusan Niet Ontvankelijke Verklraad(N.O) atas gugatan Perbuatan…

13 jam ago

This website uses cookies.