TANJUNGPINANG – Gerah dengan ulah suaminya yang menggunakan narkoba jenis sabu, seorang istri warga Hutan Lindung, KM 2 Tanjungpinang melapor ke pihak Kepolisian.
Atas laporan tersebut, jajaran Satresnarkoba Polres Tanjungpinang menangkap laki-laki berinisial SK(41) tersebut, Kamis(27/2/2020) pagi.
Kasat Narkoba Polres Tanjungpinang, AKP Crisman Panjaitan mengatakan, penangkapan terhadap SK bermula setelah pihak keluarganya membuat laporan ke pihak Kepolisian.
Istri SK, membuat laporan karena pelaku ingin memukul anaknya sediri karena sudah terpengaruh sabu.
“Kita tangkap setelah mendapatkan informasi dari keluarganya sendiri. Akibat pengaruh sabu, tersangka ingin memukul anaknya sendiri,”ujarnya Crisman di Mapolresta Tanjungpinang, Sabtu (29/2/2020) siang.
Kata Crisman, tersangka sudah lebih dari setengah tahun menggunakan barang terlarang ini. Istri tersangka tidak tahan dengan tingkah laku tersangka dan melapor ke pihak Kepolisian untuk ditindak lanjuti.
“SK ini sudah lebih 6 bulan memakai, sehingga pihak keluarga sudah merasa gerah dengan kelakuannya, istrinya memberitahukan kepada pihak Kepolisian untuk memberi tindakan hukum,” tuturnya.
Saat ditangkap, tersangka sedang tertidur pulas. Polisi menemukan 5 paket sabu di dalam bungkus rokok yang terletak didalam saku celana tersangka.
“Dari BB yang kita amankan, pelaku untuk mengomsumsi sendiri. Dia mengaku mendapatkan barang tersabut dari temannya, yang sekarang masih DPO berinisial D,”ujarnya.
Tersangka SK mengaku mendapatkan barang tersebut tidak langsung bertemu dengan penjual.
“Sudah 6 bulan lebih saya pakai, saya mendapatkannya dari teman saya, namun tidak langsung bertemu, teman saya lempar ke semak-semak yang sudah ditentuin, barulah saya cari,” ujar lelaki yang mempunyai anak 4 itu.
Akibat perbuatannya pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun.
(Ismail)
PT Bambang Djaja, pabrik trafo terkemuka di Indonesia, dengan bangga memperkenalkan trafo kering sebagai solusi…
LINGGA – Menyambut Tahun Baru Imlek 2025 yang jatuh pada 29 Januari mendatang, suasana malam…
Pendiri CLAV Digital, Andrea Wiwandhana, menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada para korban kebakaran yang baru-baru ini…
Swarga Suites Bali Besrawa resmi memulai tahap awal proyek perluasannya melalui upacara groundbreaking yang menjadi…
Jakarta, 16 Januari 2025 - Bitcoin kembali menarik perhatian dunia setelah berhasil menembus angka psikologis…
Casa Domaine akan menghadirkan 2 Show Unit Premium Luxury pada awal Tahun 2025 ini. Kedua…
This website uses cookies.