BATAM – Komisi III DPRD Kota Batam masih menjadwalkan untuk melakukan inspeksi mendadak(sidak) ke lokasi PT Hong Sheng Plastic Industry di Kawasan Puri Industrial Park 2000 Batam terkait dugaan pembuangan limbah hasil pengolahan sampah plastik.
Hal ini diungkapkan oleh Ketua Komisi III DPRD Kota Batam, Werton Panggabean kepada Swarakepri, Sabtu (29/2/2020) siang.
“Belum sempat, nanti kita jadwalkan kembali,” ujar Werton.
Werton mengatakan, pihaknya juga masih menunggu hasil penyelidikan pihak Kepolisian Polda Kepri terkait pembuangan limbah tersebut.
“Kalau sudah ditangani yang berwajib, kita tunggu dululah hasilnya,” tegasnya.
Diketahui, jajaran Subdit IV Ditreskrimsus Polda Kepri telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi untuk menyelidiki dugaan pembuangan limbah hasil pengolahan sampah plastik milik PT Hong Sheng Plastic Industry yang berada di kawasan Puri Industrial Park 2000, Batam.
Hal ini diungkapkan oleh Kasubdit IV Ditreskrimsus Polda Kepri, AKBP Wiwid kepada Swarakepri, Jumat(28/2/2020).
“Saksi sudah semua. Masih dalam tahap klarifikasi lidik,” ujar Wiwid.
(Shafix)
Penyakit metabolik kini berkembang menjadi tantangan kesehatan yang semakin kompleks dan saling berkaitan. Kondisi seperti…
Presiden Prabowo Subianto dan Perdana Menteri India Narendra Modi menutup rangkaian agenda hari pertama kunjungan…
Transformasi digital di berbagai sektor, mulai dari manufaktur, otomotif, logistik, kendaraan listrik, smart mobility, hingga artificial intelligence…
Jakarta, 3 Juli 2026 – Dari pameran kecantikan dan fesyen hingga acara hewan peliharaan dan hiburan,…
Di bawah supervisi Danantara, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk terus memperkuat perannya sebagai penggerak…
Dana darurat sebaiknya mudah diakses saat dibutuhkan. Sayangnya, masih banyak orang yang fokus mengumpulkan dana…
This website uses cookies.