Categories: Tanjung Pinang

Sudah 20 Saksi Diperiksa, Belum ada Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pajak BPHTB Tanjungpinang

TANJUNGPINANG – Penyidikan kasus dugaan korupsi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) di Badan Pengelola Pajak dan Distribusi Daerah(BP2RD) Kota Tanjungpinang masih terus bergulir di Kejaksaan Negeri Tanjungpinang.

Kepala Kejaksaan Negeri Tanjungpinang Ahelya Abustam melalui Kasipidsus Aditya Rakatama mengaku pihaknya hingga saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan mengumpulkan alat bukti untuk menetapkan tersangka dalam kasus ini.

“Terkait kasus BPHTB ini, kita masih mengumpulkan alat bukti, saksi-saksi kemudian surat dokumen untuk menetapkan tersangka,” ujarnya, Rabu (4/3/2020) siang.

Disinggung soal belum ada tersangka yang ditetapkan dalam kasus ini, Raka menjelaskan penetapan tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi tidak sama dengan menangani tindak pidana yang lainnya.

“Sebenarnya bukan lama, menangani korupsi ini tidak sama seperti menangani tindak pidana yang lainnya. Bukti yang kita pakai, dokumen yang kita pakai sebagai penetapan tersangka itu harus benar, dan kita harus benar-benar yakin bagaimana modusnya,” ungkapnya.

Kata Raka, Kabid Aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Tanjungpinang dipanggil kembali hari ini untuk dimintai keterangan lebih lanjut, namun ditunda yang bersangkutan tidak siap untuk dimintai keterangan

“Hari ini kita panggil saudara YR selaku Kabid Aset di BPKAD Tanjungpinang untuk dimintai keterangan, namun yang bersangkutan datang didampingi pengacaranya, didalam KUHP dalam penanganan kasus korupsi, saksi tidak ada kewajiban untuk membawa pengacara. Sehingga kita tunda pemeriksaan YR,” katanya.

“Hari ini yang jelas YR tidak jadi diperiksa. Kalau dilihat dirinya tidak siap untuk dimintai keterangan dan beliau sudah membuat surat pernyataan,” tambahnya.

Selain YR kata Raka, pihaknya memanggil saksi dari Disdukcapil untuk dimintai keterangan dalam memenuhi bukti-bukti dalam kasus ini. Pihak Disdukcapil dipanggil untuk mengetahui riwayat kematian salah satu notaris yang terkait dengan kasus BPHTB ini.

“Kita ingin tahu saja riwayat notaris itu, kapan meninggalnya, ini juga untuk melengkapi dokumen kami, pasti ada akte kematiannya. Yang jelas notaris ini dulunya di Tanjungpinang,” ungkapnya.

Ditambahkan, dari awal kasus ini bergulir hingga sekarang, ada 20 saksi yang sudah dimintai keterangan, namun pihak jaksa belum bisa menyampaikan berapa kergian negara terkait kasus ini.

“Untuk kerugian negara kita belum tahu angkanya berapa, insyaallah secepatnya akan kita tetapkan tersangknya,” pungkasnya.

(Ismail)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Cerita Penanaman 1.000 Mangrove di Pulau Pari AsetKu Bersama LindungiHutan

Sebagai perusahaan fintech peer-to-peer lending berbasis di Jakarta, AsetKu secara konsisten melibatkan diri dalam program…

2 jam ago

Mulai dari Duta Besar India di Indonesia Hingga Bos Jababeka Hadir di Roadshow Thermax

JAKARTA, 19 Februari 2025 - Perusahaan energi asal India, Thermax, mengungkapkan minatnya untuk bekerja sama…

5 jam ago

Hokione Hadir Sebagai Solusi E-Commerce Peralatan Listrik dan Mekanikal Terbesar di Indonesia!

Jakarta, Indonesia – Hokione, platform e-commerce terpercaya dari PT Mitra Cipta Hardi Elektrindo, menyediakan produk elektrikal…

6 jam ago

Dua Pandangan, Satu Teknologi: Elon Musk vs Sam Altman dalam Masa Depan AI

Elon Musk menegaskan kesediaannya untuk membatalkan upayanya dalam mengakuisisi OpenAI jika perusahaan tersebut tetap mempertahankan…

6 jam ago

ASEAN, Jepang, dan UNDP Gelar Blue Innovation Expo, Pertemukan Investor dan Inovator untuk Percepatan Ekonomi Biru di ASEAN dan Timor Leste

Jakarta, 19 Februari 2025 – ASEAN Blue Innovation Expo and Business Matching dibuka hari ini…

7 jam ago

BRI Finance Hadirkan Lelang Online Mobil dan Aset Komersil

Jakarta, 20 Februari 2025 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) kembali menggelar Lelang Online…

8 jam ago

This website uses cookies.