Categories: Tanjung Pinang

Sudah 20 Saksi Diperiksa, Belum ada Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pajak BPHTB Tanjungpinang

TANJUNGPINANG – Penyidikan kasus dugaan korupsi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) di Badan Pengelola Pajak dan Distribusi Daerah(BP2RD) Kota Tanjungpinang masih terus bergulir di Kejaksaan Negeri Tanjungpinang.

Kepala Kejaksaan Negeri Tanjungpinang Ahelya Abustam melalui Kasipidsus Aditya Rakatama mengaku pihaknya hingga saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan mengumpulkan alat bukti untuk menetapkan tersangka dalam kasus ini.

“Terkait kasus BPHTB ini, kita masih mengumpulkan alat bukti, saksi-saksi kemudian surat dokumen untuk menetapkan tersangka,” ujarnya, Rabu (4/3/2020) siang.

Disinggung soal belum ada tersangka yang ditetapkan dalam kasus ini, Raka menjelaskan penetapan tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi tidak sama dengan menangani tindak pidana yang lainnya.

“Sebenarnya bukan lama, menangani korupsi ini tidak sama seperti menangani tindak pidana yang lainnya. Bukti yang kita pakai, dokumen yang kita pakai sebagai penetapan tersangka itu harus benar, dan kita harus benar-benar yakin bagaimana modusnya,” ungkapnya.

Kata Raka, Kabid Aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Tanjungpinang dipanggil kembali hari ini untuk dimintai keterangan lebih lanjut, namun ditunda yang bersangkutan tidak siap untuk dimintai keterangan

“Hari ini kita panggil saudara YR selaku Kabid Aset di BPKAD Tanjungpinang untuk dimintai keterangan, namun yang bersangkutan datang didampingi pengacaranya, didalam KUHP dalam penanganan kasus korupsi, saksi tidak ada kewajiban untuk membawa pengacara. Sehingga kita tunda pemeriksaan YR,” katanya.

“Hari ini yang jelas YR tidak jadi diperiksa. Kalau dilihat dirinya tidak siap untuk dimintai keterangan dan beliau sudah membuat surat pernyataan,” tambahnya.

Selain YR kata Raka, pihaknya memanggil saksi dari Disdukcapil untuk dimintai keterangan dalam memenuhi bukti-bukti dalam kasus ini. Pihak Disdukcapil dipanggil untuk mengetahui riwayat kematian salah satu notaris yang terkait dengan kasus BPHTB ini.

“Kita ingin tahu saja riwayat notaris itu, kapan meninggalnya, ini juga untuk melengkapi dokumen kami, pasti ada akte kematiannya. Yang jelas notaris ini dulunya di Tanjungpinang,” ungkapnya.

Ditambahkan, dari awal kasus ini bergulir hingga sekarang, ada 20 saksi yang sudah dimintai keterangan, namun pihak jaksa belum bisa menyampaikan berapa kergian negara terkait kasus ini.

“Untuk kerugian negara kita belum tahu angkanya berapa, insyaallah secepatnya akan kita tetapkan tersangknya,” pungkasnya.

(Ismail)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

PT Bambang Djaja Memperkenalkan Trafo Kering sebagai Solusi Efisien untuk Kebutuhan Listrik

PT Bambang Djaja, pabrik trafo terkemuka di Indonesia, dengan bangga memperkenalkan trafo kering sebagai solusi…

13 jam ago

Simbol Keberkahan dan Tradisi Ribuan Lampion Hiasi Dabo Singkep Sambut Imlek 2025

LINGGA – Menyambut Tahun Baru Imlek 2025 yang jatuh pada 29 Januari mendatang, suasana malam…

1 hari ago

Andrea Wiwandhana Sampaikan Belasungkawa untuk Korban Kebakaran di Glodok dan Los Angeles

Pendiri CLAV Digital, Andrea Wiwandhana, menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada para korban kebakaran yang baru-baru ini…

1 hari ago

Babak Baru Swarga Suites Bali Berawa Memulai Tahun 2025 dengan Proyek Perluasan

Swarga Suites Bali Besrawa resmi memulai tahap awal proyek perluasannya melalui upacara groundbreaking yang menjadi…

1 hari ago

Pelantikan Trump Bisa Jadi Pendorong Harga Bitcoin ke Titik Tertinggi Baru

Jakarta, 16 Januari 2025 - Bitcoin kembali menarik perhatian dunia setelah berhasil menembus angka psikologis…

1 hari ago

Casa Domaine Siapkan 2 Show Unit Baru – Full Furnished Premium Luxury dan 40 Unit Full Furnished, Siap untuk Disewakan Pada Awal Tahun 2025

Casa Domaine akan menghadirkan 2 Show Unit Premium Luxury pada awal Tahun 2025 ini. Kedua…

1 hari ago

This website uses cookies.