Categories: BATAM

Sudah Bayar Retribusi Rp6,7 Miliar ke Pemerintah Batam Tetap Dituntut JPU, Advokat Refman Basri Ajukan Pledoi

BATAM – Kejaksaan Negeri Batam menuntut PT Musim Mas yang diwakili oleh Gunawan Siregar selaku Direktur Utama PT Musim Mas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) yakni melakukan pembuangan (dumping) limbah B3 Spent Bleaching Earth(SBE) di TPA Telaga Punggur, pada persidangan di Pengadilan Negeri Batam, Kamis 11 Juli 2024 lalu.

Pada persidangan Kamis 18 Juli 2024, PT Musim Mas mengajukan nota pembelaan(pledoi) atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) tersebut. Penasehat Hukum PT Musim Mas, Refman Basri seusai persidangan menjelaskan kepada SwaraKepri isi dari nota pembelaan(pledoi) yang sudah dibacakan di persidangan.

Kata dia, merujuk pada ketentuan Pasal 188 Ayat (1) dan (2) KUHAP dijelaskan bahwa yang dimaksud dengan Petunjuk, adalah “Perbuatan, kejadian atau keadaan, yang karena persesuaiannya, baik antara satu dengan yang lain, maupun dengan tindak pidana itu sendiri, menandakan bahwa telah terjadi suatu tindak pidana dan siapa pelakunya,” Selanjutnya Petunjuk tersebut hanya dapat diperoleh dari Keterangan Saksi, Surat, dan Keterangan Terdakwa.”

Apabila dikaitkan antara keterangan-keterangan saksi dan ahli dengan bukti surat maupun terdakwa PT Musim Mas di persidangan dan saksi yang meringankan, maka diperoleh petunjuk bahwasanya PT Musim Mas dalam menjalankan kegiatan usaha telah memiliki Surat Izin Lingkungan dan Surat Kelayakan Lingkungan sesuai ketentuan yang berlaku dari Pemerintah RI khususnya Pemerintah kota Batam (Wali Kota Batam).

“Spent Bleaching Earth (SBE) PT Musim Mas diangkut oleh PT Earlangga Jaya yang telah memperoleh izin dari Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) kota Batam ke TPA Telaga Punggur dan PT Earlangga Jaya bertanggungjawab untuk pengelolaannya ditempat Pembuangan TPA Telaga Punggur,” ungkapnya.

Page: 1 2 3

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Kirim 5 Perwakilan CreatorHub, BRI Region 6 Semarakkan Bincang Santai Antar Region

BRI Region 6 menunjukkan komitmennya dalam mendorong kreativitas dan kolaborasi dengan mengirimkan lima perwakilan pekerja…

4 jam ago

Eksepsi Ditolak, Sidang Perkara Dju Seng Lanjut ke Pembuktian

BATAM - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menolak eksepsi terdakwa Dju Seng anak dari Lim…

6 jam ago

Amerika Serikat Blokade Selat Hormuz, Bittime Soroti Dampaknya terhadap USDT/IDR

Kondisi geopolitik dunia saat ini sedang berada dalam tensi tinggi, menyusul langkah Amerika Serikat (AS)…

9 jam ago

Tangkap Tren Renovasi Hunian, BRI Finance Perluas Akses Pembiayaan Masyarakat yang Fleksibel

Kebutuhan akan hunian yang nyaman, fungsional, dan adaptif terhadap dinamika gaya hidup terus mengalami peningkatan…

9 jam ago

Dari Bauksit ke Baterai EV, MIND ID Bangun Rantai Hilirisasi Menuju Industri Masa Depan Indonesia

MIND ID sebagai Holding Industri Pertambangan Indonesia terus memperkuat perannya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi melalui…

9 jam ago

MiiTel Meetings Kini Dilengkapi Fitur Real-Time Talk Assistant

Solusi AI meeting analytics MiiTel Meetings yang dikembangkan oleh RevComm kini dilengkapi dengan fitur Real-Time Talk Assistant.…

10 jam ago

This website uses cookies.