Categories: BATAM

Sudah Bayar Retribusi Rp6,7 Miliar ke Pemerintah Batam Tetap Dituntut JPU, Advokat Refman Basri Ajukan Pledoi

BATAM – Kejaksaan Negeri Batam menuntut PT Musim Mas yang diwakili oleh Gunawan Siregar selaku Direktur Utama PT Musim Mas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) yakni melakukan pembuangan (dumping) limbah B3 Spent Bleaching Earth(SBE) di TPA Telaga Punggur, pada persidangan di Pengadilan Negeri Batam, Kamis 11 Juli 2024 lalu.

Pada persidangan Kamis 18 Juli 2024, PT Musim Mas mengajukan nota pembelaan(pledoi) atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) tersebut. Penasehat Hukum PT Musim Mas, Refman Basri seusai persidangan menjelaskan kepada SwaraKepri isi dari nota pembelaan(pledoi) yang sudah dibacakan di persidangan.

Kata dia, merujuk pada ketentuan Pasal 188 Ayat (1) dan (2) KUHAP dijelaskan bahwa yang dimaksud dengan Petunjuk, adalah “Perbuatan, kejadian atau keadaan, yang karena persesuaiannya, baik antara satu dengan yang lain, maupun dengan tindak pidana itu sendiri, menandakan bahwa telah terjadi suatu tindak pidana dan siapa pelakunya,” Selanjutnya Petunjuk tersebut hanya dapat diperoleh dari Keterangan Saksi, Surat, dan Keterangan Terdakwa.”

Apabila dikaitkan antara keterangan-keterangan saksi dan ahli dengan bukti surat maupun terdakwa PT Musim Mas di persidangan dan saksi yang meringankan, maka diperoleh petunjuk bahwasanya PT Musim Mas dalam menjalankan kegiatan usaha telah memiliki Surat Izin Lingkungan dan Surat Kelayakan Lingkungan sesuai ketentuan yang berlaku dari Pemerintah RI khususnya Pemerintah kota Batam (Wali Kota Batam).

“Spent Bleaching Earth (SBE) PT Musim Mas diangkut oleh PT Earlangga Jaya yang telah memperoleh izin dari Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) kota Batam ke TPA Telaga Punggur dan PT Earlangga Jaya bertanggungjawab untuk pengelolaannya ditempat Pembuangan TPA Telaga Punggur,” ungkapnya.

Page: 1 2 3

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

BRI KCP Kalisari dan Kecamatan Pasar Rebo Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Pemanfaatan AI

Jakarta Timur – Sebagai bentuk komitmen dalam mendukung pemberdayaan dan pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan…

1 jam ago

Tanam 16.000 Bibit Mangrove, PT Pelindo Solusi Logistik Perkuat Ekosistem Blue Carbon untuk Mitigasi Perubahan Iklim

PT Pelindo Solusi Logistik (“SPSL”) sebagai subholding BUMN Kepelabuhanan Pelindo mempertegas komitmennya mendukung upaya global…

1 jam ago

WSBP Perkuat Governance, Risk Management, & Compliance untuk Capai Kinerja Berkelanjutan

PT Waskita Beton Precast Tbk (kode saham: WSBP) percaya bahwa penguatan penerapan Tata Kelola, Manajemen…

1 jam ago

Mengapa Biaya Pernikahan Sering Melewati Anggaran dan Bagaimana Mengatasinya

Pernikahan sering kali dianggap sebagai momen paling berharga dalam hidup seseorang. Ia bukan hanya tentang…

1 jam ago

BTC Berpeluang 50% Tembus US$140K Bulan Ini, Model Historis Beri Clue

Bitcoin (BTC) kembali menjadi sorotan utama di pasar aset digital setelah seorang ekonom, Timothy Peterson, merilis…

11 jam ago

Tokocrypto Resmi Perdagangkan Token ASTER yang Naik Hampir 10.000%

Platform perdagangan aset kripto No. 1 di Indonesia, Tokocrypto, resmi membuka perdagangan token Aster (ASTER)…

12 jam ago

This website uses cookies.