Categories: HUKRIM

Suhendro Gautama : Kami minta Penegak Hukum Bertindak

Terkait Dugaan Pungli di Kantor Pertanahan Batam

BATAM – swarakepri.com : Wakil Ketua Penasehat Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah(IPPAT) Batam, Suhendro Gautama mendesak aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan terhadap dugaan pungutan liar(pungli) dan penyalahgunaan wewenang dalam pelayanan pertanahan di Kantor Pertanahan Kota Batam.

“Kami meminta aparat penegak hukum bertindak dan menyelidiki dugaan pungli di BPN Batam untuk membuktikan kebenarannya,” ujar Suhendro kepada swarakepri.com didampingi pengurus IPPAT Batam lainnya, sore tadi, Senin(4/5/2015) di kantornya.

Ia mengungkapkan dugaan pungli dan komersialisasi jabatan yang terjadi di Kantor Pertanahan Kota Batam sudah berlangsung lama dan makin menjadi-jadi hingga mengakibatkan seluruh PPAT yang ada merasa keberatan.

“Kalau semua PPAT sudah tidak tahan lagi, berarti ada apa disana(BPN Batam,red)? Rata-rata PPAT di Batam sudah bekerja selama puluhan tahun. Kami sangat tahu persis adanya bagaimana pungli tersebut terjadi ,” jelasnya.

Menurutnya setiap bulan diperkirakan ada 20 ribu pengurusan pertanahan yang ada di Kantor Pertanahan Kota Batam. “Bisa dibayangkan punglinya berapa?” ujarnya.

Ketika disinggung mengenai persentase biaya pengurusan resmi dibandingkan dengan biaya pungli yang disetorkan para PPAT selama ini, Suhendro mengungkapkan bisa mencapai 10 persen berbanding 90 persen. Bahkan kalau nilai punglinya besar, biaya resmi yang disetor hanya 1 persen saja, sisanya adalah pungli,” terangnya.

Hal senada juga disampaikan Yondri Darto dan beberapa pengurus IPPAT Batam lainnya. Yondri mengungkapkan dari sebanyak 6 seksi pelayanan yang ada di Kantor Pertanahan Kota Batam diduga terjadi pungli. Selama ini para PPAT yang ada terpaksa mengikuti kutipan tidak resmi tersebut.

“Hampir semua permohonan ada “isinya”. Setiap seksi yang ada juga melakukan kutipan diluar biaya resmi. Tapi saat ini kutipan tersebut sudah menusuk tulang,” jelasnya.

Sementara itu Syaifuddin selaku Ketua Ikatan Notaris Indonesia(INI) Kepri mengaku akan menyampaikan langsung permasalahan dugaan pungli ini kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang/BPN RI di Jakarta pada tanggal 7 Mei 2015 mendatang.

“Kami siap menjadi pendulum agar ini semua terbuka dan menjadi inspirasi dan pendorong teman-teman seluruh tanah air untuk berbuat yang sama,” tegasnya.

Meskipun tidak memungkiri adanya praktek pungli di kantor pertanahan yang di seluruh Indonesia. Tapi praktek pungli di Kantor Pertanahan Kota Batam sudah menyentuh tulang.

“Ibaratnya boleh mencubit tapi cukup kulit aja yang terasa. Tapi saat ini sudah langsung menyentuh tulang. Kami benar-benar tak sanggup lagi diperas BPN Batam,” ujarnya.

Syaifuddin juga mengatakan bahwa sistem online pelayanan pertanahan di Kantor Pertanahan Kota Batam saat ini belum sepenuhnya dilakukan karena sebagian pelayanan masih menggunakan sistem manual.

“Sistem online jangan setengah-setengah. Sebagian pelayanan saat ini masih manual. Kalau mau online seharusnya secara keseluruhan dan jika mau manual, manual sekalian. Jangan online tapi semu,” harapnya. (red/rudi)

Redaksi - SWARAKEPRI

View Comments

Recent Posts

Harga Emas Hari Ini Berpotensi Uji Resistance Baru, Simak Analisis Dupoin Futures

Harga emas diperkirakan masih memiliki ruang untuk melanjutkan penguatan pada perdagangan hari Selasa, (21/7). Meski…

38 menit ago

Holding Perkebunan Nusantara Perkuat Daya Saing SDM, PalmCo Targetkan 5.120 Sertifikasi Kompetensi

PTPN IV PalmCo, Subholding Perkebunan Nusantara terus mempercepat transformasi sumber daya manusia melalui program sertifikasi…

5 jam ago

Mengenal Peluang Menabung Saham AS bagi Investor Indonesia

Minat masyarakat Indonesia untuk berinvestasi pada saham perusahaan global, khususnya saham di pasar Amerika Serikat,…

19 jam ago

Pendiri BioMom Swiluva Ma Jajaki Kolaborasi dengan Kemendukbangga untuk Cegah Stunting

Audiensi Pendiri BioMom Swiluva Ma dengan Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga membuka peluang kerja…

20 jam ago

Bohopanna Hadir Bersama Seribu Paras, Luncurkan Koleksi Pertama Karya Anak dengan Down Syndrome

Bohopanna, local fashion brand anak di bawah naungan Hypefast, resmi meluncurkan koleksi kolaborasi bersama Seribu Paras melalui acara…

20 jam ago

Hadapi Kasus Penganiayaan dan Pengeroyokan, Pemilik MC Homestay Tunjuk Tiga Pengacara

BATAM - Pemilik Mini & Coco Homestay, Marlina menunjuk tiga pengacara untuk menghadapi kasus dugaan…

21 jam ago

This website uses cookies.