Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Genset dan Lampu Runway Bandara Hang Nadim
BATAM – swarakepri.com : Kepala Bandara Hang Nadim, Suprasetio akhirnya memenuhi panggilan Jaksa untuk diperiksa terkait dugaan korupsi pengadaan genset dan lampu runway di Bandara Hang Nadim Batam yang sudah masuk tahap penyidikan, siang tadi,Selasa(4/2/2014) di Lantai 3 Kantor Kejaksaan Negeri Batam.
Berdasarkan informasi narasumber swarakepri dari internal Kejaksaan, agenda pemeriksaan Suprasetio sebelumnya direncanakan pada hari Senin Kemarin yakni tanggal 3 Februari 2014, namun ditunda karena yang bersangkutan beralasan sedang melakukan rapat kerja.
Seusai menjalani pemeriksaan selama 5 jam yakni dari mulai pukul 13.00 hingga 17.20 WIB, kepada swarakepri Suprasetio mengaku materi pemeriksaan terhadapnya terkait dengan Tugas Pokok dan Fungsi(Tupoksi)nya sebagai Kepala Bandara Hang Nadim.
” Tadi ada 10 poin yang ditanyakan Jaksa terkait tupoksi saya sebagai kepala Bandara,” ujarnya.
Diberitakan swarakepri sebelumnya, Kepala Bandara Hang Nadim Batam, Suprasetio mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Batam, pada hari Rabu (29/1/2014) lalu.
Kepada swarakepri, Suprasetio mengaku kedatangannya hanya bersilaturahmi dengan pihak Kejaksaan dan tidak ada kaitannya dengan penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan genset dan lampu runway Bandara Hang Nadim.
“Saya hanya bersilaturahmi dengan Kejaksaan,” ujarnya. (redaksi)
BATAM - NCB Interpol Indonesia mengungkapkan bahwa penangkapan 210 Warga Negara Asing(WNA) yang diduga terlibat…
BATAM – Direktorat Jenderal Imigrasi menangkap 210 warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam…
Di tengah dominasi film horor dewasa yang penuh teror gelap, sebuah oase kreatif muncul dari…
Kebijakan pemerintah Brasil yang menetapkan bea anti-dumping hingga US$670 per ton terhadap sejumlah produk baja…
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan keselamatan…
Jakarta (07/05), Dalam agenda tahunan ke-14 Jakarta Marketing Week 2026 (JAKMW-26), PT Jasa Marga (Persero)…
This website uses cookies.