BATAM – Pembangunan Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) di Kelurahan Sungai Harapan Sekupang terpaksa dihentikan sementara karena menuai pro dan kontra dari masyarakat sekitar.
Penghentian sementara pembangunan GKPI tersebut di putuskan dalam dalam rapat musyawarah yang digelar di Kantor Camat Sekupang, Jumat(24/2/2017).
Rapat musyarawah tersebut dihadiri oleh pihak Gereja, masyarakat yang mendukung pembangunan gereja dan masyarakat perwakilan RW 08 yang menolak pembangunan Gereja.
Camat Sekupang, M. Arman mengatakan pembangunan Gereja di hentikan untuk sementara waktu, dengan alasan pihak Gereja harus melengkapi persyaratan pendirian Gereja, terutama mendapatkan verifikasi data dukungan masyarakat dari Lurah Sei Harapan agar mendapatkan mendapatkan rekomendasi pendirian rumah ibadah dari Kemenag Batam.
“Proses pembangunan di undur sampai dengan dokumen legalitas dilengkapi, Pemerintah akan berupaya membantu pihak Gereja untuk melengkapi dokumen tersebut,” tegas Arman.
Berdasarkan putusan tersebut, mulai Sabtu, 25 Februari 2017, kegiatan pembangunan Gereja dihentikan.
BATAM - NCB Interpol Indonesia mengungkapkan bahwa penangkapan 210 Warga Negara Asing(WNA) yang diduga terlibat…
BATAM – Direktorat Jenderal Imigrasi menangkap 210 warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam…
Di tengah dominasi film horor dewasa yang penuh teror gelap, sebuah oase kreatif muncul dari…
Kebijakan pemerintah Brasil yang menetapkan bea anti-dumping hingga US$670 per ton terhadap sejumlah produk baja…
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan keselamatan…
Jakarta (07/05), Dalam agenda tahunan ke-14 Jakarta Marketing Week 2026 (JAKMW-26), PT Jasa Marga (Persero)…
This website uses cookies.