BATAM – Pembangunan Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) di Kelurahan Sungai Harapan Sekupang terpaksa dihentikan sementara karena menuai pro dan kontra dari masyarakat sekitar.
Penghentian sementara pembangunan GKPI tersebut di putuskan dalam dalam rapat musyawarah yang digelar di Kantor Camat Sekupang, Jumat(24/2/2017).
Rapat musyarawah tersebut dihadiri oleh pihak Gereja, masyarakat yang mendukung pembangunan gereja dan masyarakat perwakilan RW 08 yang menolak pembangunan Gereja.
Camat Sekupang, M. Arman mengatakan pembangunan Gereja di hentikan untuk sementara waktu, dengan alasan pihak Gereja harus melengkapi persyaratan pendirian Gereja, terutama mendapatkan verifikasi data dukungan masyarakat dari Lurah Sei Harapan agar mendapatkan mendapatkan rekomendasi pendirian rumah ibadah dari Kemenag Batam.
“Proses pembangunan di undur sampai dengan dokumen legalitas dilengkapi, Pemerintah akan berupaya membantu pihak Gereja untuk melengkapi dokumen tersebut,” tegas Arman.
Berdasarkan putusan tersebut, mulai Sabtu, 25 Februari 2017, kegiatan pembangunan Gereja dihentikan.
BATAM - Mantan Direktur PT.Agrilindo Estate, Bowie Yoenathan menyampaikan argumen penutup atau closing statement pada…
Daerah Istimewa Yogyakarta masih menjadi salah satu destinasi pendidikan favorit di Indonesia. Berdasarkan data Badan…
Indonesia terus memperkuat posisinya sebagai salah satu pemimpin dalam bidang Kecerdasan Buatan. Pada 16 Juli…
Bekerja sebagai freelancer menawarkan fleksibilitas, tetapi penghasilannya sering kali tidak tetap. Karena itu, cara mengatur…
MIND ID Grup memperkuat penerapan ekonomi sirkular di sektor pertambangan dengan memanfaatkan lebih dari 1…
ONESIA menggelar rangkaian kegiatan sosial pada akhir Juni 2026 melalui dua agenda yang berfokus pada…
This website uses cookies.