Suryo Respationo minta 9 Kios Permanen di Center Park Segera Dibongkar

BATAM – www.swarakepri.com : Wakil Gubernur Kepulauan Riau, Soeryo Respationo meminta tim terpadu segera membongkar kios-kios pedagang kaki lima yang ada di wilayah center park karena telah menyalahi aturan hukum.

“Kios-kios permanen harus segera dibongkar karena jelas-jelas sudah melanggar hukum,”tegas Suryo, Rabu(5/6/2013) di Gedung Graha Kepri Batam Center.

Menurutnya pembangunan kios kaki lima permanen yang telah memakan bahu jalan tersebut belum memenuhi syarat-syarat yang diperlukan. Rekomendasi dari Pemko Batam melalui Dinas PMP-UKM telah disalahgunakan dengan melakukan pembangunan kios tanpa terlebih dahulu melengkapi persyaratan yang diperlukan.

Diberitakan media ini sebelumnya bahwa janji Wakil Walikota Batam, Rudi kepada warga 12 Perumahan yang tergabung dalam Forum Warga Simpang Kara untuk menertibkan kios-kios liar yang kosong dan baru bangun ternyata tidak terbukti.

Tim terpadu dari Satpol PP, Kepolisian dan TNI yang turun kelokasi, pagi tadi, Selasa(4/6/2013) sekitar pukul 10.00 WIB hanya menertibkan beberapa kios lama yang sudah lama kosong sementara 9 kios permanen sama sekali tidak tersentuh.

Dari hasil pantauan dilokasi warga center park yang menyaksikan penggusuran tersebut sempat melakukan protes kepada Camat Batam Kota, Syaiful Badri. Mereka meminta 9 kios permanen yang masih kosong juga ikut digusur. Sambil memperlihatkan rekaman perkataan Wakil Walikota saat demo kemarin(Senin,red) di Depan Kantor Walikota Batam.(adi)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Halo Robotics Sukses Gelar Drone Talks @ The Mulia, Dorong Inovasi Keamanan dengan Otomasi & AI

Halo Robotics dengan bangga mengumumkan kesuksesan acara Drone Talks @ The Mulia yang diselenggarakan pada…

4 jam ago

Jelang Keputusan The Fed: Bitcoin Melonjak Hampir USD $60.000 Lagi

Harga Bitcoin kembali mengalami koreksi dan turun di bawah USD $60 ribu, menjelang keputusan suku bunga…

5 jam ago

BARDI Smart Home: Dari Garasi ke 4 Juta Pengguna – Apa Rahasianya?

Ketika banyak perusahaan lokal berjuang untuk bertahan hidup di tengah krisis pandemi, BARDI Smart Home…

6 jam ago

Elnusa Petrofin Kembali Gelar Program CSR ASIAP untuk Kurangi Sampah Laut di Desa Serangan, Bali

BALI - Permasalahan lingkungan akibat sampah plastik masih menjadi tantangan serius bagi kelestarian ekosistem laut…

13 jam ago

Uji Kompetensi Bahasa Inggris, 32 Tim Peserta Ikuti Yos Sudarso Debating Championship 2024

BATAM - Yos Sudarso Debating Championship 2024 mulai digelar hari ini, Sabtu (21/09/2024). Kepala Sekolah…

13 jam ago

Gugatan HNSI Batam terhadap Kapal MT Arman 114 Diputus N.O

BATAM – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan putusan Niet Ontvankelijke Verklraad(N.O) atas gugatan Perbuatan…

13 jam ago

This website uses cookies.