BATAM – www.swarakepri.com : Wakil Gubernur Kepulauan Riau, Soeryo Respationo meminta tim terpadu segera membongkar kios-kios pedagang kaki lima yang ada di wilayah center park karena telah menyalahi aturan hukum.
“Kios-kios permanen harus segera dibongkar karena jelas-jelas sudah melanggar hukum,”tegas Suryo, Rabu(5/6/2013) di Gedung Graha Kepri Batam Center.
Menurutnya pembangunan kios kaki lima permanen yang telah memakan bahu jalan tersebut belum memenuhi syarat-syarat yang diperlukan. Rekomendasi dari Pemko Batam melalui Dinas PMP-UKM telah disalahgunakan dengan melakukan pembangunan kios tanpa terlebih dahulu melengkapi persyaratan yang diperlukan.
Diberitakan media ini sebelumnya bahwa janji Wakil Walikota Batam, Rudi kepada warga 12 Perumahan yang tergabung dalam Forum Warga Simpang Kara untuk menertibkan kios-kios liar yang kosong dan baru bangun ternyata tidak terbukti.
Tim terpadu dari Satpol PP, Kepolisian dan TNI yang turun kelokasi, pagi tadi, Selasa(4/6/2013) sekitar pukul 10.00 WIB hanya menertibkan beberapa kios lama yang sudah lama kosong sementara 9 kios permanen sama sekali tidak tersentuh.
Dari hasil pantauan dilokasi warga center park yang menyaksikan penggusuran tersebut sempat melakukan protes kepada Camat Batam Kota, Syaiful Badri. Mereka meminta 9 kios permanen yang masih kosong juga ikut digusur. Sambil memperlihatkan rekaman perkataan Wakil Walikota saat demo kemarin(Senin,red) di Depan Kantor Walikota Batam.(adi)
Dalam perhelatan Konferensi Perubahan Iklim Dunia COP30, MIND ID Group menegaskan bahwa masa depan industri…
Komite Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) PT KAI Daop 1 Jakarta kembali menyalurkan bantuan…
PT Kereta Api Indonesia (Persero) mulai menerapkan aturan baru bagi pelanggan yang membawa power bank…
BATAM – Sebanyak 694 berisi limbah elektronik(e-waste) dari Amerika Serikat sudah masuk di Pelabuhan Batu…
Tanggal 12 September 2025, SMA & SMK Yapenda menggelar acara “Storytelling Techniques to Make Your…
PT Kereta Api Indonesia (Persero) menetapkan kesiapan penuh menghadapi Masa Angkutan Natal 2025 dan Tahun…
This website uses cookies.