Categories: BATAM

Suwanda Alias A Kau Hollywood Somasi Batamnews.co.id, Begini Tanggapan Ketua PWI Kepri

‎BATAM – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kepri, Saibansah Dardani angkat bicara terkait somasi pengusaha Batam Suwanda alias A Kau Hollywood melalui Kuasa Hukumnya dari Law Firm Andi Fadlan & Partner terhadap media online Batamnews.co.id atas pemberitaan berjudul “DJ Stevie Pilih Damai Usai Dikeroyok LC Vietnam di First Club Batam, Disebut Ada Desakan dari Sosok Akau”. Berita tersebut juga dimuat pada media sosial Instagram dan TikTok dengan redaksional dan isi konten yang berbeda.

‎‎”Delik pers seharusnya diselesaikan dengan mekanisme UU Pers,” ujar pria yang akrab dipanggil Cak Iban kepada SwaraKepri, Rabu 18 Juni 2025.

‎Cak Iban sependapat dengan sikap pernyataan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) kota Batam dalam menyikapi masalah ini. Ia menegaskan bahwa wartawan itu bekerja dilindungi oleh Undang-undang Pers, yang mana Undang-undang ini merupakan “Lex Specialis”.

‎”Jadi, selesaikan masalah berita dengan mekanisme UU Pers,” tegasnya.

Sebelumnya Sekretaris Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Batam, Muhammad Ishlahudin mengatakan bahwa secara umum pihaknya telah menemukan beberapa kali persoalan atau kasus-kasus yang menyangkut produk Jurnalistik yang cenderung dilaporkan kepada Kepolisian atau pihak berwajib.

‎Seharusnya, kata dia, persoalan atau kasus-kasus yang berkaitan dengan produk Jurnalistik seyogyanya diselesaikan melalui mekanisme-mekanisme pers.

‎”Siapapun yang mungkin merasa dirugikan dengan produk Jurnalistik mekanismenya itu sudah jelas. Bisa ditanyakan kepada Dewan Pers terlebih dahulu, nanti Dewan Pers akan merekomendasikan apa langkah selanjutnya. Apakah ini harus diberikan hak jawab atau melanggar,”ujarnya kepada wartawan di Kantor Batamnews.co.id, Selasa 17 Juni 2025.

‎Islah memberikan contoh kasus yang pernah dihadapinya sebagai Jurnalis di Batam TV dengan persoalan hampir serupa. Yang mana pada saat itu memang pihak yang merasa dirugikan atas produk Jurnalistik Batam TV melaporkan ke Dewan Pers.

‎Kemudian Dewan Pers memberikan rekomendasi atas persoalan itu kepada pihak yang melapor untuk dapat memberikan hak jawabnya kepada Batam TV dengan batas waktu selama 7×24 jam atau lebih tepatnya selama seminggu.

‎”Tapi, apabila selama waktu satu Minggu itu dia tidak memberikan hak jawab itu sudah selesai. Berarti mereka tidak mau menggunakan hak jawabnya.”

Islah menghimbau kepada pihak-pihak yang merasa keberatan atau merasa dirugikan oleh produk Jurnalistik, untuk tetap dapat mengikuti mekanisme yang ada. “Silahkan ke Dewan Pers, nanti Dewan Pers yang akan memberikan rekomendasinya. Ketika ada unsur-unsur yang dirugikan pasti akan dijelaskan oleh Dewan Pers sendiri.”

Karena Dewan Pers, kata Islah, akan melakukan pengkajian terhadap berita tersebut. “Apakah berita ini layak dianggap bermasalah, nanti mereka yang akan memberikan rekomendasi itu.

Seperti diketahui Pengusaha Batam, Suwanda alias A Kau Hollywood melalui Kuasa Hukumnya dari Law Firm Andi Fadlan & Partner melayangkan somasi terhadap media online Batamnews.co.id atas pemberitaan berjudul “DJ Stevie Pilih Damai Usai Dikeroyok LC Vietnam di First Club Batam, Disebut Ada Desakan dari Sosok Akau”. Berita tersebut juga dimuat pada media sosial Instagram dan TikTok dengan redaksional dan isi konten yang berbeda.

“Pada tanggal 14 Juni 2025, klien kami melihat serta membaca berita yang ditayangkan oleh media siber Batamnews.co.id di media sosial Instagram dan TikTok. Tidak sampai disitu beberapa dari teman klien kami mengirimkan link berita tersebut. Alangkah terkejutnya klien kami ketika secara terang-terangan nama klien kami di freming sedemikian rupa sehingga menimbulkan kerugian yang cukup besar terhadap diri klien kami, serta menurut hemat kami sudah menjurus kepada pencemaran nama baik,” kata Kuasa Hukum Suwanda alias A Kau Hollywood Andi Fadlan dalam surat somasi yang dilayangkan tanggal 16 Juni 2025 tersebut.

Page: 1 2 3

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Ephorus HKBP Akan Hadiri Pesta MBO dan Mangompoi di HKBP Aek Nauli Batam

BATAM - Jemaat dan Pelayan Gereja HKBP Aek Nauli, Ressort Aek Nauli Bida Ayu, Distrik…

2 jam ago

Phantom Followers: Saat Angka Besar Tidak Menghasilkan Apa-Apa

Di sosial media seperti Instagram & TikTok, sering kita jumpai akun dengan followers sangat banyak,…

4 jam ago

Bukan Hanya Tren, Customer Experience Kini Jadi Pilar Pertumbuhan Bisnis

Jakarta, 17 September 2025 – Di tengah persaingan bisnis yang semakin ketat, perusahaan tidak lagi cukup…

7 jam ago

Touring Motor Aman dan Menyenangkan Bersama BRI Finance

Jakarta, 16 September 2025 – Touring dengan sepeda motor semakin digemari, terutama di kalangan generasi…

9 jam ago

Perjanjian Kerjasama Dinas Pendidikan Sumatera Selatan dengan Gamelab

Palembang, 1 September 2025 – Dunia pendidikan terus menghadapi tantangan baru di era digital. Transformasi…

9 jam ago

ASRI Hadirkan Program CUANTASTIC: Refer, Reward, Repeat

Siapa bilang cuan besar dari properti hanya bisa didapatkan agen profesional? Kini, semua orang punya…

14 jam ago

This website uses cookies.