BATAM – swarakepri.com : Mantan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara(Kasi Datun) Kejakaan Negeri Batam, M.Syafei,SH mengaku memori banding Pemko Batam atas putusan Majelis Hakim yang menghukum PT Asuransi Bumi Asih Jaya(BAJ) membayar Tunjangan Hari Tua PNS sebesar Rp 80 Miliyar sampai saat ini belum diserahkan ke Pengadilan Tinggi Pekanbaru.
“Kami sudah serahkan memori banding,selanjutnya terserah Pengadilan Negeri Batam untuk menyerahkan ke Pengadilan Tinggi Pekanbaru,” ujar Syafei seusai mengikuti acara pisah sambut jabatan Kasi Datun Kejari Batam, sore tadi, Senin(3/2/2014) di lantai 3 Kantor Kejari Batam.
Syafei yang kini menduduki jabatan baru sebagai Kasi Intel Kejari Pangkal Pinang Provinsi Bangka Belitung ini kembali menegaskan bahwa alasan Pemko Batam untuk mengajukan banding adalah karena alasan yang disampaikan pihak PT BAJ tidak ada dalam kesepakatan yang telah disepakati dengan Pemko Batam.
“Faktor pengurang yang disampaikan pihak BAJ dalam persidangan tidak begitu jelas. Termasuk alasan Ijin operasional PT BAJ dicabut juga tidak tepat. BAJ punya kewajiban untuk membayar sesuai dengan gugatan Pemko Batam,” ujarnya.
Dikatakan Syafei atas putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam tersebut pihak PT BAJ juga menyatakan banding.
“Setelah Pemko menyatakan Banding, BAJ juga banding. Mereka(BAJ,red) tetap bersikukuh hanya sanggup membayar Tunjangan Hari Tua(THT) PNS Pemko Batam sebesar Rp 65 Miliyar,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya Pemerintah Kota Batam menyatakan banding atas putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam yang menghukum PT Asuransi Bumi Asih Jaya(BAJ) membayar Tunjangan Hari Tua ribuan PNS Pemko Batam sebesar Rp 80 Miliyar.
“Kami yakin BAJ sanggup membayar sesuai dengan nilai gugatan,” kata Syafei kepada swarakepri, hari Selasa tanggal 31 Desember 2013 lalu.(redaksi)
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mengantisipasi peningkatan mobilitas masyarakat pada libur…
JAKARTA – Langkah Indonesia untuk meningkatkan nilai tambah dari sumber daya alam mineral bauksit, menjadi…
Topremit kembali menyabet penghargaan bergengsi dari Bank Indonesia sebagai ‘Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025’. Melalui acara…
Semarang (14/01) – PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) menegaskan bahwa Jalan Tol Batang–Semarang merupakan salah…
Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terus bergerak mendukung pemulihan layanan dasar pascabencana di Provinsi Aceh. Fokus…
Usai rilis data inflasi Amerika Serikat, pergerakan harga emas dunia diperkirakan masih berpotensi melanjutkan penguatan…
This website uses cookies.