Categories: HUKRIM

Syafei SH : Memori Banding Kasus BAJ masih di PN Batam

BATAM – swarakepri.com : Mantan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara(Kasi Datun) Kejakaan Negeri Batam, M.Syafei,SH mengaku memori banding Pemko Batam atas putusan Majelis Hakim yang menghukum PT Asuransi Bumi Asih Jaya(BAJ) membayar Tunjangan Hari Tua PNS sebesar Rp 80 Miliyar sampai saat ini belum diserahkan ke Pengadilan Tinggi Pekanbaru.

“Kami sudah serahkan memori banding,selanjutnya terserah Pengadilan Negeri Batam untuk menyerahkan ke Pengadilan Tinggi Pekanbaru,” ujar Syafei seusai mengikuti acara pisah sambut jabatan Kasi Datun Kejari Batam, sore tadi, Senin(3/2/2014) di lantai 3 Kantor Kejari Batam.

Syafei yang kini menduduki jabatan baru sebagai Kasi Intel Kejari Pangkal Pinang Provinsi Bangka Belitung ini kembali menegaskan bahwa alasan Pemko Batam untuk mengajukan banding adalah karena alasan yang disampaikan pihak PT BAJ tidak ada dalam kesepakatan yang telah disepakati dengan Pemko Batam.

“Faktor pengurang yang disampaikan pihak BAJ dalam persidangan tidak begitu jelas. Termasuk alasan Ijin operasional PT BAJ dicabut juga tidak tepat. BAJ punya kewajiban untuk membayar sesuai dengan gugatan Pemko Batam,” ujarnya.

Dikatakan Syafei atas putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam tersebut pihak PT BAJ juga menyatakan banding.

“Setelah Pemko menyatakan Banding, BAJ juga banding. Mereka(BAJ,red) tetap bersikukuh hanya sanggup membayar Tunjangan Hari Tua(THT) PNS Pemko Batam sebesar Rp 65 Miliyar,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya Pemerintah Kota Batam menyatakan banding atas putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam yang menghukum PT Asuransi Bumi Asih Jaya(BAJ) membayar Tunjangan Hari Tua ribuan PNS Pemko Batam sebesar Rp 80 Miliyar.

“Kami yakin BAJ sanggup membayar sesuai dengan nilai gugatan,” kata Syafei kepada swarakepri, hari Selasa tanggal 31 Desember 2013 lalu.(redaksi)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Pembangunan Proyek Ekosistem Industri Baterai EV Bisa Dukung Transisi Energi

Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB) mengapresiasi langkah Grup MIND ID dalam membangun proyek ekosistem industri…

2 jam ago

Pemesanan Tiket Kereta Api Bisa Dilakukan Lebih Dekat dengan Jadwal Keberangkatan

Palembang, 11 Juli 2025 - PT Kereta Api Indonesia (Persero) mulai tanggal 10 Juli 2025…

7 jam ago

Bangun Benteng Hijau, PT Hino Finance Indonesia Tanam Ribuan Mangrove di Wonorejo, Surabaya

Dalam rangka memperkuat komitmen terhadap keberlanjutan lingkungan, PT Hino Finance Indonesia berkolaborasi dengan LindungiHutan dalam…

11 jam ago

BRI Manajemen Investasi Sabet Dua Penghargaan Best Asset Manager dari Alpha Southeast Asia 2025

PT BRI Manajemen Investasi (BRI-MI) kembali mencatatkan prestasi membanggakan di tingkat regional. Dalam ajang Alpha…

11 jam ago

REA Berdayakan Lebih dari 600 Petani Swadaya di Kalimantan Timur untuk Kepatuhan EUDR dan Sertifikasi RSPO dengan Dukungan Teknis dari KOLTIVA

REA menjalankan program SHINES untuk mendukung lebih dari 600 petani swadaya di Kutai, Kalimantan Timur,…

12 jam ago

ANTAM Raih Apresiasi ICDX Berkat Komitmen Energi Bersih di UBPP Logam Mulia

PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau ANTAM memperoleh apresiasi dari Indonesia Commodity & Derivatives Exchange…

12 jam ago

This website uses cookies.