Syahbandar Anjurkan PT Masa Batam Gugat ke Pengadilan

Terkait Sengketa kepimilikan Kapal MV Eagle Prestige

BATAM – swarakepri.com : Polemik kepemilikan Kapal MV Eagle Prestige yang saat ini masih terus diperebutkan oleh pihak PT Masa Batam dengan PT Bina Bahari Makmur Makmur (BBM) ditanggapi ringan oleh pihak Kantor Pelabuhan Batam.

Untuk menyelesaikan sengketa tersebut Kepala Bidang Syahbandar Kantor Pelabuhan Batam, Jhon Kennedi meminta pihak yang merasa keberatan agar mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Batam.

“PT Masa Batam atau pihak lainnya yang keberatan agar menggugat ke pengadilan, biar bisa dibuktikan dokumen siapa yang benar,” tegas Jhon kepada awak media beberapa hari lalu.

Sebelum masalah ini mencuat ke publik, Jhon mengaku sudah mengingatkan kepada para pihak yang bersengketa agar melakukan gugatan kepemilikan kapal ke pengadilan.

“Dalam Undang-undang pelayaran kami tidak berhak menahan kapal selama persyaratan sudah dipenuhi, yang bisa menahan kapal hanya pengadilan,” jelasnya.

Ketika disinggung mengenai Bill of Sale(surat pembelian) atas kapal MV Eagle Prastige yang dijadikan dokumen awal untuk labuh jangkar di Perairan sekitar Pulau Janda berhias pada tahun 2009 lalu, Jhon berdalih tidak dicantumkan nama pemilik.

” Dokumen Bill of Sale yang diserahkan PT Diamoond Marine Internasional(DMI) saat itu tidak ada dicantumkan nama pemilik,” ujanya mengelak.

Namun demikian, Jhon mengaku bahwa saat ini pihak syahbandar sudah menerima satu dokumen asli yang diserahkan PT Bina Bahari Makmur (BBM).

Pernyataan Jhon terkait Bill of Sale yang tidak mencantumkan nama pemilik bertolak belakang dengan pengakuan pihak PT Masa Batam.

Kuasa Hukum PT Masa Batam, Rusli mengungkapkan bahwa pada dokumen Bill of Sale yang dipegang pihak PT Masa Batam sangat jelas dicantumkan nama pembeli dari lelang di Singapura tahun 2009 lalu.

“Dalam satu lembar surat bill of sale itu, ada tiga nama PT Masa Batam yang tercantum dalam surat tersebut. Jadi kita tidak mengerti maksud Syahbandar,” ujar Rusli heran.(redaksi)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

RSJPD Harapan Kita – Tokushukai Capai Topping Off, PTPP Hadirkan Smart Hospital Berteknologi Tinggi

Jakarta, April 2026 – PT PP (Persero) Tbk (“PTPP”), perusahaan konstruksi dan investasi nasional di bawah…

6 jam ago

Bea Cukai Batam Beberkan Alasan Penerbitan SPPB 90 Kontainer Limbah Elektronik asal AS

BATAM - Proses penanganan limbah elektronik atau e-waste asal Amerika Serikat yang berada di Pelabuhan…

8 jam ago

Puragraph Vol. I: Menghubungkan Warisan Sejarah dan Generasi Muda melalui Siluet Arsitektur Heritage Belanda

JAKARTA, April 2026 – Membawa akar DNA jenama Purana yang selama ini dikenal teguh melestarikan…

11 jam ago

BRI Finance Bukukan Laba Rp91 Miliar di Tengah Dinamika Industri Pembiayaan

Jakarta, 15 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) mencatatkan laba sebesar Rp91…

14 jam ago

Saat AI Tak Bisa Berdiri Sendiri: BINUS Kukuhkan Prof. Tanty Oktavia, Soroti Pentingnya Human–AI Collaboration

Di tengah percepatan transformasi digital, kolaborasi antara manusia dan kecerdasan buatan (AI) menjadi kunci dalam…

16 jam ago

Metodify Hadir sebagai Platform AI Akademik untuk Mendukung Penulisan Artikel Ilmiah

Metodify merupakan platform AI akademik yang dirancang untuk membantu mahasiswa dan peneliti dalam menyusun artikel…

17 jam ago

This website uses cookies.