Categories: KRIMINAL

Tabrak Jaring, Kapal Pukat Trawl Dibakar Warga

LINGGA – Sebuah Kapal Pukat Trawl yang diketahui milik Jon (30), warga Desa Penuba Kecamatan Selayar, dibakar oleh sejumlah warga Desa Posek, Kecamatan Posek Kepulauan, Lingga, Kamis (25/1/2018).

Pembakaran ini terjadi akibat warga Teluk Nipah, Desa Posek, Kecamatan Posek Kepulaun yang gerah dan kesal karena aktifitas kapal Pukat tersebut selama ini.

”Sebenarnya sudah tidak ada masalah lagi, saya juga terkejut saat mendapat laporan adanya pembakaran itu,” ujar Kepala Desa Posek, Masmin, pada Kamis (25/1/2018).

Masmin menuturkan, beberapa bulan terakhir ini warganya resah dengan aktivitas kapal Pukat, berbagai cara sudah dilakukan oleh warga untuk menghalau para nelayan dari daerah lain untuk menangkap ikan dengan cara Pukat di daerah tersebut.

Hal ini dikarenakan masyarakat Desa Posek yang mayoritas nelayan sudah susah untuk mendapatkan ikan akibat maraknya kapal pukat trawl.

”Kapal-kapal itu bukan milik nelayan di daerah kami, tapi dari daerah-daerah luar inilah yang membuat warga marah,” imbuh Masmin.

Menurut Masmin, pembakaran kapal pukat tersebut berawal dari Kapal milik Jon warga Penuba yang menabrak jaring ikan milik warga setempat.

Setelah kejadian itu, awalnya kedua belah pihak sudah diupayakan untuk berdamai. Jon selaku pemilik kapal sudah menyangupi pembayaran ganti rugi, namun tiba-tiba saja sekitar pukul 12.30 WIB, warga berkumpul dan langsung melakukan pembakaran kapal milik Jon.

Meskipun tidak ada korban jiwa, namun nelayan asal Penuba ini menderita kerugian hingga puluhan juta rupiah.

”Mereka ada dua orang, saat ini keduanya sudah pulau ke Penuba diantar oleh Kapolsek dan pihak Polair Polres Lingga,” tambah Masmin.

 

 

 

 

Penulis : CR 14
Editor    : Roni Rumahorbo

Roni Rumahorbo

Recent Posts

JackOne Band BRI Region 6/Jakarta 1 Raih Juara 3 dalam Band Competition Jakarta Economic Forum 2025

Prestasi membanggakan kembali diraih oleh insan BRIlian. JackOne Band, grup musik yang beranggotakan pekerja dari…

1 jam ago

Touzen Alias Ajun Dituntut 18 Tahun Penjara di Kasus Mini Lab Narkoba

BATAM - Touzen alias Ajun dituntut 18 Tahun penjara dan denda Rp3 Miliar pada kasus…

1 jam ago

BRI Branch Office Gunung Sahari Jakarta Jalin Kerja Sama Strategis dengan PT HIT International

Sebagai bentuk komitmen dalam memperkuat hubungan kemitraan dengan dunia usaha dan memperluas layanan keuangan bagi…

4 jam ago

KIK EBA Syariah BRI-MI JLB1 Jadi Tonggak Baru Investasi Syariah di Pasar Modal

JAKARTA - Perdana di Indonesia, produk Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Aset Syariah (KIK EBA…

5 jam ago

BRI Region 6/Jakarta 1 Dukung Program Pemerintah Melalui Partisipasi dalam ASN Expo 2025

Jakarta, 13–14 November 2025 – BRI Region 6/Jakarta 1 turut berpartisipasi dalam gelaran ASN Expo…

7 jam ago

Mendorong UMKM Rental Motor Go Digital bersama YourBestie

Rental motor kini menjadi salah satu sektor transportasi yang tidak kalah penting dibandingkan rental mobil…

8 jam ago

This website uses cookies.